Siaran Pers Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) 
24 Januari 2017FAHRI HAMZAH TAK LAYAK JADI WAKIL BURUH MIGRAN
TURUNKAN DARI KETUA TIM PENGAWAS TKI DAN WAKIL DPR-RIJaringan Buruh Migran 
Indonesia (JBMI) – jaringan yang menyatukan organisasi-organisasi massa buruh 
migran yang berada di Hong Kong, Macau, Taiwan dan Indonesia - mengecam 
pernyataan merendahkan martabat buruh migran yang disampaikan Wakil Ketua DPR 
RI dan Ketua Tim Pengawasan TKI, Fahri Hamzah.Pada awal tahun 2017 ini, Fahri 
mengeluarkan dua pernyataan melecehkan berikut:Pernyataan pertama tanggal 12 
Januari 2017 seperti dikutip media onlinedetik.com "…..ada sekitar 1000 tenaga 
kerja perempuan dan sekitar 1000 anaknya itu yang akhirnya harus diasuh oleh 
NGO karena kelahirannya tidak dikehendaki dan …. ada 30% dari tenaga kerja kita 
di Hong Kong yang mengidap HIV”.Melalui siaran pers tanggal 14 Januari 2017, 
LSM PathFinders yang dijadikan rujukan telah membantah data yang disampaikan 
Fahri Hamzah berikut:“Beberapa data yang tidak akurat, salah dikaitkan dan 
dapat menyesatkan reputasi publik pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Sejak 
didirikan 8 tahun lalu, PathFinders telah menangani 4.100 kasus orang dari 
berbagai negara termasuk 1400 bayi dan balita. Diantaranya, 930 WNI yang hamil 
dan melahirkan. Tidak benar jika kelahiran mereka tidak diinginkan. Lebih dari 
90% dari anak-anak tersebut tinggal bersama ibunya.”PathFinders juga membantah 
telah membuat pernyataan bahwa 30% dari tenaga kerja di Hong Kong mengidap 
HIV/AIDS.Pernyataan kedua tanggal 24 Januari 2017, cuitan melalui akun twitter 
pribadinya @Fahrihamzah “Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan 
pekerja asing merajalela”.Sebagai jaringan yang selama ini berjuang 
memberdayakan dan menegakkan martabat buruh migran, JBMI sangat khawatir dengan 
pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah yang tidak berlandaskan fakta, merusak 
reputasi buruh migran dan menjerumuskan masyarakat.Jika Fahri mempelajari seluk 
belum persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak bangsa menjadi “babu” 
di negeri orang karena memang negara gagal mengentaskan rakyat dari kemiskinan 
dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri. Anak bangsa menjadi 
“babu” di negeri orang karena sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget 
pengiriman TKI setiap tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan kas 
negara. Ketika anak bangsa terlantar diluar negeri menuntut pelayanan dan 
perlindungan, itupun belum tentu diberikan.Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, 
Fahri gagal memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran 
diluar negeri. Lebih dari 10 juta buruh migran diluar negeri teraniaya dan 
terlantar karena hingga detik ini, buruh migran tidak diakui sebagai pekerja di 
dalam hukum Indonesia dan di hukum negara penempatan. Hak-hak buruh migran 
ditiadakan dan kita dipaksa hidup dibawah naungan PPTKIS dan agen. Tapi 
nampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama Fahri untuk 
dipecahkan.Jika paham kenyataan dan aspirasi buruh migran, tentu Fahri akan 
memperjuangkan agar Revisi UUPPTKILN No. 39/2004 mengabdi pada pengakuan dan 
perlindungan sejati yang diharapkan buruh migran serta keluarganya. Fahri juga 
pasti akan turut memperjuangkan tuntutan rakyat untuk lapangan kerja layak di 
dalam negeri, industri yang mengutamakan kebutuhan rakyat, penurunan harga 
kebutuhan dan pelayanan serta menghentikan perampasan tanah dan militerisme dan 
berbagai bentuk kekerasan terhadap rakyat lainnya.Fahri Hamzah tidak layak 
menjadi perwakilan rakyat dan buruh migran. Untuk itu, JBMI menuntut :
1. Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi dan terbuka serta mencabut 
pernyataannya
2. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menurunkan Fahri Hamzah dari 
jabatannya sebagai ketua Tim Pengawasan TKIJuru Bicara: 
Eni Lestari (+852-96081475)
Iweng Karsiwen (+62-81281045671)LeukMeer reacties weergevenReagerenDelen
  • [GELORA45] ... Tatiana Lukman jetaimemuc...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELOR... 'arif.hars...@t-online.de' arif.hars...@t-online.de [GELORA45]

Kirim email ke