Orang sibuk dengan kontradiksi di kalangan elit  yang menguasai percaturan 
politik, tapi lupa bahwa di berbagai pelosok tanah air warga berjuang untuk 
membela dan mempertahankan kelangsungan hidupnya dengan mempertaruhkan 
keselamatan dan bahkan nyawanya. Dan sering kali  perjuangan itu gagal 
mengalahkan arogansi dan kekuatan aparat militer serta segala lembaga 
kenegaraan. Kegagalan itu tidak berarti perjuangan warga itu salah! Dan juga 
tidak berarti tidak ada perlawanan rakyat. Karena kekuatan rakyat masih kecil, 
maka mudah sekali ia diremehkan dan tak diapresiasi keberadaannya. Dengan 
anggapan gerakan tidak ada, maka lebih senang mendukung status quo. Ingat ya, 
semua ini terjadi untuk melancarkan pembangunan megaproyek infrastruktur 
Jokowi!!! Tidakkah ini termasuk pelanggaran HAM para warga itu? Jadi, bukan 
saja pelanggaran HAM berat masa lalu tidak diselesaikan, tapi pelanggaran HAM 
baru terus terjadi pada jaman pemerintahan JOKOWI ini.




Ibu-Ibu Ini Lawan Polisi Sambil Bawa Kayu

Rabu,18 Januari 2017 - 10:16:43 WIBSeorang ibu sambil menenteng potongan kayu 
menghadang polisi yang melakukan pengamanan sita eksekusi di Pauah, Kota 
Padang, Rabu (18/1). HUDAPADANG, HALUAN--Tak terima tanah dieksekusi, Ratusan 
warga Kapalo Koto, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Rabu 
(18/1) memblokir jalan utama menuju Kampus Unand. Warga yang mayoritas ibu-ibu 
tersebut juga membakar ban dan kayu ditengah jalan untuk menghadang tim 
eksekusi. Pantaun Harianhaluan.com di lokasi, sempat terjadi bentrokan saat tim 
eksekusi yang dibackup ratusan Polisi dan TNI. Lemparan batu serta sejumlah 
wanita menghadang mobil watercanon polisi. Bahkan seorang ibu-ibu terlihat 
membawa kayu dan menghadang polisi yang akan mengeksekusi tanah dan rumahnya. 
Ia terpaksa diamankan petugas karena menghalangi tugas aparat. Informasi yang 
dihimpun ada sekitar lima orang diamankam polisi karena dinilai mengganggu. 
Bahkan seorang anak yang membawa senjata tajam ikut diamankan. Eksekusi 
tersebut dimulai pukul 08.00 WIB, dan sampai berita ini diturunkan akses jalan 
menuju lokasi masih diblokir. Ekskusi itu merupakan putusan eksekusi nomor: 
W3.U1/161HK.02/I/2017 tanggal 13 Januari 2017  menyasar kepada objek Perkara 
Perdata No: 102/Pdt.Bth/1986 PN Padang.(h/rvo)  
  • [GELORA45] Ibu-... Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • Re: [GELOR... 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]
      • Re: [G... ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]
    • Re: [GELOR... 'Lusi D.' lus...@rantar.de [GELORA45]
    • Re: [GELOR... 'tmaslam.2...@yahoo.com' tmaslam.2...@yahoo.com [GELORA45]
      • Re: [G... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
        • Re... 'tmaslam.2...@yahoo.com' tmaslam.2...@yahoo.com [GELORA45]

Kirim email ke