Emak-emak Militan (1): Taktik-taktik Perlawanan Perempuan Pembuat SepatuMizuno 
dan Adidas

Syarif Arifin


Juli 2017, kasus 1300buruh sepatu Adidas dan Mizuno di PT Panarub Dwikarya 
Benoa Tangerang Bantengenap lima tahun. Lebih dari 135 kali demonstrasi 
dilakukan, rekomendasi darisebelas negara dikantongi, aksi piket tiap Kamis dan 
Minggu dan kampanye mediasosial masih dilangsungkan. Kasus mereka disidangkan 
di Komite KebebasanBerserikat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). 
Bagaimanaperempuan-perempuan tersebut mampu melewati berbagai tekanan? 
Bagaimana kiprahmereka di organisasi?

 

Salahsatu merchandise penggalangan dana, sekaligus kampanye kasus buruh PT 
PDKB(Foto: Dokumentasi SBGTS GSBI PT PDKB)


Limabelas perempuan tampak sibuk. Ada yang membuatbunga-bungaan dari tali rafia 
dan sedotan plastik, ada yang mengetik dikomputer dan laptop, ada pula yang 
membuat huruf-huruf besar dari kertas HVSbekas dan diolesi cat kemudian dijemur 
di luar rumah. Dibanding rumah-rumah disekitarnya, rumah putih tipe 36 yang 
terletak di Perumahan Mutiara Pluit KotaTengerang tersebut terbilang paling 
ramai. Mereka menyebutnya ‘sekre’,kependekan dari sekretariat.


Mereka adalah sebagian dari 1300dari perempuan pembuat sepatu merek Adidas dan 
Mizuno di PT Panarub DwikaryaBenoa (PDKB) Tangerang Banten. Siang itu, 7 
Januari 2017, tengah mempersiapkandemonstrasi sekaligus menggalang dana.


“Besok di acara CarFree Day kami akanmenggalang dana untuk Sima,” ungkap Ratna. 
Ibu dua anak tersebut dipercayasebagai salah satu pengurus serikat buruh PT 
PDKB. Sima adalah bayi asalManokwari Papua. Dilahirkan pada 16 Desember 2016 
tanpa tempurung otak. Sejak 2Januari 2017 dirawat di Rumah Sakit Cipto 
Mangunkusumo Jakarta untuk dioperasi.


Ketika banjir dan longsor melandaGarut Jawa Barat September lalu, 
perempuan-perempuan itu melakukan hal serupa;menggalang dana sekaligus 
berdemonstrasi dalam acara CarFree Day (CFD).


“Kalau menggalang danasolidaritas kami tidak bawa kardus kosong. Tapi membuat 
kerajinan, sepertimembuat bunga atau bros untuk kerudung. Setelah itu dikasih 
pesan tentang kasusyang sedang kami alami. Anggap saja kami menjual merchandise 
sambil propaganda juga. Bukan itusaja. Kami juga kampanye tentang pelanggaran 
hak dasar buruh di Kota Tangerangbahkan kampanye tentang antikekerasan terhadap 
perempuan,” terang Kokom(7/1/2017).  Kokom mengisyaratkan, buruh PT PDKB tidak 
melulu bicarakasusnya.


Sejak Mei 2016,perempuan-perempuan tersebut memutuskan hari Minggu untuk 
berkampanye di TuguAdipura Kota Tangerang Banten bersamaan dengan acara CFD. 
Sebagian waktu liburmereka diisi dengan demonstrasi.


Selain Minggu, setiap Kamis pagimereka pun akan terlihat berbaris, membawa 
spanduk, poster dan bergantianmemegang megaphone untuk berorasi, di halaman 
perusahaan PT Panarub Industry diJalan Raya Mochammad Toha kilometer 1. PT 
Panarub Industry adalah indukperusahaan PT PDKB. Aksi Kamisan bahkan sudah 
dilakukan sejak empat tahun lalu.


Tidak sebatas mempersoalkan penderitaan yang menimpa dirinya, merekapun akan 
turut serta dalam demonstrasi Hari Buruh Internasional, Hari 
PerempuanInternasional, Hari Tani Nasional, Hari Hak Asasi Manusia 
Internasional,demonstrasi menjelang kenaikan upah minimum sekitar Oktober dan 
November.


Ketika Jakarta dan lini masamedia sosial dihebohkan dengan Aksi Bela Islam, 
perempuan-perempuan tersebutmenggelar protes di malam hari dengan tema khusus, 
AksiPenyulutan Lilin & Doa Lintas Agama untuk Perjuangan 1300 Buruh PDK di 
depan PT Panarub Industry pada 22Oktober 2016. Saat kaum tani di Majalengka 
Jawa Barat direpresi aparat keamanandan sebagian para pemuka agama lebih 
tertarik mempersoalkan dugaan penistaanagama di Jakarta, mereka berdemonstrasi 
di Tugu Adipura Tangerang mendukung perlawanankaum tani.

Ada pula demonstrasi-demonstrasilain. Seperti di depan Kantor Adidas Asia 
Pasifik di Jakarta, di depan IstanaNegara, di depan Kementerian 
Ketenagakerjaan,di depan Kedutaan Besar Jepang danJerman serta di Dinas 
Ketenagakerjaan Kota Tangerang.


Lebih dari 135 demonstrasi dilaksanakan. Berbagai metode protesdilakukan; dari 
rally, pawai sepeda motor, teatrikal, hingga aksi payung. Darisemua demonstrasi 
tersebut ada yang khas, yaitu keterlibatan keluarga ataupasangan buruh. Buruh 
dan keluarganya terlibat menyiapkan perangkat aksi,membuat yel-yel, serta 
menciptakan lirik lagu dan musik sendiri denganmemodifikasi nada lagu popular.


Sekali waktu saya menyaksikanpara suami buruh mengantarkan istrinya untuk 
melaksanakan rapat atau menjemputistrinya selesai rapat di kantor serikat 
buruh. Di Juni 2014 di Jakarta,semalam suntuk para suami menyiapkan dummy bola 
dari kardus dan kertas bekasserta membuat sepatu-sepatuan dari stereofoam 
dengan logo dan tulisan Mizunoserta Adidas.

“Aku yang saat itu belum bersuamidan baru berpacaran, mengajak pacarku ikut 
dalam aksi besar kami,” kisah AtikSunaryati.


Pada Juli 2012, sekitar 2000buruh di PT Panarub Dwikarya Benoa Tangerang 
menuntut perbaikan kondisi kerjadan sisa pembayaran upah minimum. Mereka mogok 
lima hari berturut-turut. Perusahaan pemasoksepatu Adidas dan Mizuno tersebut 
menyebut pemogokan buruh ilegal. Sebanyak1300 buruh dinyatakan mangkir dan 
dilarang masuk ke area kerja.


Sejak dianggap mangkir, buruhyang mayoritas perempuan berkeluarga tersebut 
menuntut dipekerjakan kembali.Tidak percaya Pengadilan Hubungan Industrial 
(PHI) dapat memutus perkara denganadil dan dapat selesai dengan cepat, tuntutan 
disampaikan dengan cara lain.Tuntutan disampaikan melalui demonstrasi, petisi 
online,dan mendatangi lembaga-lembaga negara.

Tak kurang sebelas lembaga negaradidatangi, seperti Kementerian Pemberdayaan 
Perempuan dan Perlindungan Anak,Komisi IX DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi 
Manusia, Komisi Nasional Perempuan,dan sebagainya. Tiap lembaga negara tersebut 
mengeluarkan rekomendasi agarperusahaan segera menyelesaikan kasus.


Karena rekomendasi dari tiaplembaga negara diabaikan, perempuan-perempuan itu 
menggalang dukunganlembaga-lembaga internasional dan kampanye media sosial. 
Dengan menggunakan Facebook dan Twitter , tiap jam lima sore secara serempakdan 
teratur me-mention Presiden Jokowi, KementrianKetenagakerjaan, Walikota 
Tangerang, Panarub, Mizuno dan Adidas agarmenyelesaikan kasus mereka.


Jangan membayangkan bahwaperempuan-perempuan ini piawai menggunakan media 
sosial. Sebagian besar waktu muda merekatelah dihancurkan oleh pemilik pabrik 
melalui mesin. “Saya dan kolektiflain memangngajarin mereka cara bikin twitter 
dan mengoperasikan facebook sebagaialat kampanye. Nanti kami akan belajar 
Instagram. Mereka pun adayang baru punya telepon android, setelah diminta 
kampanye di media sosial,”terang Kokom (8/1/2017).


Februari 2015,perempuan-perempuan tersebut melaporkan kasusnya ke Komite 
Kebebasan BerserikatOrganisasi Perburuhan Internasional. Awal Desember 2016, 
ILO merekomendasikanagar Pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus buruh PT PDKB.


Empat poin rekomendasi ILOmenyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia mesti 
memberikan tanggapan rinci danmelakukan penyelidikan terkait keterlibatan 
aparat kepolisian dan kekuatanlainnya mengintervensi pemogokan; Pemerintah 
Indonesia diminta mengambillangkah-langkah agar buruh mendapatkan kompensasi, 
jika pemulihan seluruh hakburuh tidak dapat dilakukan dengan alasan penutupan 
perusahaan; PemerintahIndonesia segera melaporkan dugaan intervensi pengusaha 
dalam pendirian serikatburuh dan memberikan sanksi agar kejadian yang sama 
tidak terulang; danInvestigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia 
semestinya mampumencerminkan kompleksitas kasus yang dialami buruh PT PDKB dari 
soal upah,pembentukan serikat  buruh, pembatasan hak mogok, 
pemecatan,penghalang-halangan partisipasipasi mogok hingga intervensi kegiatan 
serikatburuh.


Awal Januari 2017, KementerianKetenagakerjaan, perwakilan perusahaan dan 
perusahaan serikat buruhmelangsungkan perundingan menindaklanjuti Rekomendasi 
ILO. Salah satukesepakatan perundingan menyebutkan, akan menyelesaikan kasus 
yang menimpaburuh-buruh PT PDKB dalam waktu dua bulan.


Sebenarnya, beberapa kaliperundingan sudah dicoba, seperti dilakukan oleh Pusat 
Media Nasional (PMN).Namun pendirian perusahaan nyaris tidak berubah; buruh 
mangkir dan mendapatkompensasi sesuai perhitungan perusahaan. Akankah 
perundingan kali inimembuahkan keputusan yang berkeadilan? Lebih jauh, dan 
lebih penting, karenaperundingan dilimpahkan ke tingkat Dinas Ketenagakerjaan, 
akankan keputusanmencerminkan sebagaimana yang direkomendasikan oleh ILO?

Kirim email ke