Gagasan Pluralisme

Oleh: ChanCT 



Bagaimana mungkin berlakukan ayat-51 Almaidah untuk PILKADA, bahkan PILPRES di 
Indonesia? Disatu pihak bagaimana penafsiran ayat 51 itu sendiri bisa 
berbeda-beda, dipihak lain juga jelas ayat-51 Almaidah belum menjadi UU yang 
berlaku di Indonesia! Sedang PILKADA dan PILPRES adalah masalah POLITIK, 
masalah kepemimpinan pejabat NEGARA yang merupakan pemimpin dalam masyarakat 
majemuk. BUKAN memilih Pemimpin AGAMA! Jadi perlu penekanan adanya Kebersamaan 
dari berbagai suku, Agama yang beraneka ragam! Harus bisa menerima gagasan 
Pluralisme! Jadi, bagi sesama umat Islam boleh saja menghimbau, menganjurkan 
untuk memilih sesama Muslim, tapi TIDAK MELARANG umatnya untuk memilih yang 
non-Muslim! Itu yang dikatakan Ahok sementara orang membodohi atau membohongi 
rakyat pakai ayat-51 Almaidah.



Sukarno tetap percaya pada gagasan pluralisme. Dalam sebuah pidato di 
Universitas Indonesia pada 1953, memberi alasan bahwa toleransi agama merupakan 
kunci untuk persatuan Indonesia, dan diskriminasi agama akan memecah-belah 
bangsa. Sukarno dengan gagasan kesetaraan bagi seluruh minoritas agama: 



“Kalau kita mendirikan negara berdasarkan Islam, banyak daerah yang penduduknya 
bukan muslim, seperti Maluku, Bali, Flores, Timor, Kepulauan Kei, dan Sulawesi, 
akan memisahkan diri. Dan Irian Barat, yang belum menjadi bagian wilayah 
Indonesia, tidak ingin menjadi bagian Republik.” 



Lebih lanjut Sukarno menyatakan:

“Bukan satu, bukan tiga, bukan ratusan, tapi ribuan orang Kristen gugur dalam 
perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Apa yang diinginkan dari harapan umat 
Kristen? Haruskah kita tidak menghargai pengorbanan mereka? Harapan mereka 
bersama-sama menjadi anggota dari rakyat Indonesia yang merdeka dan bersatu. 
Jangan pakai kata-kata “minoritas,” jangan sekalipun! Umat Kristen tak ingin 
disebut minoritas. Kita tidak berjuang untuk menyebutnya minoritas. Orang 
Kristen berkata: “Kami tidak berjuang untuk anak kami untuk disebut minoritas.” 
Apakah itu yang kalian inginkan? Apa yang diinginkan setiap orang adalah 
menjadi warganegara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu sama dengan 
saya, dengan ulama, dengan anak-anak muda, dengan para pejabat, setiap orang 
tanpa kecuali: setiap orang ingin menjadi warga negara Republik Indonesia, 
setiap orang, tanpa memandang minoritas atau mayoritas.” (Sukarno, “A speech at 
the University of Indonesia” di Jakarta, 7 Mei 1953, dalam Herbert Feith dan 
Lance Castles (eds), Indonesian Political Thinking 1945-1965 (Jakarta: Equinox 
2007) hal. 168-69.)



Total penduduk Indonesia sekitar 238 juta orang, menurut sensus 2010. Negara 
kepulauan ini terdiri lebih dari 17.000 pulau yang jadi rumah bagi 1000 
kelompok bahasa, sebagian besar berbasis etnis. Sekira 88 persen 
mengindentifikasi diri sebagai Muslim, 9,3 persen Kristen, 1,8 persen Hindu, 
0,6 persen Buddha, dan sisanya penganut pelbagai agama lebih kecil.( Penduduk 
Indonesia berdasarkan Agama Tahun 2010, diterbitkan Kementerian Agama, 
http://kemenag.go.id/file/dokumen/KEMENAGDALAMANGKAupload.pdf -- diakses 3 
Maret 2012) Sementara ada ragam mengagumkan di antara mereka yang beridentitas 
Muslim, tidaklah mengejutkan bila Islam sebagai pokok rujukan kunci dalam 
diskusi politik dan sosial di Indonesia.



Hanya saja sangat disayangkan dan patut disesalkan, kelompok Islam garis KERAS, 
yang menamakan diri “Darul Islam”, pada 7 Agustus 1949, mengumumkan bentuk 
Negara Islam Indonesia, di Jawa Barat. Berlanjut dengan melancarkan 
pemberontakan menggulingkan Pemerintah RI! Dengan sendirinya pemberontakan 
DI/TII yang dilancarkan kelompok Islam radikal ini cukup melumpuhkan 
pemerintahan Indonesia, bahkan mengakibatkan tidak sedikit jatuh KORBAN JIWA! 
Tercatat pemberontakan yang terjadi di tahun 1953 — 1958 itu, korban kedua 
belah-pihak, pemberontak Islam dan militer Indonesia, mengakibatkan kematian 
sekitar 11.000 orang.



Dimasa Suharto berkuasa, Partai-partai politik Islam, tak seperti harapan 
mereka, ternyata tak mendapatkan keuntungan dengan dibasminya PKI, Partai 
Komunis Indonesia. Justru Suharto diawal mula mengekang mereka lebih ketat, 
memaksa partai-partai Islam melakukan fusi politik ke dalam kelompok tunggal 
bernama PPP, Partai Persatuan Pembangunan. Bahkan Suharto tidak segan-segan 
tetap menggunakan tangan-besi menindas gerakan aktivis Muslim. Peristiwa 
Tanjung Priok, September 1984, militer menembaki demonstran di pelabuhan 
Tanjung Priok di Jakarta, yang memprotes penangkapan atas 4 aktivis Muslim yang 
terlibat dalam pertengkaran dengan seorang tentara yang memasuki masjid tanpa 
melepas sepatu. Kemudian pada Februari 1989, sesudah seorang Darul Islam 
militan menyerang dan membunuh dua tentara, militer membalasnya dengan serangan 
ke sebuah kampung di Talangsari, selatan Sumatra, membunuh belasan aktivis 
Muslim dan menangkap 94 Muslim. 



Namun, perkembangan setelah memasuki tahun 90an, Suharto yang semula bisa 
dikatakan menindas Islam, berubah menjadi memperkuat organisasi Islam sebagai 
kekuatan politik, bahkan negara makin diidentifikasi sebagai pengawas Islam. 
Khususnya dengan pembentukan ICMI, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, yang 
jelas disponsori negara pada 1991, dan dipimpin Menteri Riset dan Teknologi 
ketika itu, B.J. Habibie.



Pasca-Suharto, kalangan Islamis, sebagaimana kelompok lain juga menggunakan 
ruang demokrasi yang lebih luas untuk menyebarkan dan mempromosikan gagasannya. 
Kelompok Islam radikal bahkan nampak berkembang dengan mantap dalam menggalang 
kekuatan. Khususnya FPI, Front Pembela Islam yang dibentuk Agustus 1998, tiga 
bulan setelah Suharto lengser, dengan dukungan dari aparat TNI yang saat itu 
bertujuan menghadapi kelompok mahasiwa yang memainkan peran kunci mendesak 
Suharto lengser.



Sejak SBY menjabat presiden pada Desember 2004, terjadi peningkatan kekerasan 
dengan sasaran Ahmadiyah, Kristen, Syiah, dan minoritas agama lain, sebagaimana 
kita saksikan bersama. Lebih dari 430 gereja diserang sejak 2004, menurut 
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). 22 Serangan terhadap 
masjid-masjid Ahmadiyah meningkat dengan mencolok sejak SBY menuruti tekanan 
kelompok-kelompok FPI dan mengeluarkan surat keputusan bersama anti-Ahmadiyah 
pada Juni 2008. Sejak itu, sedikitnya 30 masjid Ahmadiyah disegel.



Kendati empat presiden pasca-Suharto membuat kemajuan dalam transformasi 
Indonesia menuju demokrasi yang menghormati hak asasi manusia, sebenarnya 
BANGSA sedang menghadapi tantangan lebih serius dari Islamradikal yang makin 
berkembang KUAT! Tantangan itu termasuk pemboman, serangan mematikan terhadap 
komunitas Ahmadiyah, dan penutupan paksa gereja-gereja Kristen. 



Sementara kelompok Islam radikal menggencarkan serangan, pemerintah di tingkat 
pusat dan daerah justru gagal mengambil tindakan TEGAS terhadap tindak-tanduk 
kekerasan yang terjadi dimasyarakat. Kenyataan ini, disatu pihak memberi angin 
Islam Radikal untuk bertiup lebih kencang, bertindak makin garang dan 
semena-mena, … dipihak lain membuat RESAH dan rasa TAKUT atau setidaknya 
kekuatiran bagi penganut minoritas agama. 



Inilah akibat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono inkonsisten dalam membela 
kebebasan beragama. Sikap SBY yang TIDAK TEGAS, atau cenderung membiarkan 
tindak-tanduk Islam Radikal, membuat kelompok-kelompok radikal jadi lebih 
berani main menghakimi sendiri, merasa secara diam-diam diamini pejabat daerah 
bahkan pusat! 



UUD 1945 dengan tegas menjamin kebebasan beragama, dan Undang-undang Otonomi 
Daerah, yang mengatur desentralisasi, juga menetapkan bahwa kebebasan beragama 
adalah kewenangan pemerintah pusat. Apa yang diperlukan adalah itikad politik 
dan ketegasan Pemerintah menjalankan otoritas. Kendati sesekali beretorika 
positif, Presiden SBY sangat lemah menanggapi kekerasan agama dan intoleransi 
yang terus meningkat, … tanpa ketegasan menegakkan hukum bahkan seringkali 
dirasakan memberi toleransi pada pelanggaran hukum yang terjadi, membiarkan 
bahkan memfasilitasi pelanggaran terhadap minoritas agama, ..



Pemerintahan harus TEGAS mematuhi kewajiban dengan menuntut tanggung jawab 
parat keamanan/HUKUM, menindak tegas pejabat dan tokoh-tokoh kelompok yang 
terlibat pelanggaran tersebut. Reputasi Indonesia sebagai negara yang mengaku 
“asas kebebasan dan toleransi beragama” harus dipertahankan dan hanya bisa 
dicapai dengan KETEGASAN pemerintah mengambil langkah-langkah mencegah makin 
meningkatnya suara dan kegiatan diskriminasi terhadap agama lain. Kembali 
menegakkan asas negara dengan mengembangkan tradisi memperlakukan setiap warga 
sama, bisa menerima dan menghormati setiap warga dengan segala perbedaan yang 
ada, baik beda suku, beda etnik dan juga beda Agama!



Pemerintah Jokowi sedang menghadapi UJIAN BERAT untuk mempertahankan dan 
menegakkan asas “KEBEBASAN dan TOLERANSI AGAMA” dalam menjalankan putaran ke-2 
PILKADA DKI-Jakarta! Mengapa?



Nampak jelas PILKADA DKI-Jakarta dimana Ahok kembali menampilkan diri sebagai 
cagub, telah mengakibatkan kelompok Islam-radikal meningkatkan aksi-aksi PROTES 
KERAS yang sudah melancarkan sejak tahun 2014. Aksi-aksi MENENTANG KERAS Ahok 
meneruskan jabatan Gubernur DKI-Jakarta, setelah Jokowi terpilih menjadi 
Presiden RI ke-7! Dengan alasan, Ahok yang Tionghoa dan Kafir! 



Usaha kelompok Islam radikal mencegah Ahok keluar sebagai cagub ternyata tidak 
berhasil, … kemudian berusaha menggembosi suara Ahok dengan melancarkan demo 
411, menuduh Ahok menista Islam! Ahok dengan cepat diseret kepengadilan dan 
menjadi terdakwa kasus “Menodai Agama Islam” dengan sepenggal kata “membohongi 
pakai ayat-51 Almaidah” yang diucapkan saat sosialisasi Program Ikan-Kerapu” 
dipulau Seribu. 



Sidang pengadilan Ahok masih berlangsung, tapi nampak sangat jelas diputaran 
ke-2 PILKADA DKI-Jakarta, aksi-aksi terus ditingkatkan menjadi “Ahok Penista 
Agama”, HARUS segera dipenjarakan! Bahkan Amien Rais sudah berseru, “Kalau Si 
Laknatullah Penista Agama tidak bersalah, Saya Dan FPI Akan Lengserkan Jokowi!” 
Artinya apa? Jelas Islam radikal hanya menggunakan kasus Ahok menista Islam 
ini, sebagai dalih mengobarkan kemarahan umat Islam untuk jalankan strategi 
MAKAR! Menggulingkan Pemerintah Jokowi.



Disinilah tantangan BANGSA Indonesia dan pemerintah yang sedang berkuasa 
dihadapkan pada simpang jalan, memilih mempertahankan dan menegakkan asas 
“Kebebasan dan Toleransi berAgama”, sebagaimana kata ketua-umum PBNU, Said Aqil 
Siradj. “Jangan gunakan Agama untuk Kepentingan Politik!” Lebih lanjut, "Mereka 
sepakat bahwa Indonesia itu nation atau negara kebangsaan atau dalam Bahasa 
Arab, Darussalam, negara yang damai. Semua warga bangsa diberlakukan sama tidak 
pandang agama dan sukunya apa, semuanya adalah saudara satu bangsa satu warga", 
“Sangat berbahaya bila masalah agama dibesar-besarkan, bahkan dijadikan faktor 
penyekat atau pemisah bagi warga sebangsa dan setanah air. Padahal, founding 
fathers atau para pendiri bangsa yang di dalamnya termasuk beberapa ulama dan 
pemuka agama telah sepakat menjadikan Indonesia sebagai negara kebangsaan.”, … 
"Yang tidak senang Ahok, ya jangan milih Ahok. Yang tidak senang Anies, ya 
jangan milih Anies. Sudah titik, selesai. Anda senangnya siapa? Anies, ya sudah 
pilih Anies. Anda milih siapa? Ahok, ya pilih Ahok. Enggak usah demo tiga juta 
orang," Demikian saat Said Aqil Siradj menegaskan dalam berbincang dengan 
reporter Liputan 6 SCTV Realino Oscar di Kantor PBNU. 
http://news.liputan6.com/read/2910533/said-aqil-siradj-jangan-gunakan-agama-untuk-tujuan-politik
 



Atau membiarkan dan menuruti tuntutan sekelompok Islam radikal yang berkeras 
hendak berlakukan Syariat Islam menggantikan UUD45 dan Pancasila! Berkeras 
membentuk Negara Islam Indonesia yang tidak bisa toleransi Agama yang berbeda, 
TIDAK BISA menerima non-Muslim menjadi pemimpin, pejabat pemerintah, …! Maka 
yang terjadi tentu perpecahan BANGSA Indonesia, hancurnya NKRI, …!



Tepat apa yang disimpulkan dan menjadi penegasan Said Aqil Saradj, "Jadi mimpi 
untuk untuk mendirikan Negara Islam tertutup rapat. Karena ketika ada peluang 
sekecil apa pun, memberikan peluang untuk radikalisme.", … "Maka, NU mengatakan 
pada tahun 1984 pada zaman Kaii Ahmad Sidiq dan Gus Dur, mimpi mengubah untuk 
Indonesia menjadi negara Islam sudah tertutup rapat-rapat!"

Kirim email ke