KPU Putuskan Ahok Cuti Lagi, Djarot: Kapan Kami Kerja ? 
https://pilkada.tempo.co/read/news/2017/02/26/348850460/kpu-putuskan-ahok-cuti-lagi-djarot-kapan-kami-kerja
 
 MINGGU, 26 FEBRUARI 2017 | 22:01 WIB 

 Pasangan cagub-cawagub, Ahok dan Djarot dalam acara "Basuki Djarot untuk 
Perempuan Jakarta" di Gedung SMESCO, Jakarta, 19 Desember 2016. TEMPO/Maria 
Fransisca (magang)

 

 TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat 
menyesalkan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mewajibkan pasangan 
calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua untuk 
kembali berkampanye. 

Artinya, pasangan inkumben, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot harus 
kembali cuti dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 
untuk berkampanye.

Baca juga: Pilkada Putaran 2, Djarot Lebih Ingin Kerja daripada Cuti 
https://pilkada.tempo.co/read/news/2017/02/24/348850071/pilkada-putaran-2-djarot-lebih-ingin-kerja-daripada-cuti

Adapun ketentuan cuti bagi inkumben itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 
Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. 

Keputusan adanya kampanye dalam putaran kedua itu diambil setelah KPUD 
berdiskusi oleh KPU Pusat pada pekan lalu. Rencananya, kampanye akan dilakukan 
tiga hari setelah hari penetapan pasangan calon putaran kedua pada 4 Maret 2017.

"Kami sudah cuti 3,5 bulan kemarin. Aturannya sebelumnya sudah ada bahwa 
putaran kedua tidak ada cuti, cuma sosialisasi visi dan misi dalam bentuk 
debat. Kalau suruh cuti terus kapan kerjanya?" ujar Djarot di Bumi Pos 
Perjuangan Rakyat (Pospera), Cipinang Muara Jakarta Timur, Minggu, 26 Februari 
2017.

Djarot menuturkan banyak pekerjaan yang ia tinggalkan pada masa cuti kampanye 
selama 3,5 bulan lalu. Jika paslon diwajibkan untuk kembali berkampanye maka 
baik Ahok atau Djarot akan kembali kehilangan waktu kerjanya selama satu bulan.

Sementara itu, Djarot menilai masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan 
menjelang akhir masa kepemimpinannya.

"Katakanlah tambah lagi satu bulan. Berarti jumlah total cuti jadi 4,5 bulan 
cuti. Padahal Maret sampai April masih musim penghujan. Jadi kami mohon 
sebetulnya kita fokus kerja saja," ucapnya. 

Djarot menuturkan, kalau Basuki dan Djarot harus cuti, mereka akan kesulitan 
untuk menangani masalah yang tiba-tiba terjadi di Jakarta. Belum lagi kondisi 
cuaca Jakarta juga masih ekstrem. Ia mencontohkan insiden papan baliho yang 
ambruk di depan Rumah Sakit Harapan Kita, Slipi Jakarta Barat.

Simak juga: Banjir Jakarta, Djarot Tak Khawatir Suaranya Melorot   
https://pilkada.tempo.co/read/news/2017/02/21/348848731/banjir-jakarta-djarot-tak-khawatir-suaranya-melorot

"Kalau cuti kami susah untuk menangani papan baliho yang roboh kan? Karena 
banyak persoalan yang muncul. Maka kalau seperti ini kami cek semua. Karena 
kemarin angin kencang luar biasa, bukan di Jakarta saja, tapi di mana-mana 
roboh," ujar Djarot.

Dia menuturkan lebih baik dirinya menyelesaikan tugas selama menjadi wakil 
gubernur dari pada harus mengikuti cuti kampanye. Menurut dia, dalam putaran 
kedua ini sebaiknya hanya mempertajam visi dan misi dari masing-masing pasangan 
calon.

LARISSA HUDA

 

 

 

 

Kirim email ke