Hahahahaha,  terang benderang nilai interlektual  MUI.

http://www.antaranews.com/berita/609832/alasan-mui-tunjuk-rizieq-shihab-ahli-agama-kasus-ahok

Alasan MUI tunjuk Rizieq Shihab ahli agama kasus Ahok
Selasa, 31 Januari 2017 12:52 WIB | 4.691 Views
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
 
Saksi Sidang Ahok Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin (tengah) berjalan sebelum 
mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium 
Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Jaksa Penuntut Umum (JPU) 
menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Basuki Tjahaja 
Purnama atau Ahok. (ANTARA/Reno Esnir) ()
   Karena beliau itu tamatan S1 dari Arab Saudi beliau juga doktor sehingga 
kami anggap menguasai
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin 
menyatakan MUI menunjuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab 
sebagai ahli agama untuk membahas dan meneliti ucapan Basuki Tjahaja Purnama 
(Ahok) yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.

"Karena beliau itu tamatan S1 dari Arab Saudi beliau juga doktor sehingga kami 
anggap menguasai," kata Ma'ruf saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang 
Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Ia pun membenarkan ada surat dari MUI soal penunjukan Habib Rizieq sebagai ahli 
agama terkait ucapan Ahok itu.

"Saya tidak menandatangani surat itu, yang menandatangani salah satu pimpinan 
MUI, surat itu secara organisasi sah," katanya.

(Baca juga: MUI: tidak ada bahasan tafsir Al-Maidah 51)

Ma'ruf juga menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Gerakan Nasional 
Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) dengam MUI sendiri.

"Tidak ada hubungan dan sangkut pautnya dengan MUI. MUI anggap jangan bawa-bawa 
atribut MUI dalam berbagai kegiatan GNPF-MUI," ucap Ma'ruf.

Ma'ruf menyatakan sikap dan pendapat keagamaan terkait penodaan agama oleh 
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibahas oleh empat komisi di dalam MUI.

"Empat komisi yang terdiri dari komisi fatwa, undang-undang, pengkajian, dan 
informasi melakukan penelitian dan investigasi di lapangan kemudian melakukan 
pembahasan," katanya.

Setelah dilakukan pembahasan di empat komisi itu, kata Maruf, hasilnya 
dilaporkan kepada pengurus harian. 

"Kemudian dibahas lagi di pengurus harian termasuk saya. Pengurus harian itu 
ada ketua umum, wakil ketua, dan sekretaris-sekretaris. Pengurus harian inti 
ada sekitar 20 orang," katanya.

(Baca juga: Ketua MUI: ucapan Ahok merupakan isu nasional)

Ma'ruf menyatakan setelah pembahasan dalam pengurus harian kemudian lahir sikap 
dan pendapat keagamaan MUI yang menyimpulkan bahwa ucapan "dibohongi pakai 
Surat Al-Maidah ayat 51" itu mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama.

Editor: Monalisa

COPYRIGHT © ANTARA 201

Kirim email ke