https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/05/078852735/ahok-tak-dapat-penghargaan-ini-penjelasan-tempo


 Ahok Tak Dapat Penghargaan, Ini Penjelasan


 Tempo

Minggu, 05 Maret 2017 | 12:31 WIB

 * share facebook
 * share twitter
 * share google+
 * share pinterest

Ahok Tak Dapat Penghargaan, Ini Penjelasan Tempo
Bupati Bojonegoro Suyoto menjadi pembicara dalam Rembug Rukun Warga bersama J-RUK (Jakarta Rumah Kita) di Galeri Kantor Pos Indonesia, Kota Tua, Jakarta, Senin, 25 April 2016. Tempo/Rezki

*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo Media Group) memberikan penghargaan kepada sepuluh kepala daerah teladan, tapi tidak ada nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Beberapa kalangan mempertanyakannya karena menilai prestasi Ahok tidak bisa dibilang sedikit.

Salah satu yang menyoal tak adanya nama Ahok sebagai peraih penghargaan adalah Jonru Ginting. Di dinding Facebook-nya, Jonru mengunggah berita penghargaan /Tempo/ sambil menulis, "Hm.. kenapa Ahok tidak dapat penghargaan? Pasti ada yang salah, nih."

Pemimpin proyek penghargaan /Tempo/, Anton Septian, menjelaskan penghargaan ini khusus diberikan kepada bupati dan wali kota, bukan gubernur. Alasannya, bupati dan wali kota memiliki otoritas untuk membuat kebijakan yang langsung berdampak kepada warga dan daerahnya. "Para kepala daerah membuat kebijakan yang inovatif, yang kemudian menjadi bahan penilaian /Tempo/," kata Anton, Ahad, 5 Maret 2017.

Baca: Ini 10 Kepala Daerah yang Meraih Penghargaan Tempo

<https://m.tempo.co/read/news/2017/03/04/078852478/ini-10-kepala-daerah-yang-meraih-penghargaan-tempo>Anton menuturkan proses penjurian dilakukan sejak September 2016. /Tempo/ berdiskusi dengan sejumlah narasumber yang berkompeten dan mengecek data-data dari kementerian terkait. /Tempo/ juga mengecek langsung ke lapangan. "Penjurian sejak Oktober." Penghargaan kepada tokoh pilihan /Tempo/ selalu ada setiap tahun dengan tema yang berbeda.

Tahun ini redaksi menabalkan sepuluh nama kepala daerah terbaik yang patut dijadikan teladan. Mereka adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Wali Kota Makassar Ramdhan "Danny" Pomanto, Bupati Tapin Arifin Arpan, dan Bupati Malinau Yansen Tipa Padan.

Baca juga:
Alasan Raja Salman Terima Penghargaan Bintang Adipurna
<https://m.tempo.co/read/news/2017/03/02/078851671/alasan-raja-salman-terima-penghargaan-bintang-adipurna>Djarot Terima Penghargaan BPOM Awards untuk Ahok

<https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/28/083851036/djarot-terima-penghargaan-bpom-awards-untuk-ahok>Laporan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan 361 kepala daerah terlibat korupsi menguatkan /Tempo/ untuk memberi penghargaan ini. Demi memperoleh gambaran awal mengenai kepala daerah yang inovatif, /Tempo/ meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum penilaian dimulai. Penilaian juga melibatkan lembaga lain, di antaranya Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, International NGO Forum on Indonesia Development (Infid), Kontak Tani Nelayan, hingga Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Kemitraan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

*MAYA AYU PUSPITASARI
*







Kirim email ke