Keliru tulis, perlu dikoreksi jadi : Sekarang ini Fatwa MUI tidak pernah tidak meresahkan..... , tidak pernah tidak didukung demonstrasi besar2an, tidak pernah tidak disertai pengerahan massa ???
On 21 January 2017 at 05:56, Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote: > > > Jadi siapa itu yang lakukan swiping-swiping dengan dasar fatwa MUI? > Gara-gara fatwa MUI, akhir-akhir ini terjadi kekacauan di Indonesia? Pak AA > harus lihat kenyataan!!! Jangan asal ngomong. > > > Pada Sabtu, 21 Januari 2017 1:06, "'Sunny' [email protected] > [nasional-list]" <[email protected]> menulis: > > > > *Jadi fatwa MUI itu hasil pekerjaan omong kosong dari pihak kaum tidak > mempunyai pekerjaan selain nglamun menjadi wakil Allah di Pulau Jawa. > hehehehehe* > > http://www.suara-islam.com/read/index/21125/DPR--Selama- > 40-Tahun--Fatwa-MUI-tak-Pernah-Meresahkan > > > > *DPR: Selama 40 Tahun, Fatwa MUI tak Pernah Meresahkan* > > Rabu, 18/01/2017 14:55:26 | Dibaca : 9072 > > Anggota DPR Aboebakar Alhabsy (sumber : Aboebakar Alhabsy blogspot) > > Jakarta (SI Online) -- Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi > menyatakan, jika ada kesimpulan yang menyatakan fatwa ulama menjadi > penyebab keresahan dan anti kebinekaan, itu adalah logika sesat. Demikian > republika online memberitakan Rabu 18 Januari > > Menengok sejarah, fatwa jihad atau resolusi jihad yang disampaikan KH > Hasyim Asy’ari mengobarkan perlawanan Arek Suroboyo terhadap penjajah. Bila > tidak ada fatwa jihad tersebut, tidak ada hari pahlawan, dan kita tidak > tahu apakah republik ini masih ada. > > ''Jika yang dimaksud fatwa meresahkan adalah fatwa dari MUI, coba dilihat > juga bahwa fatwa MUI sudah berjalan selama 40 tahun,'' kata Aboebakar, > dalam siaran persnya, Rabu (18/1). > > Ia mengatakan, selama ini sudah ada lima presiden yang berganti, namun > tidak ada yang mengeluhkan fatwa MUI. Malah, lanjutnya, Fatwa MUI banyak > dijadikan rujukan pembangunan nasional, misalkan saja di bidang perbankan, > zakat hingga wakaf. ''Jika yang dikeluhkan adalah pergerakan massa setelah > ada fatwa penistaan, mari tengok sejarah,'' ucapnya. > > Menurut politikus PKS tersebut, hal itu juga dilakukan HOS Tjokroaminoto > yang mengajak rakyat Indonesia untuk menghadiri rapat besar di Kebun Raya > Surabaya, pada 6 Februari 1918, lantaran penistaan yang dilakukan > Djojodikoro terhadap Nabi Muhammad SAW dalam harian Djawi Hisworo. > > Karena itu, pergerakan oleh rakyat seperti ini bukan pertama kalinya. > Perlu dipahami, fatwa ulama adalah penerjemahan aturan hukum agama dalam > konteks lokalitas dan kekinian. Hal itu memang sangat dibutuhkan agar ummat > dapat memahami aturan hukum agama dengan baik dan benar sesuai dengan > perkembangannya. > > ''Tentunya sudah menjadi kewajiban bagi ulama untuk menjaga umatnya agar > selalu dalam rel ajaran agama yang benar,'' ujarnya. > > Red : msa > Sumber : rol > > > > > > Baca Juga > > > Gelar Tabligh Akbar, GNPF MUI Bogor Sosialisasi Fatwa MUI tentang Bahaya > Sepilis > > > Komentar > > > Belum ada komentar > Nama > > Email > > > > Kode > Komentar > > > > > TERBARU > > Hadiri Pemakaman Korban Kudeta, Erdogan tak Kuasa Menahan TangisKapuspen > TNI: Santoso Baku Tembak dengan Batalyon Raider 515 KostradEfek Kudeta, > Turki Pecat Ribuan Pegawai Berbagai DepartemenPolisi : Santoso Tewas > TertembakKomjen Suhardi Alius akan Jadi Kepala BNPTJuri Ardiantoro Terpilih > sebagai Ketua KPUDengan Semangat Fatahillah, Selamatkan Jakarta dengan > Gubernur MuslimJenderal Akin Ozturk Bantah Dirinya Pimpinan Kudeta > > > TERPOPULER > > FPI Bangun 150 Rumah bagi Korban Gempa Pidie AcehUstaz Bachtiar Nasir: > Akan Lahir Abu Thalhah Baru Penjaga Para UlamaDPR: Selama 40 Tahun, Fatwa > MUI tak Pernah MeresahkanDPR: Berbagai Cara dan Alasan Digunakan Aparat > untuk Lindungi AhokRomo Syafii: Sejak Awal, Umat Islamlah yang Mengawal > NKRIHabib Rizieq: Sekali Hukum tak Diproses, Selamanya akan DilanggarSBY: > Ya Allah Negara Kok Jadi Begini, Juru Fitnah BerkuasaDana Haji Mau Dipakai > untuk Infrastruktur, DPD akan Panggil Menag > > © 2013 1434 H / 2013 M - suara-islam.com Tentang Kami | Hubungi Kami | > Info Iklan > > > > >
