"Karena kekurangan materi, rasanya tidak mungkin kami selesaikan hari ini 
(berkas tuntutan) sehingga kita minta waktu lebih dari hari ini. Memang 
barangkali tanggal 20 bisa kita (sampaikan tuntutan)," kata Ketua JPU Ali 
Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

 ...
 Hakim Tunda Pembacaan Tuntutan untuk Ahok 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170411092901-12-206522/hakim-tunda-pembacaan-tuntutan-untuk-ahok/
 Lalu Rahadian, CNN Indonesia
 Selasa, 11/04/2017 09:32 WIB
 
 

 
 Basuki Tjahaja Purnama saat sidang penistaan agama. (CNN Indonesia/Adhi 
Wicaksono)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis hakim sidang kasus dugaan penodaan agama 
dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menunda agenda pembacaan tuntutan yang 
rencana awalnya dijadwalkan hari ini, Selasa (11/4).

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto berkata, penundaan diputuskan karena 
jaksa penuntut umum (JPU) belum selesai menyusun materi tuntutan untuk Ahok, 
sapaan akrab Basuki.

"Karena kekurangan materi, rasanya tidak mungkin kami selesaikan hari ini 
(berkas tuntutan) sehingga kita minta waktu lebih dari hari ini. Memang 
barangkali tanggal 20 bisa kita (sampaikan tuntutan)," kata Ketua JPU Ali 
Mukartono di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
 Lihat juga:Polri: Penundaan Sidang Ahok Agar Pilkada Bisa Fokus 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170408161100-12-205986/polri-penundaan-sidang-ahok-agar-pilkada-bisa-fokus/
Majelis hakim awalnya sempat meminta sidang ditunda dalam hitungan jam namun 
tetap dilakukan hari ini. Tapi tawaran itu tak bisa dipenuhi JPU.

Hakim juga telah mengingatkan penundaan sidang dapat berdampak pada sempitnya 
waktu penyusunan naskah pledoi, atau pembelaan, oleh Ahok. Namun, tim kuasa 
hukum Ahok menerima dampak tersebut karena mengklaim telah menyicil persiapan 
pledoi sejak saat ini.

Pledoi Ahok rencananya dibacakan pada 25 April mendatang.

"Oleh karena itu karena memang kenyataannya saudara jaksa penuntut belum siap 
maka kami seperti yang telah disampaikan majelis, waktu kami singkat, kami siap 
untuk waktu yang singkat itu menyiapkan pledoi," ujar salah satu kuasa hukum 
Ahok.
 Lihat juga:MA: Penundaan Sidang Ahok Sepenuhnya Keputusan Hakim 
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20170407185942-12-205893/ma-penundaan-sidang-ahok-sepenuhnya-keputusan-hakim/
Karena kuasa hukum Ahok sudah berkenan agenda sidang ditunda, dan jaksa tak 
bisa menyampaikan tuntutan, hakim pun menutup persidangan dengan putusan 
penundaan agenda hari ini.

"Maka sidang hari ini ditunda pada hari Kamis tgl 20 April dengan perintah 
terdakwa untuk tetap hadir." (rdk)
 

 

Kirim email ke