Seandainya KotakKosong Menang di Pilkada 2017, 
Ini yang Terjadi di Pati 06 October2016 | 13:35 WIB Direktoripati.com – Pilkada 
Pati yang akandiselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang sudah dipastikan 
akan diikuticalon tunggal.

Pasalnya, tidak ada partai politik yang keluar dari Haryanto-Saiful Arifin 
danmengusung pasangan calon lain pada kesempatan perpanjangan yang 
diberikanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati pada 2-4 Oktober 2016.

Alhasil, Haryanto dan Saiful Arifin dipastikan melaju sebagai calon 
tunggal.Keduanya akan melawan "kotak kosong", karena tidak ada pasangan 
lainyang berani unjuk gigi dalam pesta demokrasi yang kurang beberapa bulan 
lagi.

Konsekuensinya, sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016, 
pasanganantara incumbent dan pengusaha muda asal Desa Mojoagung, Kecamatan 
Trangkil ituharus berhasil memperoleh suara lebih dari 50 persen dari suara 
sah. Ilustrasicalon tunggal melawan kotak kosong. Copyright: direktoripati.com 
Artinya, keduanya harusmengalahkan "kotak kosong" dengan suara sah yang 
diperoleh sedikitnya50 persen plus satu suara sah. Jika tidak, kedua calon 
Bupati dan Wakil BupatiPati tersebut dinyatakan kalah.

Dalam ayat 2 Pasal 54D UU No. 11 Tahun 2016, pasangan calon tunggal yang 
kalahmelawan kotak kosong diperbolehkan mencalonkan diri lagi dalam 
pemilihanberikutnya. Kapan?

Sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan 
yangkabarnya pada tahun 2018. "KPU akan menetapkan pasangan calon sebagaiBupati 
dan Wakil Bupati Pati terpilih jika mendapatkan suara lebih dari 50persen dari 
suara sah," ujar Komisioner KPU Pati, Umi Nadliroh.

Pertanyaannya lagi: Apa yang terjadi di Pati seandainya kotak kosong menang 
diPilkada Pati 2017? Kekosongan kursi kepemimpinan di Pati akan diisi 
olehpejabat yang ditunjuk pemerintah. Siapa?

Kemungkinan penggantinya (Plt) adalah pejabat provinsi yang diusulkan 
GubernurJawa Tengah atas persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), karena 
suratpenugasan (SP) dari Mendagri.

Namun, Ketua Tim Pemenangan Haryanto-Saiful Arifin, Ali Badrudin yang 
merupakanKetua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati mengaku optimistis bisa 
memenangkanpaslon tersebut. Dia mengaku akan memaksimalkan peran delapan partai 
dengan 46kursi legislatif di DPRD Pati.

Selain itu, pihaknya siap mengantisipasi kemungkinan adanya penyesatan 
untukmemilih "bumbung kosong". Dia yakin, masing-masing anggota DPRD Patiyang 
tergabung dalam delapan partai memiliki basis massa yang mumpuni 
untukmemenangkan pasangan Haryanto-Saiful Arifin. (*)

Kirim email ke