Mari belajar untuk menambah pengetahuan supaya tidak omong asal jeplak!

Para Bohir di Industri Semen
Fahmi PanimbangProduksi semen dunia meningkat dari 1,67 milyar ton pada 2000 
menjadi 3 milyar ton pada 2010. Negara-negara Asia adalah penghasil utama 
semen, sebesar 77,1 persen dari total produksi dunia pada 2010. China 
memproduksi lebih dari setengahnya. Di Asia Tenggara, Indonesia bersama Vietnam 
dan Thailand berambisi mengejar menjadi pemain utama pemasok semen.Gambar 1: 
Produksi Semen di Dunia berdasarkan Kawasan (dalam persen)Sejak kapan semen 
menjadi komoditas?Semen merupakan salah satu industri yang dikaitkan dengan 
istilah sumber daya alam (SDA). Istilah SDA sendiri tidak benar-benar ‘alamiah’ 
dan tersedia begitu saja, melainkan suatu konstruksi sosial dan politik. 
Sebutan SDA bermasalah dan bias kuasa. Ia diciptakan oleh korporasi dan para 
penghimpun kapital.Semen ‘ditemukan’ dan dijadikan komoditas oleh korporasi. 
Korporasi lah yang mendorong semen masuk dalam bisnis mereka: industri 
ekstraktif! Seperti dalam bisnis industri ekstraktif lainnya, negara 
memfasilitasi untuk mengeksplorasi semen, mengembangkan, mengekstraksi, 
mengolah, mendistribusikan, dan menggunakannya. Industri ekstraktif ini 
merupakan monster pembuat lubang dan pengeruk perut bumi!Di banyak tempat, 
setiap komodifikasi SDA hanya akan memperkaya para monster yang bermain di 
industri ekstraktif. Tidak pernah menguntungkan masyarakat adat, komunitas 
setempat, dan rakyat pada umumnya.Gambar 2: Semen di antara Industri Ekstraktif 
LainnyaSumber: Klasifikasi Industri Ekstraktif – UNCTAD (2007) World Investment 
Report 2007: Transnational Corporations, Extractive Industries and Development. 
New York: United Nations.Finansialisasi di Industri SemenPada akhir 2012 PT 
Semen Indonesia mengakuisisi perusahaan semen di Vietnam (Thang Long Cement 
Company Vietnam) dengan kepemilikan saham 70 persen. Akuisisi dibiayai dengan 
kapital (financial capital) dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Standard 
Chartered Bank, dan Bank Mandiri sebesar 100 juta dolar AS. Walau ketiganya 
adalah konsorsium, tapi kita tahu siapa yang paling dominan dan mendikte 
perihal perolehan keuntungan. Akuisisi ini menjadikan PT Semen Indonesia 
sebagai BUMN pertama yang berstatus korporasi multinasional (MNC)! (sic!). 
‘Kejahatan’ oleh industri perbankan dan korporasi finansial seperti inilah yang 
disebut sebagai finansialisasi di industri semen.Finansialisasi adalah istilah 
yang digunakan untuk menggambarkan perubahan hubungan antara sektor finansial 
dan sektor riil, yaitu peran yang semakin lebih dominannya para aktor dan 
lembaga finansial dalam kegiatan ekonomi. Istilah finansialisasi juga dipakai 
untuk menjelaskan perilaku para pemegang saham yang semakin mendikte perusahaan 
di tingkat yang lebih rendah hingga di tingkat produksi (baik barang maupun 
jasa) untuk mendapatkan profit yang lebih tinggi. Namun lebih dari itu, para 
pemegang saham juga sebenarnya dikendalikan oleh korporasi-korporasi finansial 
global, yang di dalamnya termasuk Standard Chartered Group (Inggris) dan 
Sumitomo Trust and Banking Company Ltd (Jepang).Fenomena ini menjadikan 
pergerakan kapital global semakin cepat, berdampak serius pada fleksibilisasi 
dengan tujuan meluasakan gerak kapital. Apa yang terjadi sehari-hari terkait 
dengan perampasan tanah, kerusakan lingkungan, PHK buruh, nilai upah yang terus 
ditekan rendah, informalisasi, dan pemberangusan serikat pekerja, merupakan 
dampak buruk dari finansialisasi ini. Investor finansial adalah majikan yang 
sebenarnya, yang memiliki kecenderungan berinvestasi dalam kurun waktu yang 
pendek namun berharap meraup laba yang tinggi.Para pemegang saham tersebut, si 
majikan yang sebenarnya, biasanya meminta profit/dividen dalam jumlah yang 
sudah ditentukan dari para perusahaan yang mengelola investasi mereka. 
Hasilnya: para perusahaan semakin dituntut untuk fokus pada tujuan-tujuan 
jangka pendek, menekan ongkos produksi, melakukan pelanggaran-pelanggaran hak 
asasi manusia, merusak lingkungan, merampas tanah dan hak hidup orang dengan 
sewenang-wenang. Dan tidak aneh pula bahwa negara turut memfasilitasinya.Bukan 
soal BUMN vs Perusahaan Asing Setahun setelah ekspansi berkat kucuran kapital 
dari korporasi finansial (Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Standard 
Chartered Bank, dan Bank Mandiri), PT Semen Indonesia mencatat kenaikan laba Rp 
5,4 triliun pada 2013 (jangan lupa, keuntungan lebih besar diraup oleh 
korporasi finansial dalam kurun waktu yang lama). Ia bersaing dengan 10 
perusahaan semen asing yang beroperasi di kawasan-kawasan lain di Indonesia:    
 
   - Siam Cement (Thailand) di Sukabumi, Jawa Barat
   - Semen Merah Putih (Wilmar Grup) di Banten dan Jawa Barat
   - Anhui Conch Cement (China) di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, 
Kalimantan Barat, dan Papua Barat
   - Ultratech di Wonogiri, Jawa Tengah
   - Semen Puger di Jawa Timur
   - Semen Barru di Sulawesi Selatan
   - Semen Panasia di Sulawesi Selatan
   - Jui Shin Indonesia (China) di Jawa Barat
   - Semen Gombong di Jawa Tengah
   - Semen Grobogan di Jawa Tengah
Industri ekstraktif yang dimiliki negara (BUMN) maupun milik asing, sama-sama 
merusak, menghisap dan merugikan masyarakat umum. Watak dasar kapital tidak 
mengenal asal negara, agama maupun ras. Hanya tiga rukun yang dipegang: 
akumulasi, ekspoitasi, ekspansi.Wilayah-wilayah operasi pabrik semen di mana 
pun akan menuai bencana; kekeringan, kekurangan air bersih, banjir, dan polusi 
udara. Kerusakan sosio-ekologis akan terus terjadi di wilayah-wilayah operasi 
pabrik semen, termasuk di Vietnam di mana PT Semen Indonesia juga 
beroperasi.Karakteristik produksi semen sebagai salah satu industri ekstraktif 
adalah padat modal (capital intensive), tidak banyak mempekerjakan buruh. 
Ditambah dengan sistem perburuhan yang fleksibel, industri ekstraktif semakin 
leluasa mengatur jumlah tenaga kerja sekehendaknya.Karena cara kerjanya yang 
mengebor dan menghancurkan bukit/gunung, mengeruk perut bumi, memanaskan bahan 
baku hingga 1200-1600 derajat Celsius untuk menghasilkan semen, industri ini 
merusak lingkungan dan menghasilkan emisi berbahaya bagi perubahan iklim. 
Proses produksinya membutuhkan bahan-bahan tidak ramah lingkungan lainnya, 
seperti batu bara, minyak, batu arang petrokimia.Nasionalisasi industri bukan 
perkara mudah. PT Semen Indonesia dengan status perusahaan multinasional 
berarti memiliki kapital finansial dari korporasi finansial mana pun, termasuk 
Standard Chartered Group dan Sumitomo Trust and Banking Company Ltd.Ini zaman 
finansialisasi. Yang paling untung selalu para bohir kapital finansial.Dengan 
model BUMN seperti sekarang, nasionalisasi sama saja menjajah, menghisap, 
merugikan banyak rakyat ketimbang dana yang nyata masuk ke anggaran negara. 
Yang kita perlukan bukan nasionalisasi, melainkan commonalization, yaitu 
pengelolaan sumber daya secara demokratis yang dilakukan oleh komunitas lokal 
untuk hidup mereka dan anak-cucu mereka secara damai dan lestari.Di Kendeng 
Jawa Tengah, Sukabumi Jawa Barat, Bayah Banten, dan tempat-tempat lain yang 
dideteksi mengandung ‘sumber daya alam’, kekayaan alam seperti semen itu ada 
dan akan selalu ada. Sebagaimana emas di Papua dan di tempat manapun. Sebelum 
industri ekstraktif muncul semuanya berjalan dengan baik dan alamiah. Sebagai 
anugerah bumi, masyarakat adat dan komunitas lokal mengelola dan memanfaatkan 
alam secukupnya. Tentu saja merawat alam demi menjaga daur hidup yang 
lestari.Fahmi Panimbang, aktif di Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS).

Kirim email ke