BI: DP Rumah 0% Salahi Aturan 
http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/884329-bi-ingatkan-anies-sandi-janji-dp-rumah-0-salahi-aturan
 Jika masih dilakukan, maka akan ada teguran dari otoritas berwenang.
 Jumat, 17 Februari 2017 | 16:17 WIB
 Oleh : Dusep Malik, Chandra G. Asmara
 

 

 

 


 
 
 Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.  (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
 VIVA.co.id – Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan kembali 
aturan terkait uang muka perumahan. Dalam salah satu beleid aturan Loan to 
Value, uang muka rumah ditetapkan minimal 15 persen. Di bawah angka itu tentu 
menyalahi aturan tersebut.
 Agus Martowardojo http://www.viva.co.id/siapa/read/295-agus-martowardojo 
menyampaikan hal itu saat ditemui di Kompleks BI. "Tentu harus ada minimum 
untuk penyaluran kredit mortgage. Kalau nol persen, tentu itu menyalahi," kata 
Agus, Jakarta, Jumat 17 Februari 2017.
 Sebelumnya salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, 
Anies Rasyied Baswedan http://www.viva.co.id/siapa/read/32-anies-baswedan - 
Sandiaga Salahuddin Uno http://www.viva.co.id/siapa/read/130-sandiaga-uno., 
mengusung program uang muka nol persen bagi warga Jakarta yang akan menyicil 
rumah. Program perumahan dengan uang muka nol persen itu berulang kali 
disuarakan dalam kampanye pasangan ini.
 Program itu sebaiknya ditinjau ulang. Sebab bisa menimbulkan implikasi yang 
tidak diinginkan oleh semua pihak. "Sebaiknya jangan dilakukan karena nanti 
akan mendapatkan teguran dari otoritas," ujarnya.
 Pertengahan tahun lalu, bank sentral telah melonggarkan kebijakan makro 
prudensialnya dengan merelaksasi ketentuan rasio LTV, yang berlaku bagi 
pembiayaan rumah tapak, rumah susun, sampai dengan ruko. Dalam ketentuan yang 
baru, ada sejumlah kebijakan yang diatur.
 
 Seperti, uang muka yang harus dibayarkan dari jenis rumah yang diakusisi, 
minimal 15 persen. Jumlah itu turun dari aturan LTV, yang mematok uang muka 
sebesar 20 persen. Kebijakan ini pun sudah efektif berlaku, sejak pertengahan 
tahun lalu. (ren)
 

 

Kirim email ke