Jika Rizieq Ditahan, 
Novel dan FPI akan Berperang Melawan Pemerintah?
BY SAEFUDIN ACHMAD ON FEBRUARY 1, 2017UMUM
https://seword.com/umum/jika-rizieq-ditahan-novel-dan-fpi-akan-berperang-melawan-pemerintah/
 



Sungguh luar biasa seorang Rizieq Syihab. Pengaruhnya mampu membuat pengikutnya 
membelanya mati-matian. Kharisma Rizieq Syihab sanggup menyihir 
pengikut-pengikutnya hingga tak bisa berpikir logis dan sehat. Rizieq tak boleh 
dan tak bisa dipenjara. Kira-kira seperti itu yang ada di benak 
pengikut-pengikutnya.

Bertubi-tubinya kasus yang menjerat Rizieq Syihab bukannya membuat mereka 
sedikit mau merenung dan intropeksi diri, justru malah merasa bahwa Rizieq 
Syihab sedang dikriminalisasi. Bahkan mereka menganggap negara telah mendzalimi 
seorang Imam Besar umat Islam.

Meskipun di sisi lain, banyak umat Islam yang mulai menyadari bahwa masih 
banyak sosok ulama dan habib yang jauh lebih pantas untuk dijadikan panutan 
dibanding seorang Rizieq Syihab.

Salah satu pengikut fanatik Rizieq Syihab yang belakangan namanya semakin 
jatuh, bahkan fotonya banyak dijadikan meme lucu kembali berkoar-koar. Siapa 
lagi kalau bukan Habib Novel Bamukmin yang ternyata bukan seorang habib 
keturunan Nabi Muhammad SAW. Novel Bamukmin meminta pihak kepolisain tidak 
melakukan penahanan terhadap Imam Besar Habib Rizieq Shihab.

Saya bingung kok zaman modern yang serba canggih seperti ini masih ada orang 
yang cara berpikirnya seprimitif itu. Mengapa dia minta polisi untuk tidak 
menahan Rizieq Syihab? Memangnya dia siapa? Semua sudah ada prosedurnya. Tidak 
ada yang kebal hukum. Seorang presiden saja tidak bisa dengan seenaknya meminta 
kepada polisi untuk menahan atau tidak menahan seorang tersangka. Apa lagi 
hanya seorang Novel Bamukmin yang hanya seroang Sekejen FPI?

Dia mengatakan bahwa jika Rizieq ditahan maka itu akan mencoreng rasa keadilan. 
Ia mencontohkan seperti kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dia minta 
keadilan karena Ahok pun juga tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai status 
tersangka.

Sekali lagi dia memang sudah panik tingkat akut. Kepanikan yang luar biasa 
sering membuat orang paranoid. Polisi belum menyatakan apapun, namun Novel 
sudah panik bahwa nanti polisi akan menahan Rizieq Syihab.

Dia menuntut sebuah keadilan. Keadilan yang seperti apa yang dimaksud ? Saya 
sedikit membandingkan antara Rizieq Syihab dan Ahok agar pembaca seword.com 
bisa menilai sebuah keadilan yang dituntut oleh Novel itu seperti apa. Ahok 
terjerat kasus hingga mencapai status tersangka. baru satu kali. Yang 
melaporkan Ahok adalah Rizieq Syihab. Sebelum ini Ahok tidak pernah terjerat 
hukum. Pertimbangan ini yang mungkin membuat kepolisian tidak menahan Ahok.

Sebelum ini, Rizieq Syihab sering berurusan dengan pihak berwajib. Pada tanggal 
20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI 
lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur 
pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim 
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003 
(https://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_Rizieq_Shihab).

Yang melaporkan Rizieq Syihab tidak hanya seorang. Kasus-kasus yang dilaporkan 
juga berbeda-beda. Setelah kasus penistaan pancasila yang membuat Rizieq Syihab 
berstatus tersangka, Kasus-kasus yang lain juga siap menanti. Rizieq Syihab 
berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang berbeda. Sungguh ruwet hidup yang 
akan dihadapinya.

Kenyataannya toh Rizieq Syihab tidak ditahan meskipun telah resmi menjadi 
tersangka. Meskipun menurut saya Rizieq Syihab layak ditahan mengingat jejak 
rekamnya yang sering berurusan dengan polisi. Polisi memang harus berpikir 
keras untuk mencari solusi agar bisa menjerat Rizieq Syihab secara elegan. 
Menahan Rizieq Syihab dalam kondisi saat ini kurang tepat.

Novel selanjunya mengatakan bahwa akan berkomitmen mendukung penuh pengawalan 
kasus ini dan siap menanggung resiko apapun. Ia bahkan mengungkapkan akan 
menyatakan perang pada pemerintah pada setiap ceramahnya karena dianggap telah 
menyerang ulama.

“Kita mendukung apapun resikonya. Habib Rizieq ditetapkan tersangka di manapun 
saya ceramah saya akan perang untuk melawan pemerintah yang sudah tidak adil 
yang ingin menyerang kredibilitasnya ulama, yang ingin membunuh karakter para 
ulama,” ungkapnya sebagaimana yang dikutip dari 
https://www.arah.com/article/21668/fpi-sebut-jika-habib-rizieq-ditahan-massa-akan-bergerak.html

Kita buktikan apa benar nyali Novel sebesar itu. Apakah dia berani pelang 
melawan pemerintah. Saya sih melihatnya ini hanya bualan semata. Sekuat apapun, 
sebuah ormas tidak mampu berhadapan dengan pemerintah. Apalagi pemerintah yang 
tidak bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya.

Memangnya FPI punya modal apa untuk berperang melawan pemerintah? Masih mending 
ISIS yang punya persenjataan untuk melawan pemerintah. hohoho

Bahwa Rizieq Syihab sekarang terjerat hukum memang sudah seharusnya. Siapapun 
dia ketika melanggar hukum pasti akan terkena sanksi. Tidak peduli dia siapa, 
jabatannya apa, agamanya apa, ketika melanggar ya harus diproses secara hukum. 
Inilah ketentuan-ketentuan yang ada di negara hukum seperti Indonesia dan di 
negara manapun saya rasa sama.

Nampaknya doktrin bahwa seorang keturunan Nabi sekaligus ‘ulama’ (menurut 
mereka) membuatnya tidak menyadari bahwa Rizieq Syihab adalah manusia biasa. 
Dia manusia seperti pada umunya yang dilekati sifat lupa dan salah. Jadi 
melakukan sebuah kesalahan sudah menjadi kodrat manusia. Ketika FPI menganggap 
Rizieq Syihab tak pernah melakukan salah sama saja FPI mensejajarkan Rizieq 
Syihab dengan Nabi dan Rasul.

Mungkin seperti itu….



Pengamat: SBY perlu klarifikasi kuasa hukum Ahok
Rabu, 1 Februari 2017 14:28 WIB | 1.123 Views

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga



Saksi Sidang Ahok Ketua MUI Maa'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan 
kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama 
atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa 
(31/1/2017). Persidangan digelar dengan agenda mendengarkan keterangan lima 
saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ANTARA/Pool/Isra Triansyah) ()



Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor 
Dirgantara menilai Presiden RI keenam sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat 
Susilo Bambang Yudhoyono perlu mengklarifikasi pernyataan kuasa hukum Basuki 
Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaitkannya dengan Fatwa MUI.

"SBY perlu berbicara mengenai hal ini kepada publik karena hal ini adalah 
serangan pribadi atau fitnah kepada SBY yang bisa merusak nama baiknya," ujar 
Igor dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Igor mengatakan tudingan keterkaitan SBY dengan Fatwa MUI terkait kasus Ahok 
berdampak pada preferensi publik terhadap Agus Yudhoyono yang kini tengah 
berkontestasi di Pilgub DKI Jakarta.

Menurut dia, dengan mengklarifikasi tudingan itu SBY dapat menjelaskan 
informasi terkait seluk-beluk keluarnya Fatwa MUI itu, apakah karena desakan 
masyarakat atau karena intervensi SBY. 

"Dalam klarifikasinya SBY bisa memberi penjelasan yang terang benderang," ujar 
dia.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin hadir sebagai saksi dalam sidang 
lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok di auditorium Kementan, Jakarta 
Selatan, Selasa (31/1).

Pada kesempatan tersebut tim kuasa hukum Ahok menanyakan kepada Ma'ruf Amin, 
ihwal dasar dikeluarkannya Fatwa MUI terkait kasus Ahok. 

(Baca: Ketua MUI: ucapan Ahok merupakan isu nasional)

Tim kuasa hukum Ahok sempat pula menanyakan latar belakang Ma'ruf yang pernah 
menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden era Presiden SBY. 
Pengacara Ahok kemudian menanyakan soal bantuan hibah yang diperoleh MUI saat 
Ma'ruf Amin menjabat Wantimpres.

Kuasa hukum Ahok lantas menanyakan kepada Ma'ruf terkait kemungkinan Fatwa MUI 
mengandung kepentingan tertentu, dan mengaku memiliki bukti percakapan SBY 
dengan Ma'ruf Amin terkait Fatwa MUI.

Menyusul pernyataan tim kuasa hukum Ahok itu, SBY dikabarkan akan menggelar 
konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu.



Editor: Monalisa


Kirim email ke