Bertambahnya jumlah daerah dengan calon tunggal (dari 3 daerah 
pada pilkada 2015 menjadi 10 daerah pada pilkada 2017) adalah 
bukti kegagalan partai menyiapkan kadernya.
-
  Jumlah Daerahdengan Calon Tunggal pada Pilkada 2017 Bertambah Selasa, 25 
Oktober2016 | 07:32 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Daerah denganpasangan tunggal 
dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2017 bertambah.  Setelah penetapan hasil 
verifikasi KPUDaerah, ada tambahan 4 daerah dengan satu pasangan calon.  "Paska 
penetapan hari ini, empatdaerah menjadi satu pasangan calon," kata Komisioner 
KPU Hadar NafisGumay, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (24/10/2016). Empat daerah 
yang diikuti satu pasangancalon adalah Kota Sorong, Kabupaten Buleleng, 
Kabupaten Maluku Tengah, danKabupaten Halmahera Tengah. Sebelumnya, enam daerah 
dinyatakandiikuti calon tunggal yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten 
Pati,Kabupaten Buton, Kabupaten Tambraw, Kabupaten Landak, dan Kota Tebing 
Tinggi. Hadar mengatakan, KPUD Kabupaten Bulelengdan Kabupaten Maluku Tengah 
akan membuka kembali pendaftaran untuk mendapatkancalon lainnya.  Pelaksanaan 
tahapan Pilkada di daerah itupun berubah.  "Mereka akan keluarkan SK 
menundatahapan. Kemudian akan tetapkan jadwal baru yaitu sosialisasi, 
pengumuman kepublik dan parpol, pendaftaran, verifikasi, penetapan dan 
kampanye," paparHadar. Hadar mengatakan, bagi pasangan calonyang telah lolos 
verifikasi tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Pasangan calon harus 
menunggu penundaanhingga hasil penetapan berikutnya."Kota Sorong dan Halmahera 
Tengahsudah tidak mungkin pertainya mencalonkan karena sisa kursi. Jadi kami 
mintamereka langsung tetapkan paslon itu dan ditetapkan Pilkada calon 
tunggal,"ujar Hadar. Penulis : LutfyMairizal PutraEditor :Inggried Dwi 
Wiednaswary   From:ajegSent:Sunday, December 13, 2015 5:37 PM

Selain pertamakalidilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, 
Pilkada 2015 juga membuat sejarah sebagaiajang pemungutan suara 
tingkat nasional yang membolehkan pesertacalon tunggal. Menarik, ketika di 
daerahlain paslon yang unggul rata-rata hanya 
mengumpulkan suara di bawah 50% jumlahpemilih terdaftar, 
di 3 daerah dengan paslon tunggal inisemuanya mengumpulkan 
suara di atas 50% pemilih terdaftar. 

Dugaan sementara, banyak pemilihyang masih canggung dengan 
sistem calon tunggal, apalagi paslonyang disodorkan adalah pertahana 
- kecuali paslon Blitar yang sebelumnya menjabat wakilbupati. 

Belum lagisosialisasi dari KPU yang lebih mengarahkan warga untuk 
mencoblos kolom 'setuju' dan tidak adaposter, spanduk, atau 
selebaran KPU yang membolehkan mencobloskolom 'tidak setuju'. 

Berikut perolehan suarasementara di 3 daerah dengan paslon tunggal: 

Kabupaten Timor Tengah Utara

|   |
|   |   |   |   |   |
| Pilkada Kabupaten Timor Tengah UtaraPemilih dengan disabilitas yang 
menggunakan hak pilih 660 Jiwa  |
|  |
| View on pilkada2015.kpu.go.id | Preview by Yahoo |
|  |
|   |


Kabupaten Blitar
|   |
|   |   |   |   |   |
| Pilkada Kabupaten BlitarPemilih dengan disabilitas yang menggunakan hak pilih 
357 Jiwa  |
|  |
| View on pilkada2015.kpu.go.id | Preview by Yahoo |
|  |
|   |


Kabupaten Tasikmalaya
|   |
|   |   |   |   |   |
| Pilkada Kabupaten TasikmalayaPemilih dengan disabilitas yang menggunakan hak 
pilih 668 Jiwa  |
|  |
| View on pilkada2015.kpu.go.id | Preview by Yahoo |
|  |
|   |



   

Kirim email ke