https://nasional.tempo.co/read/news/2017/03/05/078852735/ahok-tak-dapat-penghargaan-ini-penjelasan-tempo
Ahok Tak Dapat Penghargaan, Ini Penjelasan
Tempo
Minggu, 05 Maret 2017 | 12:31 WIB
* share facebook
* share twitter
* share google+
* share pinterest
Ahok Tak Dapat Penghargaan, Ini Penjelasan Tempo
Bupati Bojonegoro Suyoto menjadi pembicara dalam Rembug Rukun Warga
bersama J-RUK (Jakarta Rumah Kita) di Galeri Kantor Pos Indonesia, Kota
Tua, Jakarta, Senin, 25 April 2016. Tempo/Rezki
*TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo
Media Group) memberikan penghargaan kepada sepuluh kepala daerah
teladan, tapi tidak ada nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok. Beberapa kalangan mempertanyakannya karena menilai prestasi
Ahok tidak bisa dibilang sedikit.
Salah satu yang menyoal tak adanya nama Ahok sebagai peraih penghargaan
adalah Jonru Ginting. Di dinding Facebook-nya, Jonru mengunggah berita
penghargaan /Tempo/ sambil menulis, "Hm.. kenapa Ahok tidak dapat
penghargaan? Pasti ada yang salah, nih."
Pemimpin proyek penghargaan /Tempo/, Anton Septian, menjelaskan
penghargaan ini khusus diberikan kepada bupati dan wali kota, bukan
gubernur. Alasannya, bupati dan wali kota memiliki otoritas untuk
membuat kebijakan yang langsung berdampak kepada warga dan daerahnya.
"Para kepala daerah membuat kebijakan yang inovatif, yang kemudian
menjadi bahan penilaian /Tempo/," kata Anton, Ahad, 5 Maret 2017.
Baca: Ini 10 Kepala Daerah yang Meraih Penghargaan Tempo
<https://m.tempo.co/read/news/2017/03/04/078852478/ini-10-kepala-daerah-yang-meraih-penghargaan-tempo>Anton
menuturkan proses penjurian dilakukan sejak September 2016. /Tempo/
berdiskusi dengan sejumlah narasumber yang berkompeten dan mengecek
data-data dari kementerian terkait. /Tempo/ juga mengecek langsung ke
lapangan. "Penjurian sejak Oktober." Penghargaan kepada tokoh pilihan
/Tempo/ selalu ada setiap tahun dengan tema yang berbeda.
Tahun ini redaksi menabalkan sepuluh nama kepala daerah terbaik yang
patut dijadikan teladan. Mereka adalah Wali Kota Surabaya Tri
Rismaharini, Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah,
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas,
Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Wali
Kota Makassar Ramdhan "Danny" Pomanto, Bupati Tapin Arifin Arpan, dan
Bupati Malinau Yansen Tipa Padan.
Baca juga:
Alasan Raja Salman Terima Penghargaan Bintang Adipurna
<https://m.tempo.co/read/news/2017/03/02/078851671/alasan-raja-salman-terima-penghargaan-bintang-adipurna>Djarot
Terima Penghargaan BPOM Awards untuk Ahok
<https://metro.tempo.co/read/news/2017/02/28/083851036/djarot-terima-penghargaan-bpom-awards-untuk-ahok>Laporan
Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan 361 kepala daerah terlibat
korupsi menguatkan /Tempo/ untuk memberi penghargaan ini. Demi
memperoleh gambaran awal mengenai kepala daerah yang inovatif, /Tempo/
meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum penilaian
dimulai. Penilaian juga melibatkan lembaga lain, di antaranya Komite
Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, International NGO Forum on
Indonesia Development (Infid), Kontak Tani Nelayan, hingga Staf Khusus
Menteri Kesehatan Bidang Kemitraan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
*MAYA AYU PUSPITASARI
*