Hendardi, Ketua SETARA Institute berharap kontroversi ini tidak membuat 
republik ini semakin gaduh.
 
 Dalam rilis yang diterima wartawan dia menulis, "secara prinsip, dalam hukum 
dan juga dalam ruang pengadilan setiap orang memiliki kedudukan yang sama. 
Siapapun dia, apakah orang miskin, berpendidikan rendah, atau pemuka agama. Apa 
yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination 
terhadap saksi KH. Maruf Amin yg adalah bagian dari proses mencari keadilan dan 
kebenaran atas tuduhan yang menimpa Ahok. Dengan demikian, apa yang terjadi di 
ruang sidang (31/1) adalah suatu hal yang biasa saja."
 

 ...
 Ahok, SBY, dan Ma'ruf Amin: Ketika kontroversi bergulir liar di media sosial 
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-38824171 1 Februari 2017

 Kirim http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-38824171#share-tools


 
 Hak atas fotoEPAImage captionAhok dalam sidang 10 Januari 2017. Dalam waktu 24 
jam setelah persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja 
Purnama berakhir Selasa (31/01), media sosial riuh membicarakan kontoversi yang 
terjadi di ruang sidang.
 Apakah betul ada percakapan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Kyai Ma'ruf Amin 
terkait kasus Ahok?
 Berikut bagaimana perkembangan kasus itu bergulir serta pro-kontranya di media 
sosial:
 Selasa (31/01), 09.00-16.00 WIB: Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam 
persidangan bertanya pada Ketua MUI Ma'ruf Amin yang saat itu dihadirkan 
sebagai saksi terkait proses keluarnya fatwa yang menyatakan Ahok melakukan 
penistaan agama.
 Salah satu pertanyaannya adalah terkait ada tidaknya percakapan antara Susilo 
Bambang Yudhoyono dengan Ma'ruf Amin yang berisi desakan untuk mengeluarkan 
fatwa. Juga dipertanyakan tentang pertemuan antara Agus Yudhoyono dengan Ma'ruf 
Amin dalam kapasitasnya sebagai Rois Aam Nahdlatul Ulama pada 7 Oktober.
 Ma'ruf Amin menyangkal ada percakapan langsung dengan SBY dan menolak bahwa 
dirinya dianggap mendukung Agus Yudhoyono yang maju sebagai calon gubernur DKI 
Jakarta - walau mengakui ada pertemuan.
 Kesaksian Ma'ruf Amin dalam persidangan berlangsung sekitar tujuh jam. Dan 
terkait itu Ahok dalam kutipan langsungnya mengatakan, "Dan saya berterima 
kasih, Saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami 
akan proses saksi secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data 
yang sangat lengkap." Ucapan ini diartikan oleh sejumlah media bahwa Ahok akan 
memproses hukum Ma'ruf Amin terkait pernyataannya itu.
 Selasa (31/01) malam: Percakapan di media sosial mulai memanas terkait 
berita-berita yang menyebut bahwa Ahok akan memperkarakan pernyataan Ma'ruf 
Amin. Berbagai cuit juga mengesankan bahwa Ma'ruf Amin seakan diperlakukan 
kasar dengan dicecar pertanyaan di ruang sidang selama berjam-jam. Pengacara 
Mahendradatta yang dikenal menentang Ahok dalam kasus penistaan agama mencuit:
Hak atas fotoTWITTER Sementara Guntur Romli yang dikenal sebagai kubu pro-Ahok 
mengatakan dalam cuitannya bahwa, "Sebagai terdakwa Ahok bisa ngomong apa saja 
di pengadilan dan membela diri. Dia sudah diseret sebagai terdakwa, (dan) Kyai 
Ma'ruf termasuk yang menyeretnya." Dia menuduh ada banyak orang yang 
memanfaatkan situasi ini. "Sekarang pendukung mantan (me)rekayasa (bahwa) kyai 
ini dizalimi, untuk adu domba, liciknya..." lanjut Guntur Romli.
 Rabu (01/02) pagi: Beredar pernyataan Kuasa Hukum Ahok Humphey Djemat yang 
mengklarifikasi pernyataan Ahok. "Statement Pak Ahok yang mengatakan 'Kami akan 
proses secara hukum saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki data yang 
sangat lengkap…' Itu ditujukan kepada saksi-saksi pelapor pada persidangan yang 
lalu dan bukan kepada Bapak Ma'ruf Amin," katanya.
 Rabu (01/02), 12.00 WIB: Tagar 'Ahok fitnah ulama' memuncak di Twitter dan 
hingga kini telah dicuitkan lebih dari 36.000 kali. Tagar 'ulama diancam' juga 
cukup populer.
 Namun ada kecurigaan bahwa besarnya penggunaan tagar ini salah satunya 
didorong oleh akun-akun bot.
Hak atas fotoTWITTERImage captionBeberapa akun yang pertama kali mencuitkan 
tagar 'Ahok fitnah ulama' yang cuitannya sama persis. "#AhokFitnahUlama dalam 
sidang kemarin, Ahok dan timnya seperti tak menghormati Kyai Maruf Amin, 
menuding beliau sembarangan." Rabu (01/02) siang: Perdebatan masih memanas dan 
mencapai puncaknya pada siang hari di Twitter. Dan berbagai opini pun muncul. 
Ada banyak pendapat yang menyebut bahwa Ahok sengaja dibenturkan dengan NU.
Hak atas fotoTWITTERHak atas fotoTWITTERHak atas fotoTWITTER Rabu (01/02) 
sekitar pukul 14.30 WIB: Ahok meminta maaf terkait ucapannya dalam persidangan 
dan mengatakan itu adalah kesalahpahaman.
 Dia mengatakan bahwa ucapannya itu ditujukan untuk saksi pelapor, sementara 
Ma'ruf Amin bukanlah saksi pelapor. "Saya meminta maaf jika apabila terkesan 
memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua 
Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU," katanya.
 Ahok juga mengatakan, "Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH 
Ma'ruh Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi 
pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari 
KPUD yang tidak mungkin dilaporkan."
 Terkait percakapan dengan SBY, dia mengatakan kuasa hukumnya yang lebih tahu 
dan dirinya hanya disodori berita di liputan6.com berjudul SBY Telepon Ulama NU 
Saat Agus Yudhoyono Minta Restu Maju Pilkada 
http://pilkada.liputan6.com/read/2620355/sby-telepon-ulama-nu-saat-agus-yudhoyono-minta-restu-maju-pilkada.
 Rabu (01/02), 15.30 WIB: Hendardi, Ketua SETARA Institute berharap kontroversi 
ini tidak membuat republik ini semakin gaduh.
 Dalam rilis yang diterima wartawan dia menulis, "secara prinsip, dalam hukum 
dan juga dalam ruang pengadilan setiap orang memiliki kedudukan yang sama. 
Siapapun dia, apakah orang miskin, berpendidikan rendah, atau pemuka agama. Apa 
yang dilakukan oleh Ahok dan kuasa hukumnya adalah bentuk cross examination 
terhadap saksi KH. Maruf Amin yg adalah bagian dari proses mencari keadilan dan 
kebenaran atas tuduhan yang menimpa Ahok. Dengan demikian, apa yang terjadi di 
ruang sidang (31/1) adalah suatu hal yang biasa saja."
 Setara meminta warga NU tidak terbawa hasutan kelompok-kelompok yang hendak 
membenturkan NU dengan pendukung Ahok.
 Rabu (01/02) sekitar pukul 17.00 WIB: Susilo Bambang Yudhoyono dalam 
konferensi pers mengakui bahwa ada percakapan langsung melalui telepon dengan 
Ma'ruf Amin walau isinya diklaim sama sekali tidak berhubungan dengan kasus 
Ahok.
 Percakapan dengan Ma'ruf Amin menurut SBY dilakukan dalam konteks Ma'rif di 
PBNU, bukan MUI.
 SBY mengatakan jika dibangun opini bahwa dirinya mempengaruhi dikeluarkannya 
fatwa, dia mengatakan tanyakan saja pada MUI. Terkait pernyataan kuasa hukum 
Ahok yang mengatakan mereka punya bukti percakapan telepon, SBY mengatakan 
bahwa itu adalah "kejahatan" karena "penyadapan ilegal." Tidak jelas apakah 
kuasa hukum Ahok betul-betul melakukan penyadapan.

 

Kirim email ke