http://www.antaranews.com/berita/615457/kapolres-bantaeng-pimpin-penangkapan-polisi-anggota-sindikat-narkoba
*Kapolres Bantaeng pimpin penangkapan polisi
*
*anggota sindikat narkoba*
Kamis, 2 Maret 2017 01:44 WIB | 483 Views
Pewarta: Muh Hasanuddin
Kapolres Bantaeng pimpin penangkapan polisi anggota sindikat narkoba
Narkotika jenis sabu-sabu (ANTARA FOTO/Rahmad)
Makassar (ANTARA News) - Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan memimpin
langsung penggerebekan di rumah oknum anggota Polda Sulawesi Selatan
Aiptu Sumantri Ilham (51) karena diduga merupakan jaringan sindikat
narkoba.
"Pak Kapolres yang langsung pimpin penggerebekan karena pelakunya juga
adalah oknum anggota. Penggerebekan dilakukan Rabu (1/3) malam di rumah
pelaku," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di
Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh kapolres karena sesuai
dengan penunjukan dari beberapa pelaku yang ditangkap sebelumnya yang
mengarah ke istri pelaku.
Dalam penggerebekan, selain menangkap Bintara Sekretariat Umum (Setum)
Polda Sulsel itu, Kapolres juga mengamankan istrinya Muhlianti alias
Nining serta empat orang lainnya yang diduga bagian dari sindikat tersebut.
Empat warga lainnya yang diduga anggota sindikat narkoba tersebut yakni
Armin (37) warga kampung Bisampole, Anwar (34) warga kampung Bungung
Bambang Sasayya, Hasri (32) serta Hilman (72) warga Tappanjeng,
Kabupaten Bantaeng.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) itu mengaku jika
dalam penggerebekan itu melibatkan kepala desa setempat dan bintara
pembina desa (Babinsa) Kodim sebagai saksi.
Sedangkan dasar penggerebekan itu adalah berdasarkan tiga laporan polisi
terkait pengedar narkoba yang ditangkap sebelumnnya, di mana para
pelakunya menunjuk kepada Muhlianty alias Nining.
Laporan polisi tersebut bernomor : LP/04 /I/2017/SUL-SEL/RES BTG,
tanggal 16 Januari 2017, dengan tersangka Muh Abbas. Kemudian
LP/09/II/2017/SUL-SEL/RES BTG, tanggal 8 Februari 2017, tersangka Akbar
serta
LP/10 /II/2017/SUL-SEL/RES BTG, tanggal 20 Februari 2017, tersangka Suardi.
"Jadi ketiga tersangka ini diinterogasi sama anggota dan semuanya itu
menunjuk satu nama yakni Mulianti istri dari Aiptu Sumantri. Makanya,
pak kapolres memastikan dulu sebelum melakukan penggerebekan," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dari rumah pelaku antara lain; 23 paket
berbagai macam jenis narkoba seperti tiga saset kecil kristal bening
diduga sabu-sabu, satu sachet besar kristal bening yang diduga
sabu-sabu, dua linting tembakau, dua timbangan digital.
Kemudian tiga paket berisi sembilan sachet bekas pakai, 42 empat sachet
kosong, satu buah tempat besi yang berisi sachet kosong, empat senjata
api (senpi) dan senjata tajam (sajam), tiga pucuk air soft gun dua buah
tombak, satu double stick, 36 senjata tajam yg terdiri dari jenis badik,
clurit dan parang kemudian 49 butir amunisi Senjata Revolver.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017