Roy MurtadhoDua wajah pejuang agraria, agama dan kemanusiaan Tulang Bawang 
Lampung yang dikriminalisasi:1. Pak Rajiman, petani dan guru ngaji, kader NU di 
tingkat ranting. 
2. Pak Sugianto, pendeta dan pejuang para petani.Bersama-sama dengan 5 petani 
lainnya, keduanya telah dipenjara selama 4 bulan ini dengan tuduhan pelaku 
kerusuhan pada 2 Oktober 2016 lalu. Padahal mereka sedang memperjuangkan 
tanahnya yang telah dirampas atau diklaim PT. BNIL. Bahkan pada pada 1991, BNIL 
dibantu Bakorstanasda–Korem 043 Garuda Hitam melakukan tindakan kekerasan pada 
petani disana untuk mengusir mereka dari lahan mereka.Sayangnya, terhadap 
berbagai kejahatan kemanusiaan yang terang benderang terjadi di sekitar kita, 
kita tidak pernah marah, tidak pula gelisah. Kita santai saja dengan 
penghancuran ruang hidup rakyat. Seolah-olah apa yang mereka hadapi bukan 
urusan kita.Apa yang mereka alami hanya segelintir dari kasus-kasus serupa yang 
terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia. Tak jauh berbeda dengan di Tulang 
Bawang, di Kendal tiga orang petani dikriminalisasi. Salah seorang diantaranya 
adalah pak Nur Aziz, guru ngaji, kiai di kampungnya. Semoga kita bukan menjadi 
bagian dari para pendusta (atau penista) agama karena mengabaikan mereka.Mohon 
doa dan dukungan untuk perjuangan mereka. Sekarang mereka masih menjalani 
proses persidangan.Foto dikirim tadi sore oleh kawan saya, pendeta dan pejuang 
kemanusiaan disana.

Kirim email ke