*Admin: Di negara berlambang Bhinneka Tunggal Ika ini, minoritas Tionghoa mati 
pun susah, tetap jadi Sapi Perah!*

http://www.bergelora.com/nasional/politik-indonesia/5333-astaga-setara-institute-larangan-kremasi-berawal-kenaikan-harga-sewa-kuburan-di-padang.html

*Astaga! Setara Institute: Larangan Kremasi Berawal Kenaikan Harga Sewa Kuburan 
Di Padang*

Sabtu, 25 Maret 2017


Ketua Setara Institute, Hendardi (Ist)JAKARTA- Penolakkan sekelompok masyarakat 
yang mengatasnamakan agama terhadap pembakaran mayat (kremasi) bagi umat 
keturunan tionghoa di Padang, dimanfaatkan Pemerintah Daerah Kota Padang dengan 
menaikan biayai pemakaman bagi warga tionghoa. Kebijakan tersebut selain 
diskriminatif juga sangat memberatkan warga keturunan Tionghoa. Hal ini 
diungkap oleh Ketua Setara Institute, Hendardi kepada Bergelora.com di Jakarta, 
Sabtu (25/3)

“Kami mengutuk setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dilakukan oleh 
kelompok-kelompok intoleran yang mengatasnamakan kepentingan umat Islam. Kami 
minta agar Mendagri segera mencabut perda retribusi tentang pemakaman bagi 
warga keturunan Tionghoa di Padang yang diskriminatif dan memberatkan ini,” 
demikian tegasnya.

Setara Institute menurutnya mentengarai pemanfaatan penolakan tersebut sebab 
pada 2011 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011, mengeluarkan 
kebijakan pelayanan pemakaman dengan ketentuan ukuran 2 x 1 M dikenakan biaya 
Rp 500.000/dua tahun dan kelebihan tanah seperti pemakaman umumnya dikenakan Rp 
250.000/dua tahun. Sehingga untuk kuburan warga Tionghoa akan dipungut Rp 
2.500.000/dua tahun.

“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap kelompok-kelompok atau ormas 
intoleran yang menggunakan isu agama untuk mendiskriminasi kelompok minoritas 
lainnya,” tegasnya.

Hendardi mengingatkan, praktik-praktik intoleransi di negara yang menganut 
falsafah Bhinneka Tunggal Ika masih terus dipertontonkan dengan kasat mata oleh 
sekelompok warga dengan mengatasnamakan membela kesucian agamanya. Di lain 
pihak pemerintah daerah dengan dalih otonomi daerah seringkali menunjukkan 
prilaku primordialisme yang sempit melalui isu kembali pada kearifan lokalnya 
(local reinventing). Akibatnya kelompok-kelompok minoritas seringkali 
terdiskriminasi dan menjadi pihak yang selalu dipersalahkan.

“Kepada aparat penegak hukum kepolisian setempat sampai nasional agar menindak 
ormas keagamaan apapun yang sering mengintimidasi kelompok minoritas,” ujarnya.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, kasus penolakan pembakaran jenazah bagi 
kelompok keturunan Tionghoa yang difasilitasi oleh kumpulan sosial kematian 
Himpunan Bersatu Teguh (HBT) di Pasar Bong – (Pecinan) Kelurahan Pondok, 
Kecamatan Padang Barat - Kota Padang adalah salah satu dari tindakan intoleran 
dan diskriminasi sekaligus telah mencederai sendi-sendi kebebasan beragama dan 
berkeyakinan yang merupakan hak asasi.

“Kelompok-kelompok yang menyatakan ormas Islam diwakili GNPF MUI, Forum 
Masyarakat Minang, Ormas Islam Se-Sumatera Barat, telah terlalu jauh memasuki 
ruang privat dan keyakinan sekaligus tradisi Komunitas Tionghoa di Kota 
Padang,” ujarnya.

Penolakan yang dilakukan oleh sekelompok ormas intoleran melalui aksi 
demonstrasi yang melibatkan massa mengatasnamakan Islam, mendalih pembakaran 
mayat (cremation) mengganggu masyarakat Islam di sekitarnya.

“Padahal proses pembakaran dilakukan secara modern menggunakan oven dan mesin 
pembakaran yang ditenggarai tidak akan menganggu kesehatan masyarakat, apalagi 
kegiatan tersebut dilakukan di ruangan tertutup dan tidak setiap hari,” 
jelasnya. 

(Web Warouw)

Kirim email ke