Soal TKI, Setnov Minta Pengampunan Raja Salman
Patricia Saraswati, CNN Indonesia
Kamis, 02/03/2017 14:01 WIB
Ketua DPR Setya Novanto menyampaikan permohonan ampunan Raja Salman terhadap
TKI yang terkena kasus hukum di Arab Saudi. (Elza Astari Retaduari/detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto
memberikan pidato sambutan atas kehadiran Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz
Al Saud di Gedung DPR. Salah satu isi pidato menyampaikan permohonan ampunan
Raja Salman terhadap TKI yang terkena kasus hukum di Arab Saudi.
“Kami berharap masalah TKI dapat diberikan solusi yang terbaik dengan tetap
menghormasti sistem hukum kerajaan Arab Saudi. Apabila terdapat WNI yang
bersalah maka atas nama rakyat Indonesia kami mohon kemurahan hati Sri baginda
untuk memberikan ampunan,” kata Setya di Gedung DPR, Kamis (2/3).
Dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman pun dibicarakan
mengenai persoalan TKI. Jokowi menitipkan TKI yang berada di Arab Saudi.
Lihat juga:SBY Jadi Tamu Undangan Kehormatan Berfoto Bareng Raja Salman
"(Permintaan) agar mendapat pengayoman dan perlindungan dari Raja Salman," kata
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Rabu kemarin.
Permasalahan yang dialami buruh migran Indonesia di Arab, di antaranya
persoalan dokumen keimigrasian dan izin kerja. Selain itu, setidaknya 25 WNI di
Arab Saudi terjerat masalah hukum dengan ancaman pidana hukuman mati. Mereka
terdiri dari 12 WNI didakwa dalam kasus pembunuhan, lima WNI didakwa memakai
sihir, dan delapan WNI didakwa melakukan zina.
Sementara itu, Human Rights Working Group mengkritisi kunjungan Raja Salman ke
Indonesia. Lembaga ini menyebut lawatan kerja pemimpin Arab Saudi itu lebih
menekankan kerja sama ekonomi, perdagangan, kesehatan, kebudayaan.
"Tak satu pun menyinggung soal pemajuan demokrasi di dalam konteks Islam dan
HAM, khususnya untuk perlindungan hak-hak buruh migran," kata Pjs Direktur
Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz dalam keterangan tertulis.
Lihat juga:Tiba di DPR, Raja Salman Disuguhi Pemutaran Film
Dia menilai, persoalan buruh migran Indonesia di Arab Saudi menjadi aspek
diplomatik yang belum pernah selesai hingga sekarang. Meskipun berbagai
perundingan bilateral dan upaya penguatan perjanjian telah dilakukan, namun
menurutnya, buruh migran Indonesia terutama yang bekerja di sektor domestik,
berada dalam situasi rentan terhadap pelanggaran. (yul)