Selasa , 31 Januari 2017, 07:30 WIB
 Ketua MUI akan Jadi Saksi Sidang Ahok Hari Ini 
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/01/31/okmc36384-ketua-mui-akan-jadi-saksi-sidang-ahok-hari-ini
 Red: Andi Nur Aminah
 

 Republika/Prayogi

 
 Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin
 

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi 
dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja 
Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/10. 
"Dua saksi dari nelayan di Kepulauan Seribu, yaitu Zainudin alias Panel dan 
Saifudin alias Deni. Selanjutnya Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan Komisioner KPU 
DKI Jakarta, Dahlia Umar. Satu saksi lagi yaitu Ibnu Baskoro sebagai saksi 
pelapor," kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi saat 
dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sidang kedelepan Ahok ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara arus 
lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta tepatnya di Jalan RM 
Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup pihak kepoliian, baik jalur umum 
maupun jalur Bus Transjakarta.

Sedangkan arah sebaliknya dari Ragunan menuju Mampang Prapatan masih dibuka 
baik jalur umun maupun jalur Bus Transjakarta. Ahok dikenakan dakwaan 
alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP 
dengan ancaman 4 tahun penjara.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan 
permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan 
rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau 
pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan 
dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat 
Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bagian lainnya karena ras, 
negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut 
hukum tata negara.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun 
dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan 
perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, 
penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

 


 

 

 

 

  • [GELORA45] Ketua MUI akan... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]

Kirim email ke