Emak-emak Militan (1): Taktik-taktik Perlawanan Perempuan Pembuat SepatuMizuno dan Adidas
Syarif Arifin Juli 2017, kasus 1300buruh sepatu Adidas dan Mizuno di PT Panarub Dwikarya Benoa Tangerang Bantengenap lima tahun. Lebih dari 135 kali demonstrasi dilakukan, rekomendasi darisebelas negara dikantongi, aksi piket tiap Kamis dan Minggu dan kampanye mediasosial masih dilangsungkan. Kasus mereka disidangkan di Komite KebebasanBerserikat Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Bagaimanaperempuan-perempuan tersebut mampu melewati berbagai tekanan? Bagaimana kiprahmereka di organisasi? Salahsatu merchandise penggalangan dana, sekaligus kampanye kasus buruh PT PDKB(Foto: Dokumentasi SBGTS GSBI PT PDKB) Limabelas perempuan tampak sibuk. Ada yang membuatbunga-bungaan dari tali rafia dan sedotan plastik, ada yang mengetik dikomputer dan laptop, ada pula yang membuat huruf-huruf besar dari kertas HVSbekas dan diolesi cat kemudian dijemur di luar rumah. Dibanding rumah-rumah disekitarnya, rumah putih tipe 36 yang terletak di Perumahan Mutiara Pluit KotaTengerang tersebut terbilang paling ramai. Mereka menyebutnya ‘sekre’,kependekan dari sekretariat. Mereka adalah sebagian dari 1300dari perempuan pembuat sepatu merek Adidas dan Mizuno di PT Panarub DwikaryaBenoa (PDKB) Tangerang Banten. Siang itu, 7 Januari 2017, tengah mempersiapkandemonstrasi sekaligus menggalang dana. “Besok di acara CarFree Day kami akanmenggalang dana untuk Sima,” ungkap Ratna. Ibu dua anak tersebut dipercayasebagai salah satu pengurus serikat buruh PT PDKB. Sima adalah bayi asalManokwari Papua. Dilahirkan pada 16 Desember 2016 tanpa tempurung otak. Sejak 2Januari 2017 dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk dioperasi. Ketika banjir dan longsor melandaGarut Jawa Barat September lalu, perempuan-perempuan itu melakukan hal serupa;menggalang dana sekaligus berdemonstrasi dalam acara CarFree Day (CFD). “Kalau menggalang danasolidaritas kami tidak bawa kardus kosong. Tapi membuat kerajinan, sepertimembuat bunga atau bros untuk kerudung. Setelah itu dikasih pesan tentang kasusyang sedang kami alami. Anggap saja kami menjual merchandise sambil propaganda juga. Bukan itusaja. Kami juga kampanye tentang pelanggaran hak dasar buruh di Kota Tangerangbahkan kampanye tentang antikekerasan terhadap perempuan,” terang Kokom(7/1/2017). Kokom mengisyaratkan, buruh PT PDKB tidak melulu bicarakasusnya. Sejak Mei 2016,perempuan-perempuan tersebut memutuskan hari Minggu untuk berkampanye di TuguAdipura Kota Tangerang Banten bersamaan dengan acara CFD. Sebagian waktu liburmereka diisi dengan demonstrasi. Selain Minggu, setiap Kamis pagimereka pun akan terlihat berbaris, membawa spanduk, poster dan bergantianmemegang megaphone untuk berorasi, di halaman perusahaan PT Panarub Industry diJalan Raya Mochammad Toha kilometer 1. PT Panarub Industry adalah indukperusahaan PT PDKB. Aksi Kamisan bahkan sudah dilakukan sejak empat tahun lalu. Tidak sebatas mempersoalkan penderitaan yang menimpa dirinya, merekapun akan turut serta dalam demonstrasi Hari Buruh Internasional, Hari PerempuanInternasional, Hari Tani Nasional, Hari Hak Asasi Manusia Internasional,demonstrasi menjelang kenaikan upah minimum sekitar Oktober dan November. Ketika Jakarta dan lini masamedia sosial dihebohkan dengan Aksi Bela Islam, perempuan-perempuan tersebutmenggelar protes di malam hari dengan tema khusus, AksiPenyulutan Lilin & Doa Lintas Agama untuk Perjuangan 1300 Buruh PDK di depan PT Panarub Industry pada 22Oktober 2016. Saat kaum tani di Majalengka Jawa Barat direpresi aparat keamanandan sebagian para pemuka agama lebih tertarik mempersoalkan dugaan penistaanagama di Jakarta, mereka berdemonstrasi di Tugu Adipura Tangerang mendukung perlawanankaum tani. Ada pula demonstrasi-demonstrasilain. Seperti di depan Kantor Adidas Asia Pasifik di Jakarta, di depan IstanaNegara, di depan Kementerian Ketenagakerjaan,di depan Kedutaan Besar Jepang danJerman serta di Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. Lebih dari 135 demonstrasi dilaksanakan. Berbagai metode protesdilakukan; dari rally, pawai sepeda motor, teatrikal, hingga aksi payung. Darisemua demonstrasi tersebut ada yang khas, yaitu keterlibatan keluarga ataupasangan buruh. Buruh dan keluarganya terlibat menyiapkan perangkat aksi,membuat yel-yel, serta menciptakan lirik lagu dan musik sendiri denganmemodifikasi nada lagu popular. Sekali waktu saya menyaksikanpara suami buruh mengantarkan istrinya untuk melaksanakan rapat atau menjemputistrinya selesai rapat di kantor serikat buruh. Di Juni 2014 di Jakarta,semalam suntuk para suami menyiapkan dummy bola dari kardus dan kertas bekasserta membuat sepatu-sepatuan dari stereofoam dengan logo dan tulisan Mizunoserta Adidas. “Aku yang saat itu belum bersuamidan baru berpacaran, mengajak pacarku ikut dalam aksi besar kami,” kisah AtikSunaryati. Pada Juli 2012, sekitar 2000buruh di PT Panarub Dwikarya Benoa Tangerang menuntut perbaikan kondisi kerjadan sisa pembayaran upah minimum. Mereka mogok lima hari berturut-turut. Perusahaan pemasoksepatu Adidas dan Mizuno tersebut menyebut pemogokan buruh ilegal. Sebanyak1300 buruh dinyatakan mangkir dan dilarang masuk ke area kerja. Sejak dianggap mangkir, buruhyang mayoritas perempuan berkeluarga tersebut menuntut dipekerjakan kembali.Tidak percaya Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dapat memutus perkara denganadil dan dapat selesai dengan cepat, tuntutan disampaikan dengan cara lain.Tuntutan disampaikan melalui demonstrasi, petisi online,dan mendatangi lembaga-lembaga negara. Tak kurang sebelas lembaga negaradidatangi, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,Komisi IX DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan,dan sebagainya. Tiap lembaga negara tersebut mengeluarkan rekomendasi agarperusahaan segera menyelesaikan kasus. Karena rekomendasi dari tiaplembaga negara diabaikan, perempuan-perempuan itu menggalang dukunganlembaga-lembaga internasional dan kampanye media sosial. Dengan menggunakan Facebook dan Twitter , tiap jam lima sore secara serempakdan teratur me-mention Presiden Jokowi, KementrianKetenagakerjaan, Walikota Tangerang, Panarub, Mizuno dan Adidas agarmenyelesaikan kasus mereka. Jangan membayangkan bahwaperempuan-perempuan ini piawai menggunakan media sosial. Sebagian besar waktu muda merekatelah dihancurkan oleh pemilik pabrik melalui mesin. “Saya dan kolektiflain memangngajarin mereka cara bikin twitter dan mengoperasikan facebook sebagaialat kampanye. Nanti kami akan belajar Instagram. Mereka pun adayang baru punya telepon android, setelah diminta kampanye di media sosial,”terang Kokom (8/1/2017). Februari 2015,perempuan-perempuan tersebut melaporkan kasusnya ke Komite Kebebasan BerserikatOrganisasi Perburuhan Internasional. Awal Desember 2016, ILO merekomendasikanagar Pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus buruh PT PDKB. Empat poin rekomendasi ILOmenyebutkan bahwa Pemerintah Indonesia mesti memberikan tanggapan rinci danmelakukan penyelidikan terkait keterlibatan aparat kepolisian dan kekuatanlainnya mengintervensi pemogokan; Pemerintah Indonesia diminta mengambillangkah-langkah agar buruh mendapatkan kompensasi, jika pemulihan seluruh hakburuh tidak dapat dilakukan dengan alasan penutupan perusahaan; PemerintahIndonesia segera melaporkan dugaan intervensi pengusaha dalam pendirian serikatburuh dan memberikan sanksi agar kejadian yang sama tidak terulang; danInvestigasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia semestinya mampumencerminkan kompleksitas kasus yang dialami buruh PT PDKB dari soal upah,pembentukan serikat buruh, pembatasan hak mogok, pemecatan,penghalang-halangan partisipasipasi mogok hingga intervensi kegiatan serikatburuh. Awal Januari 2017, KementerianKetenagakerjaan, perwakilan perusahaan dan perusahaan serikat buruhmelangsungkan perundingan menindaklanjuti Rekomendasi ILO. Salah satukesepakatan perundingan menyebutkan, akan menyelesaikan kasus yang menimpaburuh-buruh PT PDKB dalam waktu dua bulan. Sebenarnya, beberapa kaliperundingan sudah dicoba, seperti dilakukan oleh Pusat Media Nasional (PMN).Namun pendirian perusahaan nyaris tidak berubah; buruh mangkir dan mendapatkompensasi sesuai perhitungan perusahaan. Akankah perundingan kali inimembuahkan keputusan yang berkeadilan? Lebih jauh, dan lebih penting, karenaperundingan dilimpahkan ke tingkat Dinas Ketenagakerjaan, akankan keputusanmencerminkan sebagaimana yang direkomendasikan oleh ILO?