Keliru tulis, perlu dikoreksi jadi  : Sekarang ini Fatwa MUI tidak pernah
tidak meresahkan..... , tidak pernah tidak didukung demonstrasi besar2an,
tidak
pernah tidak disertai pengerahan massa ???

On 21 January 2017 at 05:56, Chalik Hamid [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
> Jadi siapa itu yang lakukan swiping-swiping dengan dasar fatwa MUI?
> Gara-gara fatwa MUI, akhir-akhir ini terjadi kekacauan di Indonesia? Pak AA
> harus lihat kenyataan!!! Jangan asal ngomong.
>
>
> Pada Sabtu, 21 Januari 2017 1:06, "'Sunny' [email protected]
> [nasional-list]" <[email protected]> menulis:
>
>
>
> *Jadi fatwa  MUI itu hasil pekerjaan omong kosong dari pihak kaum tidak
> mempunyai pekerjaan selain nglamun menjadi wakil Allah di Pulau Jawa.
> hehehehehe*
>
> http://www.suara-islam.com/read/index/21125/DPR--Selama-
> 40-Tahun--Fatwa-MUI-tak-Pernah-Meresahkan
>
>
>
> *DPR: Selama 40 Tahun, Fatwa MUI tak Pernah Meresahkan*
>
> Rabu, 18/01/2017 14:55:26 | Dibaca : 9072
>
> Anggota DPR Aboebakar Alhabsy (sumber : Aboebakar Alhabsy blogspot)
>
> Jakarta (SI Online)  -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi
> menyatakan, jika ada kesimpulan yang menyatakan fatwa ulama menjadi
> penyebab keresahan dan anti kebinekaan, itu adalah logika sesat. Demikian
> republika online memberitakan Rabu 18 Januari
>
> Menengok sejarah, fatwa jihad atau resolusi jihad yang disampaikan KH
> Hasyim Asy’ari mengobarkan perlawanan Arek Suroboyo terhadap penjajah. Bila
> tidak ada fatwa jihad tersebut, tidak ada hari pahlawan, dan kita tidak
> tahu apakah republik ini masih ada.
>
> ''Jika yang dimaksud fatwa meresahkan adalah fatwa dari MUI, coba dilihat
> juga bahwa fatwa MUI sudah berjalan selama 40 tahun,'' kata Aboebakar,
> dalam siaran persnya, Rabu (18/1).
>
> Ia mengatakan, selama ini sudah ada lima presiden yang berganti, namun
> tidak ada yang mengeluhkan fatwa MUI. Malah, lanjutnya, Fatwa MUI banyak
> dijadikan rujukan pembangunan nasional, misalkan saja di bidang perbankan,
> zakat hingga wakaf. ''Jika yang dikeluhkan adalah pergerakan massa setelah
> ada fatwa penistaan, mari tengok sejarah,'' ucapnya.
>
> Menurut politikus PKS tersebut, hal itu juga dilakukan HOS Tjokroaminoto
> yang mengajak rakyat Indonesia untuk menghadiri rapat besar di Kebun Raya
> Surabaya, pada 6 Februari 1918, lantaran penistaan yang dilakukan
> Djojodikoro terhadap Nabi Muhammad SAW dalam harian Djawi Hisworo.
>
> Karena itu, pergerakan oleh rakyat seperti ini bukan pertama kalinya.
> Perlu dipahami, fatwa ulama adalah penerjemahan aturan hukum agama dalam
> konteks lokalitas dan kekinian. Hal itu memang sangat dibutuhkan agar ummat
> dapat memahami aturan hukum agama dengan baik dan benar sesuai dengan
> perkembangannya.
>
> ''Tentunya sudah menjadi kewajiban bagi ulama untuk menjaga umatnya agar
> selalu dalam rel ajaran agama yang benar,'' ujarnya.
>
> Red : msa
> Sumber : rol
>
>
>
>
>
> Baca Juga
>
>
> Gelar Tabligh Akbar, GNPF MUI Bogor Sosialisasi Fatwa MUI tentang Bahaya
> Sepilis
>
>
> Komentar
>
>
> Belum ada komentar
> Nama
>
> Email
>
>
>
> Kode
> Komentar
>
>
>
>
> TERBARU
>
> Hadiri Pemakaman Korban Kudeta, Erdogan tak Kuasa Menahan TangisKapuspen
> TNI: Santoso Baku Tembak dengan Batalyon Raider 515 KostradEfek Kudeta,
> Turki Pecat Ribuan Pegawai Berbagai DepartemenPolisi : Santoso Tewas
> TertembakKomjen Suhardi Alius akan Jadi Kepala BNPTJuri Ardiantoro Terpilih
> sebagai Ketua KPUDengan Semangat Fatahillah, Selamatkan Jakarta dengan
> Gubernur MuslimJenderal Akin Ozturk Bantah Dirinya Pimpinan Kudeta
>
>
> TERPOPULER
>
> FPI Bangun 150 Rumah bagi Korban Gempa Pidie AcehUstaz Bachtiar Nasir:
> Akan Lahir Abu Thalhah Baru Penjaga Para UlamaDPR: Selama 40 Tahun, Fatwa
> MUI tak Pernah MeresahkanDPR: Berbagai Cara dan Alasan Digunakan Aparat
> untuk Lindungi AhokRomo Syafii: Sejak Awal, Umat Islamlah yang Mengawal
> NKRIHabib Rizieq: Sekali Hukum tak Diproses, Selamanya akan DilanggarSBY:
> Ya Allah Negara Kok Jadi Begini, Juru Fitnah BerkuasaDana Haji Mau Dipakai
> untuk Infrastruktur, DPD akan Panggil Menag
>
> © 2013 1434 H / 2013 M - suara-islam.com    Tentang Kami | Hubungi Kami |
> Info Iklan
>
>
>
> 
>

Kirim email ke