http://sp.beritasatu.com/home/saefullah-dan-sumarsono-calon-kuat-plt-gubernur-dki/118528
*Saefullah dan Sumarsono Calon Kuat Plt Gubernur DKI*
Senin, 6 Maret 2017 | 12:36
Tjahjo Kumolo. [Dok.SP] Tjahjo Kumolo. [Dok.SP]
Berita Terkait
* Jelang Masa Jabatan Berakhir, Plt Gubernur DKI Silaturahmi dengan
Wartawan
<http://sp.beritasatu.com/home/jelang-masa-jabatan-berakhir-plt-gubernur-dki-silaturahmi-dengan-wartawan/118289>
* Carlo Brix Tewu Bakal Dilantik Sebagai Penjabat Gubernur Sulbar
<http://sp.beritasatu.com/home/carlo-brix-tewu-bakal-dilantik-sebagai-penjabat-gubernur-sulbar/117850>
* Masih Dijabat Plt, Seleksi Jabatan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata
DKI Ditunda
<http://sp.beritasatu.com/home/masih-dijabat-plt-seleksi-jabatan-deputi-gubernur-bidang-pariwisata-dki-ditunda/117347>
* Ini Tugas Hari Pertama Plt Gubernur DKI Sumarsono
<http://sp.beritasatu.com/home/ini-tugas-hari-pertama-plt-gubernur-dki-sumarsono/117329>
[BANDUNG] Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah juga dipertimbangkan
untuk menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. Selain Saefullah,
nama lain yang bakal menjadi Plt yakni Direktur Jenderal (Dirjen)
Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sumarsono.
“Dua nama itu (Saefullah dan Sumarsono) paling kuat (jadi Plt). Tidak
ada nama lain,” kata Tjahjo kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jawa
Barat (Jabar), Senin (6/3).
Dia menjelaskan, hingga saat ini dirinya tengah menunggu surat cuti
Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot
Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot). Surat itu, direncanakan segera dikirimkan
ke Kemdagri. “Kami masih tunggu surat cuti Pak Ahok dan Pak Djarot,”
ujarnya.
Apabila surat diterima, menurutnya, barulah Plt ditunjuk. “Dasar (surat
cuti) itulah kami akan segera teken SK (surat keputusan Plt),” imbuhnya.
Dia menyatakan, pelantikan atau serah terima nota tugas yang dijadwalkan
pukul 17.00 WIB, berpeluang diundur hingga malam. “Paling lambat nanti
malam akan kami lantik Plt-nya. Bisa malam enggak apa-apa, kan mulai
cuti itu besok pagi,” katanya.
Sekadar diketahui, masa kampanye putaran kedua berlangsung 7 Maret-15
April 2017. Ahok-Djarot diwajibkan cuti selama kampanye. [C-6]