AGRA Pangalengan Gelar Musyawarah Rakyat Tanah Sampalan Untuk Menyatukan 
Seluruh Petani Penggarap di Tanah Sampalan dan Menyelesaikan Masalah dengan 
POKJA Secara Musyawarah, Sebagai Jalan Melawan Politik Pecah Belah.



Pidato Ketua Umum AGRA (Rahmat Ajiguna) dalam Musyawarah Rakyat Sampalan, 
Pengalengan-Bandung Jawa Barat. Untuk mempertahankan hak atas Tanah dan melawan 
politik pecah belah akibat program reforma agraria palsu (sertifikasi) Jokowi 
26/2/17.





PERKUAT PERSATUAN RAKYAT UNTUK MEMAJUKAN REFORMA AGRARIA SEJATI DANSUKSESKAN 
MUSYAWARAH RAKYAT TANAH SAMPALAN UNTUK MEMPERTAHANKAN HAK ATAS 
TANAH.Pengalenga, 26/2/17. Krisis ekonomi rumah tangga kaum tani di 
Pangalengan-Bandung-Jawa Barat semakin parah sebagai akibat dari monopoli 
sumber-sumber agraria dan pasar komoditas pertanian. Tingginya biaya produksi 
pertanian namun tidak menjamin petani mendapatkan hasil produksi yang 
menguntungkan. Tanaman sayuran tetap diserang hama, angka kerusakan tanaman 
yang tinggi akibat cuaca buruk, dan diperparah dengan tidak menentunya masalah 
harga. Jeratan utang kepada Bandar dan tengkulak mencekik ekonomi petani dan 
semakin menambah penderitaan kaum tani.Di tengah kemiskinan dan penderitaan 
kaum tani yang semakin luas di pedesaan, pemerintah Jokowi bukan datang dengan 
solusi, melainkan mengusung program reforma agraria yang hanya akan menambah 
kesengsaraan petani dan pasti gagal. Reforma agraria ini yang disebut palsu.
Inti kebijakan Reforma Agraria yang dicanangkan pemerintah adalah sertipikasi 
tanah yang bertujuan untuk memperluas pasar tanah sebagai dukungan atas program 
ekonomi pemodal besar asing untuk keuntungan ekonomi.Dalam jangka panjang, 
program ini bukan ditujukan untuk para tani miskin dan buruh tani agar memiliki 
tanah dan dilindungi dari perampasan, justru bertujuan untuk memudahkan 
perampasan tanah. Karena hakikat sertipikasi adalah memudahkan praktik jual 
beli tanah yang menguntungkan tuan tanah, pengusaha besar asing dan dalam 
negeri serta perbankan.Program ini telah lama dirancang dan diterapkan oleh 
Bank Dunia sejak tahun 1994 melalui proyek Land Administration Project (LAP). 
Jadi, program Sertipikasi tanah yang dijalankan melalui program Reforma Agraria 
pemerintah Indonesia sejatinya adalah program yang didorong dan dibiayai oleh 
pemodal besar asing Bank Dunia.Program Sertipikasi ini juga terjadi di tanah 
Sampalan, Pangalengan. Program yang ditujukan untuk merampas tanah para tani 
penggarap Sampalan dengan menggunakan kepanjangan tangan pemerintah desa 
Margamekar dan Kelompok Kerja Pemohon Lahan Aset Provinsi (yang dikenal dengan 
POKJA). Alasannya semata untuk memecah belah kaum tani dengan menggunakan 
masyarakat tani sebagai tameng untuk bertarung dengan tani lainnya.POKJA lahir 
dari politik pecah belah yang dilakukan oleh program sertipikasi pemerintah 
Indonesia dan PT AGRO JABAR melalui kaki tangan pemerintah Desa. POKJA adalah 
pelaksana tugas program Reforma Agraria Palsu pemerintah untuk menjalankan 
sertipikasi yang bertujuan untuk menciptakan pasar tanah yang menyebabkan 
perampasan tanah secara resmi, cepat, dan massal.Begitu pula yang akan terjadi 
terhadap POKJA, mereka akan lebih mudah kehilangan tanah jika program 
sertipikasi dijalankan di tanah Sampalan, karena mayoritas anggota POKJA adalah 
kaum tani yang diperalat oleh PT AGRO Jabar, mereka memiliki kepentingan yang 
sama dengan seluruh tani yaitu berjalannya program Reforma Agraria Sejati di 
Indonesia.

Rencana Kampanye Musyawarah Rakyat Tanah SampalanHingga saat ini pemerintah 
desa dan POKJA terus melakukan aksi-aksi teror dan intimidasi terhadap tani 
penggarap yang sah. Aksi pengancaman, penodongan, pemerasan hingga kekerasan 
terjadi hampir setiap waktu. Kerugian yang dialami para tani penggarap tidak 
hanya materi dengan jumlah ratusan juta, namun juga cemas dan ketakutan akan 
dicelakakan oleh pihak Pokja dan desa, terlebih lagi ketakutan terampas tanah 
yang hanya 700 m2.Atas situasi tersebut AGRA Anak Cabang Pangalengan mengambil 
langkah untuk menggelar kampanye Musyawarah Rakyat Tanah Sampalan dengan tema 
Pertahankan Tanah Untuk Rakyat, Jalankan Land Reform Sejati yang bertujuan 
untuk menyatukan seluruh kaum tani penggarap tanah Sampalan dan menyelesaikan 
masalah dengan POKJA secara musyawarah. Karena POKJA adalah kaum tani yang 
ditipu oleh PT AGRO Jabar dan kepanjangan tangannya pemerintah desa 
Margamekar.Musyawarah Rakyat diharapkan dapat mongkonsolidasikan semua anggtota 
AGRA Pangalengan an dapat diikuti setidaknya 1000 anggota, selain itu 
Musyawarah rakyat ini diharapkan juga dapat memoblisasi dukungan dan 
terbangunya aliansi luas kalangan rakyat di Pangalengan, pekerja seni, 
pemuda/mahasiswa, pekerja hukum pembela kaum tani. Musyawarah Rakyat digelar 
pada hari ini, Minggu, 26 Februari 2017 bertempat di lapangan SKIP, lahan 
Sampalan.Referensi: Sutarman (Pimpinan Anak Cabang AGRA Pangalengan)

SUASANA MUSYAWARAH RAKYAT TANAH SEMPALAN

Kirim email ke