Ahmad Musadeq dan Kisah Rasul Yang Ditindas 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170306080231-12-198038/ahmad-musadeq-dan-kisah-rasul-yang-ditindas/
 Abraham Utama, CNN Indonesia
 Selasa, 07/03/2017 09:17 WIB
 
 

 
 Pendiri Gafatar Ahmad Musadeq menghadapi sidang vonis kasus penodaan agama 
yang menjeratnya, Selasa (7/3). Apapun keputusan hakim, ia tak akan menyesali 
keyakinannya. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Abdussalam alias Ahmad Musadeq tidak pernah menyesal 
atas jalan hidup yang dijalaninya. Bekas guru olahraga yang membidani kelahiran 
Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) itu menganggap kehidupan di balik jeruji dan 
stigmatisasi sebagai konsekuensi mengarungi jalan ilahi yang ia yakini.

Sepekan sebelum menghadapi sidang vonis kedua sepanjang hidupnya, Musadeq 
mengaku masih dapat tidur dengan nyenyak. Setiap malam ia masih rutin membaca 
kitab wahyu di sebuah sel yang berada di blok C229, Rutan Cipinang, Jakarta.

Selama enam bulan terakhir, Musadeq bersama anak pertamanya, Andry Cahya dan 
koleganya di Gafatar, Maftul Muis Tamanurung, ditahan di Cipinang. Sejak 
berstatus tersangka April 2016, mereka telah berpindah tahanan setidaknya tiga 
kali: Mabes Polri, Lapas Paledang, Bogor, dan Rutan Cipinang.
 Lihat juga:Kisah Trauma Tak Berujung Pengungsi Eks Gafatar 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160608174747-20-136741/kisah-trauma-tak-berujung-pengungsi-eks-gafatar/
Bagi para sipir di rutan itu, ketiganya merupakan tahanan spesial. Menurut 
Musadeq, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara khusus menjauhkan mereka 
dari kelompok tahanan yang lain. Di C229, mereka berbagi ruang dengan seorang 
dokter yang didakwa melakukan tabrak lari.

"Di Paledang, kami diteror dan dipaksa salat. Penghuni Rutan Cipinang berbeda, 
mereka berpikiran terbuka, kalaupun ada pandangan negatif, mereka tidak 
membicarakannya di depan kami," ujar Musadeq kepada CNNIndonesia.com di Rutan 
Cipinang, pekan lalu.

Pada pertemuan itu Musadeq mengenakan kaos hitam berkerah berbalut rompi merah 
bertuliskan BHPT. Sesekali ia terdiam dan mengarahkan matanya ke langit-langit 
ruangan. Namun ia selalu mengutarakan perasaannya dengan nada tegas.

"Yang saya jalani ini biasa saja. Saya menggenapi yang harus dibenahi. Saya 
tidak menyesali perbuatan saya, tapi saya harus bersabar," tuturnya.
 Sejumlah warga eks-anggota Gafatar tiba di tempat penampungan sementara Asrama 
Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/2). (ANTARA FOTO/Risky 
Andrianto)

Musadeq berkata, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama 
Indonesia menyebut Gafatar menjalankan sinkretisme atau mencampur baur ajaran 
lebih dari satu agama. Ia tak membantah atau membenarkan tudingan itu.

Gafatar atau Milah Abraham, kata Musadeq, merupakan cara pandang terhadap 
keilahian yang sudah muncul pada zaman nabi. Menurutnya ajaran itu perlahan 
hilang dan kini tidak lagi dikenali masyarakat.

"Saya ingin mengembalikan manusia ke fitrahnya. Saya tidak mempersatukan Tuhan, 
tapi tidak ada yang paham (apa yang saya yakini)," ucapnya.

Musadeq menyatakan, Milah Abraham hanya mengakui satu Tuhan. Ia ingin 
menyebarkan ajaran itu karena menurutnya masyarakat kini menjadikan materi dan 
kekuasaan sebagai substitusi ilahi.

"Di Indonesia Tuhan tidak berkuasa, tapi politik dan hukum. Jadi ada kehidupan 
beragama dan bernegara, padahal dua hal itu seharusnya tidak dapat 
dipisahkan.," ujarnya.
 Lihat juga:'Gafatar Dicap Sesat, Lalu Diberangus Tanpa Diadili' 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160126161156-20-106810/gafatar-dicap-sesat-lalu-diberangus-tanpa-diadili/
Mengutip laporan berjudul Ketidakadilan dalam Beriman yang diterbitkan 
Indonesia Legal Resources Center, pemidanaan yang dijalani Musadeq pada 2007 
merupakan satu dari 35 kasus penodaan agama yang pernah muncul di Indonesia 
hingga tahun 2012.

Penindakan terhadap Musadeq ketika itu didasarkan pada keputusan Jaksa Agung 
bernomor KEP-116/A/JA/11/2007 yang melarang kegiatan Al-Qiyadah Al-Islamayah. 
Ajaran yang digagas Musadeq itu kini disebut menjelma menjadi Milah Abraham 
yang disalurkan lewat Gafatar.

Pada tahun yang sama, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa bernomor 4 
tahun 2007 yang menyatakan aliran itu sesat. Kementerian Agama lantas 
menindaklanjuti fatwa itu dengan surat edaran SJ/B.V/BA.01.2/2164/2007 kepada 
rektor UIN/IAN serta seluruh kepala kanwil dan departemen agama untuk 
mewaspadai ajaran yang dijalankan Musadeq.
 Lihat juga:Pemerintah Pulangkan 1.119 Mantan Pengikut Gafatar 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20160122130848-20-106025/pemerintah-pulangkan-1119-mantan-pengikut-gafatar/
Tahun 2015 hingga 2016, ketika pimpinan lembaga negara sibuk mengurusi 
pemulangan ribuan anggota Gafatar dari Mempawah, Kalimantan, MUI menerbitkan 
fatwa bernomor 4 tahun 2016 yang menyebut Gafatar sesat.

Pada waktu yang bersamaan, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo 
dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meneken surat keputusan bersama 93/2016. 
Mereka mengultimatum orang-orang yang pernah bergabung dalam Gafatar untuk 
menghentikan penyebaran ajaran keagaaman yang menyimpang dari Islam.
 Dua orang melepas tiang bendera di lokasi permukiman warga eks-Gafatar yang 
dibakar massa di kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah 
Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar pada awal 2016. (ANTARA FOTO/Jessica Helena 
Wuysang)

Wahid Foundation menilai surat keputusan bersama itu merupakan pangkal dari 
sejumlah diskriminasi dan kekerasan terhadap anggota Gafatar. 

Pada 2016, penelitian lembaga yang didirikan presiden keempat Abdurrahman Wahid 
itu menempatkan Gafatar sebagai kelompok yang hak kebebasan beragama dan 
berkeyakinannya paling sering dilanggar, baik oleh aktor negara maupun 
non-negara.

Atas berbagai pemidanaan serta diskriminasi yang pernah dan sedang dihadapinya, 
Musadeq menyebut pergulatan menjalankan dan menyebarkan ajaran Milah Abraham 
serupa dengan perjalanan hidup para martir agama Abrahamik, seperti Yesus 
Kristus dan Musa. "Rasul ditindas penguasa karena ingin mengubah kehidupan di 
dunia," tuturnya.

(asa)
 

 

 

Kirim email ke