Seandainya KotakKosong Menang di Pilkada 2017, Ini yang Terjadi di Pati 06 October2016 | 13:35 WIB Direktoripati.com – Pilkada Pati yang akandiselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang sudah dipastikan akan diikuticalon tunggal.
Pasalnya, tidak ada partai politik yang keluar dari Haryanto-Saiful Arifin danmengusung pasangan calon lain pada kesempatan perpanjangan yang diberikanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada 2-4 Oktober 2016. Alhasil, Haryanto dan Saiful Arifin dipastikan melaju sebagai calon tunggal.Keduanya akan melawan "kotak kosong", karena tidak ada pasangan lainyang berani unjuk gigi dalam pesta demokrasi yang kurang beberapa bulan lagi. Konsekuensinya, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016, pasanganantara incumbent dan pengusaha muda asal Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil ituharus berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen dari suara sah. Ilustrasicalon tunggal melawan kotak kosong. Copyright: direktoripati.com Artinya, keduanya harusmengalahkan "kotak kosong" dengan suara sah yang diperoleh sedikitnya50 persen plus satu suara sah. Jika tidak, kedua calon Bupati dan Wakil BupatiPati tersebut dinyatakan kalah. Dalam ayat 2 Pasal 54D UU No. 11 Tahun 2016, pasangan calon tunggal yang kalahmelawan kotak kosong diperbolehkan mencalonkan diri lagi dalam pemilihanberikutnya. Kapan? Sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan yangkabarnya pada tahun 2018. "KPU akan menetapkan pasangan calon sebagaiBupati dan Wakil Bupati Pati terpilih jika mendapatkan suara lebih dari 50persen dari suara sah," ujar Komisioner KPU Pati, Umi Nadliroh. Pertanyaannya lagi: Apa yang terjadi di Pati seandainya kotak kosong menang diPilkada Pati 2017? Kekosongan kursi kepemimpinan di Pati akan diisi olehpejabat yang ditunjuk pemerintah. Siapa? Kemungkinan penggantinya (Plt) adalah pejabat provinsi yang diusulkan GubernurJawa Tengah atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena suratpenugasan (SP) dari Mendagri. Namun, Ketua Tim Pemenangan Haryanto-Saiful Arifin, Ali Badrudin yang merupakanKetua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati mengaku optimistis bisa memenangkanpaslon tersebut. Dia mengaku akan memaksimalkan peran delapan partai dengan 46kursi legislatif di DPRD Pati. Selain itu, pihaknya siap mengantisipasi kemungkinan adanya penyesatan untukmemilih "bumbung kosong". Dia yakin, masing-masing anggota DPRD Patiyang tergabung dalam delapan partai memiliki basis massa yang mumpuni untukmemenangkan pasangan Haryanto-Saiful Arifin. (*)