http://ambonekspres.fajar.co.id/2017/01/25/saling-klaim-menang-di-buru/

Saling Klaim Menang di Buru
EditorRedaksi Ameks
Publish 25 January 2017 @00:25


Ambon, AE.––Paska penarikan pasukan polisi dari pengamanan tambang emas Gunung 
Botak, keributan terjadi. Saling klaim terhadap penguasaan areal emas tak 
terhindarkan. Beruntung polisi dan TNI datang lebih awal melerai adu mulut 
antara Mansyur Lataka dengan sejumlah tokoh adat dan masyarakat.

Mansyur Lataka, datang di areal kerja PT. BPS dusun Anhoni, Desa Dafa Waelata, 
dengan memboyong enam pengikutnya. Mereka menggunakan Mobil Strada Doble Cabin 
Warna Putih. Tiba di arela itu, mereka bertemu Fahyul Samlan, pengawas lapangan 
PT. BPS.

Menurut Fahyul, Lataka Cs meminta pagar seng milik PT. BPS dibuka, dengan 
alasan sudah mendapatkan ijin.” Namun tidak di jelaskan ijin membuka pagar seng 
ini dari pimpinan mana,” kata Fahyul.

Tujuan dibukanya pagar itu, kata Fahyul, bertujuan agar masyarakat adat dapat 
kembali melaksanakan penambangan. Terjadi adu mulut antara karyawan PT. BPS 
dengan Mansur Lataka, karena dia tetap memaksa agar pagar seng harus di buka.


Terjadi kosentrasi massa. Adu mulut tak terhindarkan. Puluhan orang yang berada 
di wilayah BPS langsung terpantik emosinya, ketika Lataka tetap ngotot. “Ini 
daerah kami. Kami berhak untuk mengelolanya. Dari tadi katong sabar terus,” 
kata salah seorang masyarakat adat.

Situasi nyaris tak terkendali setelah Lataka kembali didatangi sejumlah orang. 
Adu mulut tak terhindarkan. Lataka memilih diam. Namun sejumlah ibu-ibu yang 
ikut dalam rombongan Lataka mengamuk dan mencaci maki Kepala Dinas ESDM Maluku.

Saat bersamaan, ada anggota Polres Buru yang dipimpin Kasat Sabhara Polres 
Buru, Iptu Hafifi Yahelissa menggunakan 1 unit mobil truk, anggota Polsek 
Waeapo yang dipimpin oleh Kapolsek Waeapo Iptu Farouk Abdul Mesfer, dan anggota 
Sat Intelkam Polres Buru yang dipimpin Kasat Intelkam Buru AKP Idham, turun 
melerai.

Setelah berhasil amankan situasi, Direktur PT BPS, Bambang Riadi coba 
mendatangi Mansur Lataka untuk melakukan mediasi. “Saya minta dia menunjukan 
ijin resmi untuk membuka pagar PT BPS,” kata Bambang.
Mendengar permintaan Bambang, Lataka kembali meminta pihak BPS menunjukan ijin 
operasional perusahaan itu.


“Saya bilang, Anda punya hak apa menanyakan ijin kami. Kami memiliki ijin yang 
sah dari pemerintah. Kalau tidak ada ijin, kenapa pihak pemerintah mengawasi 
kerja BPS,” kata Bambang.(YAN)

Kirim email ke