kelihatannya bagi Jokowi tergantung keputusan MA yg mana, bila sesuai dgn dirinya ya sifatnya final dan wajib dilaksanakan seperti misalnya eksekusi mati itu; bila tidak sesuai ya dicari caranya bagaimana mensiasati keputusan itu seakan tidak ada baik dgn cara gubernur mengeluarkan ijin baru (yg kemudian dicabut lagi) ataupun dgn KLHS itu.
---In GELORA45@yahoogroups.com, <jetaimemucho1@...> wrote : Siapa akhinya yang akan dimenangkan Jokowi? Rakyat atau perusahaan? Bersediakan Jokowi menghormati dan melaksanakan keputusan MA? MA sudah memutuskan, kok masih diperpanjang lagi ceritanya dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis??? Bisakah dijamin sifat "independen" dan kejujuran dari KLHS yang katanya sedang dilakukan? On Sunday, January 22, 2017 6:15 AM, "jonathangoeij@... [GELORA45]" <GELORA45@yahoogroups.com> wrote: Semen Indonesia di Kendeng, KSP: Presiden Belum Arahkan Tutup Pabrik http://kbr.id/berita/01-2017/semen_indonesia_di_kendeng__ksp__presiden_belum_arahkan_tutup_pabrik/88222.html Rabu, 18/01/2017 20:50 WIB Pabrik Semen Indonesia di Rembang, Jateng. (Foto: KBR/Musyafa) Oleh: Ninik Yuniati KBR, Jakarta- Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo tetap menginginkan PT Semen Indonesia dapat beroperasi. Itu sebab, kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Presiden memerintahkan dilakukannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan pegunungan Kendeng, Rembang Jawa Tengah. Kata Teten belum ada arahan dari Presiden untuk menutup pabrik. "Sebenarnya karena kita lihat kan Semen Indonesia sudah investasi, sudah cukup banyak dan pemerintah juga memikirkan dari aspek ekonomi, aspek penyediaan lapangan kerja, selain aspek lingkungan. Karena itu, KLHS dilakukan kan sebenarnya untuk mencari solusi untuk Semen Indonesia agar pabrik semen yang sudah berdiri dengan investasi yang banyak, bisa beroperasi," kata Teten di kompleks Istana, Rabu (18/1/2017). Teten Masduki menambahkan, dari KLHS nanti akan terpetakan wilayah mana di Kendeng yang bisa ditambang dan tidak merusak lingkungan. Dari kajian KLHS diharapkan bisa dirancang konsep pabrik yang terintegrasi. "Sekarang kan antara pabrik dengan daerah tambangnya kira-kira jarak 10 km. Dalam konsep antarpabrik dengan wilayah tambang itu terintegrasi. Nah, ini yang sedang diuji oleh KLHS," jelasnya. Menurut Teten, apabila kajian menyimpulkan aspek lingkungan areal tambang sekarang tidak layak, maka PT Semen Indonesia harus mencari daerah tambang baru. Namun, Teten yakin ada wilayah di Pegunungan Kendeng yang bisa ditambang. "Kalau misalnya nanti katakan saja ada perubahan wilayah, memang kemudian Semen Indonesia harus merencanakan business plan-nya yang baru, menghitung lagi," lanjutnya. Sementara, terkait langkah Gubenur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia, Teten menyebut hal tersebut tindakan yang tepat. Kata dia, kelanjutan operasi pabrik memang harus menunggu rampungnya KLHS. "Sebenarnya memang itu sudah tepat ya, dan ini kan laporan hasil studi KLHS oleh Menteri LHK kan sudah hampir selesai, jadi memang sesuai dengan arahan Presiden memang ya tunggu hasil KLHS," tuturnya. Terkait masih besarnya tuntutan warga agar pabrik ditutup pasca-putusan Ganjar, Teten mengaku belum mendapat arahan baru dari Presiden. "Aspek itu kan ada pertimbangan-pertimbangan tertentu ya, saya hanya mau menyampaikan bahwa belum ada arahan baru dari Presiden mengenai hal itu. Kita lihat nanti," pungkas bekas koordinator ICW ini. Sementara itu Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) tetap meyakini pabrik semen secara hukum tidak boleh lagi beroperasi. Aktivis JMPPK, Joko Prianto mengatakan izin lingkungan yang diperintahkan Mahkamah Agung MA untuk dicabut, bukan hanya untuk pertambangan saja, namun juga untuk pembangunan pabrik. Sehingga, siapapun, termasuk presiden harus mentaati putusan itu. Kata Joko, jika ada yang masih menginginkan Pabrik Semen beroperasi itu keinginan yang ngawur. "Menurut kami itu pandangan yang salah. Menurut kami izin lingkungan itu udah dicabut, izin-izin yang lain tidak berlaku, termasuk pembangunan pabrik semen," ungkapnya kepada KBR, Rabu (18/01). Apalagi, kata Joko jika pemerintah beralasan investasi yang digelontorkan pabrik semen cukup besar. Menurutnya, itu mengada-ngada. "Kalau pun ada investasi yang besar sekali, menurut kami itu kecil, karena tidak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan," katanya Joko malah bertanya-tanya dengan niatan Semen Indonesia yang tetap bersikukuh Pabrik Semen berada di Kendeng. "Sebenarnya kalau dipikir secara rasional, kenapa semen memaksakan bangun di sini, ini kenapa? Kalau bicara wilayah tambang, perda RTRWnya jelas itu wilayah tidak boleh di tambang. Jadi menurut saya bukan malah ini, kenapa atas nama BUMN malah membangun," tuturnya. Editor: Rony Sitanggang