Hong Kong dan Papua mempunyai sejarah berbeda, ringkasnya sekitar th 1800-an 
pemerintah Inggris lease/sewa daerah itu dari Kerajaan Manchu selama kurang 
lebih 99 th sebabnya ya kalah peranglah, Jadi pemerintahan PRC kemudian menagih 
kembali karena lease yg sudah habis.
 

 Kalau anda tanyakan UUD, juga tidak ada dasar utk meng-aneksasi Papua, tidak 
ada dasar utk meng-aneksasi Timor Timur. Kalau Timor Timur kemudian bisa 
referendum, sebenarnya dgn precedent yg sama Papua juga bisa referendum.
 

 Seperti yg anda katakan "maka semua daerah mau referendum supaya bisa merdeka" 
hal ini justru menunjukkan anda melihat persatuan itu bukan kemauan daerah2 itu 
tetapi tidak berdaya karena kalah kuat, menunjukkan perasaan kalau terjajah.
 

 
---In GELORA45@yahoogroups.com, <inengahk@...> wrote :

 Maaf saya kurang paham persis soal kemerdekaan suatu negara dari negara 
jajahanya.
 Hongkong adalah jajahan Inggris sehingga Cina begitu gigih memperjuangkan 
Hongkong menjadi negara bagian dari Cina.
  
 Bukankah Papua adalah bekas jajahan Belanda, kalau Sabah okelah bagian dari 
Malaysia karena jajahan dari Inggris.
 Soal referendum apakah setiap daerah berhak mengadakan referendum, jika ia di 
UUD 45 pasal mana yang menunjukkan boleh mengadakan referendum.
 Kalau dibandingkan dengan negara lain memang beda karena kita punya AD RT 
negara masing-masing.
 Kalau di eropa dan amerika boleh mengadakan referendum karena budaya serta 
sikon kita beda.
 Karena negara eropa dan amerika  sudah dewasa dan berpikir modern, tapi kita 
negara terbelakang. Jika di ijinkan referendum maka semua daerah mau referendum 
supaya bisa merdeka.
 Dan tak tahu pasti setelah merdeka, dari mana mencari uang untuk beli membeli 
pesawat tempur, peralatan perang dll.
 Lihat kepulauan Salomon dll yang sudah merdeka, sampai sekarang tidak punya 
tentara dan menyewa tentara dari australia jika ada negara lain yang 
menyerangnya 
  
 From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] 
 Sent: Thursday, February 02, 2017 9:39 AM
 To: GELORA45@yahoogroups.com
 Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Re: Diblokir Pemerintah di Indonesia, 
11.900 Orang Sudah Tanda Tangan Petisi Referendum West Papua


  
  
 Kenapa sedemikian sukarnya hanya utk petisi referendum, ini baru petisi belum 
referendumnya itu sendiri. 
  

 Inggris yg dedengkot imperialis itupun memperbolehkan Skotlandia utk 
mengadakan referendum dan itu belum lama sekitar 2 th-an lalu. 

  

 Di California ijin utk mengumpulkan tanda tangan ballot initiative juga sudah 
disetujui, seandainya memang masyarakat antusias tentu persyaratan 600 ribu 
tanda tangan bisa terkumpul dan jadi preposition utk pemilu 2018 tanya rakyat 
apakah mau referendum bila yes maka referendum-nya sendiri akan diadakan th 
2019. 
 
 Apakah sebenarnya Papua itu wilayah jajahan yg tidak boleh menentukan nasib 
sendiri?

 
 
 ---In GELORA45@yahoogroups.com mailto:GELORA45@yahoogroups.com, <ambon@... 
mailto:ambon@...> wrote :
 [**Malicious URL Removed**]

  

 Diblokir Pemerintah di Indonesia, 11.900 Orang Sudah Tanda Tangan Petisi 
Referendum West Papua Penulis

  Arnold Belau 
  -


 Januari 31, 2017 


 petisi “Help to end the genocide in West Papua” kepada Sekretaris Jenderal PBB 
oleh Free West Papua Inggris pada 24 Januari 2017 lalu. (Dok Suara Papua)

 JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Meski diblokir pemerintah Republik Indonesia agar 
petisi online yang diluncurkan pada 24 Januari 2017 dengan target 10.000 
penandatanganan telah terpenuhi dan kemudian target ditingkatkan menjadi 20.000 
penandatangan. Hingga saat ini sudah ada 11.904 orang telah tanda tangan petisi 
tersebut.
 Petisi berjudul “Help to end the genocide in West Papua” akan kepada 
Sekretaris Jenderal PBB oleh Free West Papua Inggris di avaaz.org. Petisi 
tersbut sudah hampir mencapai 12.000 penandatangan pada Selasa (31/1/2017) dan 
tambahan target hingga 20,000.
 Benny Wenda, pemimpin Papua Merdeka yang juga Juru Bicara ULMWP dalam video 
yang dirilis media Free West Papua Campaign mengajak komunitas internasional 
tetap mendukung petisi resmi Free West Papua menuntut penyelenggaraan 
referendum West Papua di bawah pengawasan internasional.
 Menyoal petisi ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, kepada media di 
Jakarta pada 26 Januari lalu mengaku tidak ambil pusing dengan sejumlah petisi 
yang dibuat oleh lembaga yang menurutnya ‘abal-abal karena hanya menguras 
tenaga dan pikiran untuk hal-hal yang kurang subtansial’.
 Namun Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah memblokir sejumlah 
situs yang menyebar petisi tesebut. Dan petisi Help to end the gonocide in West 
Papua benar-benar telah diblokir. Rupanya apa yang disampaikan Jenderal TNI 
kepada media di Jakarta tidak benar adanya, karena petisi tersebut hingga saat 
ini tidak bisa diakses lagi dari provider di Indonesia.
 Pewarta: Arnold Belau






 






  
  • ... 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]
    • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
      • ... nesa...@yahoo.com [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
        • ... 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
        • ... nesa...@yahoo.com [GELORA45]
    • ... 'Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • ... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
        • ... nesa...@yahoo.com [GELORA45]
        • ... 'Sunny' am...@tele2.se [GELORA45]

Kirim email ke