https://nasional.tempo.co/read/news/2017/02/11/078845522/rizieq-syihab-hadiri-aksi-112-ini-kata-polri
Rizieq Syihab Hadiri Aksi 112, Ini Kata Polri
Sabtu, 11 Februari 2017 | 13:57 WIB
* share facebook
* share twitter
* share google+
* share pinterest
Rizieq Syihab Hadiri Aksi 112, Ini Kata Polri
Brigjen Pol Rikwanto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri. TEMPO/M Iqbal Ichsan
*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Pemimpin Front Pembela Islam,
Rizieq Syihab, tampak di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pagi ini,
Sabtu, 11 Februari 2017, mengikuti aksi 112.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal
Rikwanto tak mempersoalkan kehadiran Rizieq Syihab dalam aksi 112.
"Kehadirannya di mana pun silakan. Bukan dilarang atau tidak, tapi itu
urusan yang bersangkutan," katanya di Warung Daun, Cikini, Sabtu, 11
Februari 2017.
*Baca juga: Mabes Polri Sarankan Rizieq Datangi Polda Jabar Usai 112
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/02/11/063845511/mabes-polri-sarankan-rizieq-datangi-polda-jabar-usai-112>*
Saat ini, Rizieq merupakan tersangka pencemaran nama baik Presiden RI
pertama Sukarno dan penodaan Pancasila. Kepolisian Daerah Jawa Barat
yang menangani kasus itu telah dua kali mengundang Rizieq untuk
diperiksa sebagai tersangka. Namun Rizieq tak kunjung memenuhi panggilan
itu. "Pada pemanggilan kedua, yang bersangkutan memang diberi waktu
sampai pukul 24.00, tapi belum juga hadir," ujar Rikwanto.
Soal masalah kasus hukum Rizieq, menurut Rikwanto, Polda Jawa Barat akan
menentukan langkah selanjutnya. "Atau sebaiknya yang bersangkutan datang
dalam waktu dekat ini ke Polda Jawa Barat. Itu lebih baik," tutur
Rikwanto. Dia meminta sebaiknya Rizieq proaktif dan kooperatif kepada
penyidik. "Ini dalam rangka pemeriksaan perkara, bukan untuk apa-apa,"
katanya.
*Baca pula: Rizieq Syihab Siap ke Polda Jabar Usai Aksi 112
<https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/11/214845515/rizieq-syihab-siap-ke-polda-jabar-usai-aksi-112>*
Dia membantah kabar bahwa Rizieq dijemput paksa pada Jumat malam, 10
Februari 2017. Rikwanto mengatakan banyak informasi di media sosial pada
malam kemarin soal penangkapan Rizieq. Namun Polda Jawa Barat telah
membantah hal itu.
Menurut Rikwanto, sesuai dengan ketentuan, polisi diperbolehkan
melakukan upaya paksa seusai panggilan kedua. "Itu prosedur hukumnya.
Namun, kapan dan apakah harus dijemput paksa, itu penyidik Polda Jawa
Barat yang akan memutuskannya, karena erat dengan masalah teknis," ujarnya.
*REZKI ALVIONITASARI**
*Simak: Menteri Agama: Jangan Merasa Paling Benar dalam Beragama
<https://nasional.tempo.co/read/news/2017/02/11/173845372/menteri-agama-jangan-merasa-paling-benar-dalam-beragama>**