Hallo Bung Roeslan,

Demokrasi dalam sebuah Pemerintahan Negara, selamanya dimulai/berpedoman kepada 
UUD dan dibatasi oleh UUD. Die Republik Indonesia, dari Pemerintahan Jendral 
TNI Suharto s/d pemerintahan JOKOWI-JK, semuanya mengebiri UUD45 R.I., dan yang 
dilaksanakan adalah sebuah system Autokrasi => tidak mengenal dalam praktek 
Pemerintahan TRIASPOLITIKA, diganti dengan system DWI FUNGSI TNI. Negara-Negara 
yang berdasarkan pada Agama Islam, semuanya tidak mengenal TRIASPOLITIKA, 
sebagai dasar dari Demokrasi. Justru itu di R.I. persahabatan atau KOALISI yang 
erat antara Partai-Partai dan ORMAS-ORMAS Islam dengan TNI sangat erat: 
keua-duanya saling membutuhkan untuk mengusai R.I. Para Oligarkhy yang tumbuh 
di R.I. semenjak Militer/TNI berkuasa berfungsi sebagai penunjang kekuasaan 
Militer yang ada, justru itu takkan dikenal apa yang disebut "Demokrasi 
Oligarkhy". JOKOWI taklain daripada seorang IDEOT yang berguna untuk kekuasan 
Oligarkhy para Jendral TNI.

Salam - Tjaniago
--------------------------------------------
Pada Rab, 1/3/17, roeslan [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]> menulis:

 Judul: AW: [GELORA45] Fw: Demokrasi Oligarki! Bukan Demokrasi Kebablasan
 Kepada: [email protected], "'Chan CT'" <[email protected]>, 
[email protected], [email protected], "'Marco 45665'" 
<[email protected]>
 Tanggal: Rabu, 1 Maret, 2017, 5:18 PM
 
 
  
 
 
 
   
 
 
     
       
       
       
 
 
 
 
 
 
 
 Refleksi : Dalam konteks Politik
 dan
 Etika, seorang  filsuf  Inggris  yang bernama Sir Francis
 Bacon
 pernah mengatakan bahwa manusia itu digerakkan oleh hasrat
 untuk meraih
 kekuasaan sampai tak terbatas. Dalam hal ini tak ada
 kehendak bebas dalam diri
 manusia, sebab ia dikuasai oleh kepenringan-kepentingan
 dirinya. Sikap manusia
 seperti inilah yang mendorong sistem demokrasi di NKRI
  keluar dari kerangka demokrasi
 Pancasila, dan membentuk demokrasi Oligarki.
 Dibidang
 sosial-politik, oligarki ekonomi telah menimbulkan
 berakumulasinya kekayaan dan
 pendapatan yang sangat besar pada segelintir orang atau pada
 sekelompok orang,
 yang kemudian membuka kesempatan pada segelintir dan
 sekelompok tersebut untuk
 membina basis kekuatan sosial-politik, baik secara formal
 maupun secara
 non-formal untuk melindungi,memperkokoh dan mempereluas
 kepentingan mereka,
 sehinga terjadilah apa yang disebut self-
 reinforcing antara jaringan
 kekuasaan ekonomi dengan jaringan kekuasaan
 politik. Demikianlah apa
 yang kita saksikan di era rezim  ``reformasi``Jokowi-JK sekjarang
 ini. 
 
    
 
 Demokrasi Oligarki seperti yang
 diuraikan diatas adalah merupakan
 suatu fenomena sosial yang harus dilawan secara fondamental
 atau mendasar,
 karena fenomena ini telah merusak sistem ekonomi
 Pancasila, yang
 berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, yang telah kita
 jadikan rujukan bersama. Jadi
 dengan munculnya kelompok orang-orang dalam jaringan
 ologarki ekonomi, yang
 kini telah melahirkan sistem demoktasi oligarki
 adalah merupakan pekerjaan besar yang
 harus kita lakukan sebagai supplement terhadap pekerjaan
 besar yang telah kita
 lakukan yaitiu revolusi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Budaya politik kita
 harus mampu melakukan pekerjaan besar ini,
 jika memang kita committed terhadap emansipasai rakyat
 Indonesia dalam
 keseluruhan aspek kehidupannya, maka reformasi sosial yang
 mendasar perelu
 dilakukan. Karena oligarki ekonomi itu tidak bisa dikoreksi
 hanya dengan
 membuat dan memberlakukan Undang-Undang Anti
 Monopoli/Oligopoli atau 
 meriberalkan ketentuan-ketentuan perdagangan dan investasi
 seperti yang kita
 saksikan sekarang ini. Komitment itu perlu diujudkan
 dalam political
 will, political courage, dan kapasitas
 untuk pelaksanaan yang kokoh dari Pemerintah. 
 
    
 
 Roeslan 
 
    
 
 
 
 
 
 Von:
 [email protected] [mailto:[email protected]]
 
 
 Gesendet: Mittwoch, 1. März 2017 05:27
 
 An: GELORA_In
 
 Betreff: [GELORA45] Fw: Demokrasi Oligarki! Bukan
 Demokrasi Kebablasan
 
 Wichtigkeit: Hoch 
 
 
 
 
 
 
   
 
  
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 
 
 
 
 From:
 B.DORPI P.  
 
 
 
 
 
 Sent:
 Wednesday, March 1, 2017 6:44 AM 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 http://indoprogress.com/2017/02/demokrasi-oligarki-bukan-demokrasi-kebablasan/
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 Demokrasi
 Oligarki! Bukan
 Demokrasi Kebablasan 
 
 Haris Samsuddin   
 
 
 
 
 
 BARU-baru ini, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa “demokrasi
 kita sudah terlalu kebablasan”. Selanjutnya Jokowi
 mengatakan,
 “praktik penyimpangan demokrasi politik telah membuka
 peluang terjadinya
 artikulasi politik yang ekstrim seperti liberalisme,
 radikalisme,
 fundamentalisme, sektarianisme, terorisme serta ajaran lain
 yang bertentangan
 dengan ideologi Pancasila. Penyimpangan praktik demokrasi,
 Jokowi memisalkan
 adanya politisasi suku, agama, dan ras”. 
 
 
 
 
 
 Di samping
 isinya yang kontradiktif, saya berpendapat pernyataan Jokowi
 ini agak
 terburu-buru dan karena itu perlu dikritisi. Sebaliknya,
 menurut saya bukan
 “demokrasi kita telah kebablasan”, tetapi “demokrasi
 kita
 telah terpenjara oleh oligarki”. Sehingga, praktik
 penyimpangan demokrasi
 yang dikeluhkan Jokowi itu, bukan disebabkan oleh demokrasi
 itu sendiri
 melainkan oleh oligarki yang menunggangi sistem demokrasi
 tersebut. Dengan
 demikian, kita perlu mengetahui apa itu “Demokrasi
 Oligarki”. 
 
 Demokrasi
 oligarki merupakan istilah yang digunakan oleh Yuki Fukuoka
 (2013),[1]
 yang merujuk pada suatu tatanan demokrasi di mana
 pertarungan politik
 didominasi oleh koalisi kepentingan yang predatoris serta
 mendorong peminggiran
 kekuatan masyarakat sipil. Gagalnya konsolidasi demokrasi
 pasca runtuhnya rejim
 otoritarianisme Soeharto membawa implikasi negatif bagi
 iklim demokrasi di era
 reformasi. Kebanyakan masyarakat terjebak pada eforia
 reformasi yang membuat
 mereka lupa bahwa runtuhnya Orde Baru tidak disertai
 melenyapnya kekuatan
 oligarki yang dibesarkan oleh rezim Soeharto.[2]
 Justru, kekuatan oligarki yang semula bersenggama dengan
 rezim Soeharto kembali
 mengonsolidasi diri (beradaptasi) dengan rezim reformasi
 yang jauh lebih
 menguntungkannya. 
 
 Kenyataan
 bahwa Indonesia pasca tumbangnya Orde Baru kembali dikuasai
 oleh para oligark
 telah berulang kali dinyatakan, terutama oleh Vedi R. Hadiz.
 Ia dengan sangat
 jelas dan tegas mengatakan bahwa “keuntungan terbesar bagi
 para
 konglomerat barangkali adalah bahwa proses reformasi terjadi
 di dalam aparatur
 negara yang masih didominasi oleh hubungan-hubungan
 kekuasaan predatoris serta
 berbagai tokoh yang sama yang pernah mendominasi rezim
 lama”.[3]
 Upaya pembacaan yang dilakukan Hadiz di atas bisa saja
 berbeda menurut
 masing-masing penafsir. Namun, satu hal pasti, bahwa
 kenyataan rezim politik
 hari ini benar-benar ada di bawah kuasa para oligark sulit
 dinafikan. Oligarki
 sendiri sebagai suatu aliansi cair yang menghubungkan
 kepentingan para
 konglomerat kaya raya selalu lihai dalam beradaptasi dengan
 sistem apapun, baik
 otoratirianisme maupun demokrasi. 
 
 Coba
 amati, kebanyakan penguasa yang kini menempati posisi
 strategis di berbagai
 institusi publik hingga partai politik rata-rata adalah
 petarung lama. Tidak
 ada yang baru sama sekali. Para pimpinan (elite) partai,
 penguasa media mainstream, para
 pejabat
 pemerintahan yang berada di jajaran kabinet Jokowi, sampai
 pada seluruh jabatan
 strategis lainnya di dalam birokrasi pemerintahan saat ini
 hanyalah sirkulasi
 elit-elit lama yang selalu berotasi di dalam lingkar
 kekuasaan oligarki. Para
 oligark di atas, termasuk orang-orang yang pernah
 diistimewakan di rezim
 kepemimpinan Soeharto melalui relasi
 patron-client.
 Hubungan kekuasaan lama yang penuh muslihat dan tipu daya
 semasa Orde Baru,
 belakangan setelah runtuhnya “Soeharto”, tampil sebagai
 pejuang
 demokrasi berkedok populis. Inilah wajah anomali demokrasi
 pasca
 otoritarianisme Soeharto. Kebanyakan orang tertipu dengan
 politik pencitraan
 yang terus dipolesi oleh media, yang juga notabene adalah
 milik mereka (baca:
 oligark). 
 
 Dominasi
 oligarki dalam ranah politik Indonesia terjadi karena
 kenaifan asumsi reformasi
 institusional neoliberal yang percaya akan primasi
 pengelolaan institusi
 rasional. Kenaifan ini mengabaikan keberadaan relasi ekonomi
 politik oligarki
 yang menyejarah. Kemampuan oligarki untuk menaklukkan
 kekuasaan negara serta
 melakukan disorganisasi atas kekuatan oposisi masyarakat
 sipil, membuat proses
 reformasi institusional neoliberal tidak memiliki basis
 sosial dan politik yang
 kuat. Hal inilah yang kemudian menyebabkan oligarki dapat
 mempertahankan
 dominasi politiknya, yang dengannya merepresi kemungkinan
 bagi munculnya agensi
 politik non-oligarki.[4]
 
 
 Harus
 disadari bahwa reformasi politik yang beriringan dengan
 reformasi ekonomi pasca
 Orde Baru, tidak sama sekali menghancurkan relasi oligarki
 ini. Kenyataan bahwa
 lemahnya kekuatan civil
 society belakangan ini dalam membendung gurita
 oligarki semakin
 membuktikan tesis Richard Robison dan Vedi R Hadiz bahwa
 penguasaan atas
 politik negara sekaligus disertai disorganisasi kekuatan
 oposisional yang
 tercakup dalam elemen masyarakat sipil menjadi dasar
 historis bagi dominasi
 oligarki terhadap kekuatan politik non-oligarki. Hal ini
 sekaligus membuktikan
 bahwa perseteruan politik di era reformasi kembali
 meneguhkan posisi elit lama.[5]
 
 
 Jeffrey
 Winters, salah seorang penggagas tesis oligarki terkemuka
 lewat bukunya Oligarchy (2011),
 mengemukakan bahwa pembacaan terhadap dinamika kekuasaan
 politik harus didasarkan
 pada konsentrasi sumber daya kekuasaan yang dimiliki setiap
 oligark. Tulisnya,
 “oligark didefinisikan oleh tipe dan ukuran sumber daya
 kekuasaan yang
 dikendalikannya”.[6]
 Winters membagi sumber daya kekuasaan mencakup hak politik
 formal, jabatan
 resmi (baik di dalam maupun di luar pemerintahan), kuasa
 pemaksaan (coercive power),
 kekuatan mobilisasi (mobilizational
 power), dan kekuasaan material
 (material
 power). Khusus untuk sumber daya kekuasaan yang
 terakhir (kekuasaan
 material) merupakan basis kekuasaan oligark. 
 
 Oligark
 adalah aktor yang diberdayakan oleh kekayaan (sumber daya
 paling menonjol di
 antara bentuk-bentuk kekuasaan lainnya).[7]
 Oligark berbeda dengan kaum elit pada umumnya yang cenderung
 menggunakan
 kekuasaan non-material. Oligark lebih cenderung menggunakan
 basis sumber daya material
 dalam melangsungkan manuver politiknya. Dalam konteks
 demokrasi, kaum oligark
 memanfaatkan situasi ketimpangan sumber daya material
 sebagai peluang
 memenangkan konstestasi politik (pemilu/pemilukada).
 Mahalnya biaya politik
 ditambah mentradisinya politik transaksional belakangan ini
 semakin mempermudah
 para oligark dalam menggeser rival politiknya yang tidak
 memiliki basis
 material yang memadai. 
 
 Hemat
 saya, tesis oligarki Winters yang melihat kondisi
 ketidaksetaraan kekayaan yang
 ekstrem antar-warga senantiasa mengarah pada ketidaksetaraan
 politik yang juga
 ekstrem menemukan relevansinya di Indonesia saat ini. Hal
 ini terbukti di mana
 momentum pemilu/pemilukada tereduksi semata-mata sebagai
 ajang pertarungan
 kepentingan para oligark, bukan urusan menyeleksi wakil
 rakyat yang kompeten
 dan berintegritas secara fair
 dan demokratis. Dalam demokrasi oligarki, rakyat
 (voters) tidak memilih apa yang mereka
 kehendaki, melainkan telah dipilihkan oleh segelintir elit
 kekuasaan yang
 memegang peran dominatif di dalam institusi
 demokrasi. 
 
 Bagaimana
 dikatakan pilihan rakyat, jika calon pemimpin/penguasa baik
 di pusat maupun di
 daerah, melewati suatu saringan politik di internal partai
 (kecuali calon
 independen) yang sarat dengan kalkulasi kapital tanpa
 melalui usulan publik
 (rakyat) dianggap pilihan rakyat? Nalar sehat macam apa yang
 melihat fakta
 politik demikian sebagai logika publik yang mengafirmasi
 diri dalam bentuk
 pilihan rasional? Bukankah itu yang selama ini kita sebut
 kegilaan di atas
 kegilaan? Alias ketidakwarasan yang cenderung diafirmasi
 secara terus-menerus
 tanpa refleksi. 
 
   
 
 Penutup
  
 
 Kembali
 ke penyataan Jokowi, sudah jelas bahwa jika Jokowi
 menghendaki demokrasi
 berjalan sebagaimana esensinya, yakni sebagai kekuasaan
 rakyat, maka ia harus
 mengambil langkah-langkah politik dan ekonomi untuk
 membendung atau membonsai
 kekuasaan oligarki yang mendominasi lapangan permainan
 politik saat ini. 
 
 Jokowi
 dan para penasehatnya harus ingat bahwa “politisasi suku,
 agama, dan
 ras”, yang disebutnya sebagai “penyakit demokrasi”
 bukanlah
 hal yang baru muncul sekarang ini. Ia sudah bertunas dan
 berkecambah sejak 10
 tahun kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
 memuncak pada masa
 Pilpres 2014 lalu. Penyakit ini semakin berbiak karena tidak
 ada langkah-langkah
 politik dan ekonomi yang strategis untuk
 membendungnya. 
 
 Bagi
 gerakan sosial, mandegnya agenda demokratisasi, selain
 karena cengkeraman
 oligarki yang terus bertahan, juga menandakan betapa
 lemahnya konsolidasi
 kekuatan civil society.
 Adalah naif belaka untuk mengharapkan Jokowi mau membonsai
 kekuatan oligarki.
 Dialektika hubungan kekuasaan seperti inilah yang mesti kita
 sadari dan
 jabarkan dalam lapangan politik yang konkret dan terukur
 capaiannya. Dengan
 demikian, kita memang perlu mengkritisi dan menentang
 langkah-langkah
 politik-ekonomi Jokowi yang pro oligarki, yang tidak
 memiliki imajinasi politik
 di luar kenyataan ekonomi-politik warisan rezim Orde Baru
 ini. Tetapi kita juga
 harus jujur sejujur-jujurnya bahwa kita tidak cukup serius
 membangun gerakan
 sosial-politik yang terorganisasi secara ideologi, politik
 dan organisasi untuk
 melawan demokrasi oligarki ini.*** 
 
   
 
 Penulis adalah Anggota Front
 Nahdliyin untuk
 Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Malang dan Peneliti di
 Intrans Institute 
 
   
 
 ————- 
 
 [1] Yuki Fukuoka,
 “Oligarchy and Democracy in Post-Soeharto”,
 Political Studies Review II,
 no. I, 2013: 52-64. 
 
 [2] Terkait pembiakan para
 kapitalis domestik yang kemudian tumbuh bersama dengan
 koalisi kepentingan
 ekonomi politik di era Orde Baru dapat dilihat melalui karya
 Richard Robison, Soeharto & Bangkitnya
 Kapitalisme Indonesia, ditejemahkan oleh
 Harsutejo dari judul asli Indonesia: The Rise of
 Capital, (Jakarta:
 Komunitas Bambu, 2102). Lingkar konglomerat domestik yang
 dibesarkan dari hasil
 persenggamaan kekuasaan otoriter Soeharto inilah yang di
 kemudian hari setelah
 runtuhnya Soeharto mengambil alih kekuasaan baik di tingkat
 nasional maupun
 lokal dan membentuk lingkaran kekuasaan
 oligarkis. 
 
 [3] Vedi R Hadiz,
 Dinamika Kekuasaan: Ekonomi Politik
 Indonesia Pasca-Soeharto. Diterjemahkan oleh A
 Zaim Rofiqi dan
 Dahris Setiawan, (Jakarta: LP3ES, 2005), 149-150.
 
 
 [4] Muhammad Ridha,
 “Oligarki dan Agensi Politik Indonesia di Era Neoliberal:
 Evaluasi Kritis
 Tesis Oligarki Robison-Hadiz”, Jurnal
 Indoprogress, no. 6, vol. II, 2016,
 9. 
 
 [5] Richard Robison dan
 Vedi R Hadiz, Reorganising
 Power in Indonesia: The Politics of Oligarchy in an Age of
 Markets, (London:
 Routledge Curzon, 2004). 
 
 [6] Jeffrey Winters,
 Oligarki. Diterjemahkan
 oleh Zia Anshor, (Jakarta: PT Gramedia, 2011),
 17. 
 
 [7] Jefrey A Winters,
 “Oligarki dan Demokrasi di Indonesia”, Majalah
 Prisma, no. 1, vol. 33,
 2014, 14. 
 
   
 
   
 
   
 
   
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
     
      
 
     
     
 
 
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951 --
   #yiv7473294951ygrp-mkp {
 border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px
 0;padding:0 10px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mkp hr {
 border:1px solid #d8d8d8;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mkp #yiv7473294951hd {
 color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
 0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mkp #yiv7473294951ads {
 margin-bottom:10px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mkp .yiv7473294951ad {
 padding:0 0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mkp .yiv7473294951ad p {
 margin:0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mkp .yiv7473294951ad a {
 color:#0000ff;text-decoration:none;}
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-sponsor
 #yiv7473294951ygrp-lc {
 font-family:Arial;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-sponsor
 #yiv7473294951ygrp-lc #yiv7473294951hd {
 margin:10px
 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-sponsor
 #yiv7473294951ygrp-lc .yiv7473294951ad {
 margin-bottom:10px;padding:0 0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951actions {
 font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951activity {
 
background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951activity span {
 font-weight:700;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951activity span:first-child {
 text-transform:uppercase;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951activity span a {
 color:#5085b6;text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951activity span span {
 color:#ff7900;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951activity span
 .yiv7473294951underline {
 text-decoration:underline;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951attach {
 clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
 0;width:400px;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951attach div a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951attach img {
 border:none;padding-right:5px;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951attach label {
 display:block;margin-bottom:5px;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951attach label a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 blockquote {
 margin:0 0 0 4px;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951bold {
 font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951bold a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 dd.yiv7473294951last p a {
 font-family:Verdana;font-weight:700;}
 
 #yiv7473294951 dd.yiv7473294951last p span {
 margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}
 
 #yiv7473294951 dd.yiv7473294951last p
 span.yiv7473294951yshortcuts {
 margin-right:0;}
 
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951attach-table div div a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951attach-table {
 width:400px;}
 
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951file-title a, #yiv7473294951
 div.yiv7473294951file-title a:active, #yiv7473294951
 div.yiv7473294951file-title a:hover, #yiv7473294951
 div.yiv7473294951file-title a:visited {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951photo-title a,
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951photo-title a:active,
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951photo-title a:hover,
 #yiv7473294951 div.yiv7473294951photo-title a:visited {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 div#yiv7473294951ygrp-mlmsg
 #yiv7473294951ygrp-msg p a span.yiv7473294951yshortcuts {
 font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951green {
 color:#628c2a;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951MsoNormal {
 margin:0 0 0 0;}
 
 #yiv7473294951 o {
 font-size:0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951photos div {
 float:left;width:72px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951photos div div {
 border:1px solid
 #666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951photos div label {
 
color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951reco-category {
 font-size:77%;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951reco-desc {
 font-size:77%;}
 
 #yiv7473294951 .yiv7473294951replbq {
 margin:4px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-actbar div a:first-child {
 margin-right:2px;padding-right:5px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mlmsg {
 font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean,
 sans-serif;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mlmsg table {
 font-size:inherit;font:100%;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mlmsg select,
 #yiv7473294951 input, #yiv7473294951 textarea {
 font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mlmsg pre, #yiv7473294951
 code {
 font:115% monospace;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mlmsg * {
 line-height:1.22em;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-mlmsg #yiv7473294951logo {
 padding-bottom:10px;}
 
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-msg p a {
 font-family:Verdana;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-msg
 p#yiv7473294951attach-count span {
 color:#1E66AE;font-weight:700;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-reco
 #yiv7473294951reco-head {
 color:#ff7900;font-weight:700;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-reco {
 margin-bottom:20px;padding:0px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-sponsor #yiv7473294951ov
 li a {
 font-size:130%;text-decoration:none;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-sponsor #yiv7473294951ov
 li {
 font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-sponsor #yiv7473294951ov
 ul {
 margin:0;padding:0 0 0 8px;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-text {
 font-family:Georgia;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-text p {
 margin:0 0 1em 0;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-text tt {
 font-size:120%;}
 
 #yiv7473294951 #yiv7473294951ygrp-vital ul li:last-child {
 border-right:none !important;
 }
 #yiv7473294951 
 

Kirim email ke