Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu.Kementerian BUMN Yang Maha Kuasa, 
Keputusan PK MA dianggap kentut, KLHS apalagi lha wong cuman sekedar meredakan 
suasana mengulur waktu.
---Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan operasional pabrik PT 
Semen Indonesia (Persero) Tbk di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah tetap 
jalan meski nantinya hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terbaru 
menyebut perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan tambang di daerah itu. 
...Sejak mendapatkan izin penambangan dan izin lingkungan baru dari Pemerintah 
Provinsi Jawa Tengah pada 23 Februari 2017 lalu, Semen Indonesia, lanjutnya, 
bergegas merampungkan pembangunan pabriknya di Rembang.
...

Kementerian BUMN Jamin Pabrik Semen Rembang Tetap Beroperasi


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Kementerian BUMN Jamin Pabrik Semen Rembang Tetap Beroperasi
 Kementerian BUMN menyatakan menghormati proses Kajian Lingkungan Hidup 
Strategis (KLHS), tetapi menilai pabrik t...  |   |

  |

  |

 

Elisa Valenta Sari, CNN IndonesiaSelasa, 11/04/2017 12:56 WIB   
   - Sebarkan:
    
   - 
    
   - 
    
   - 
Kementerian BUMN menyatakan menghormati proses Kajian Lingkungan Hidup 
Strategis (KLHS), tetapi menilai pabrik tetap harus segera beroperasi. (CNN 
Indonesia/Andry Novelino)Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Badan Usaha 
Milik Negara (BUMN) menegaskan operasional pabrik PT Semen Indonesia (Persero) 
Tbk di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah tetap jalan meski nantinya 
hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terbaru menyebut perusahaan 
tidak bisa melakukan kegiatan tambang di daerah itu. 

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN 
Fajar Hari Sampurno mengatakan saat ini jajarannya dan Semen Indonesia tengah 
menunggu hasil KLHS yang dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup Dan 
Kehutanan (KLHK). 

"Saat ini posisinya kami masih menunggu hasil kajian sampai selesai. Saat ini 
baru tahap I yang selesai, yaitu soal Cekungan Air Tanah (CAT). Kami sekarang 
menunggu itu," ujar Fajar, Selasa (11/4).

Menurutnya, dari segi investasi dan regulasi, Semen Indonesia telah mendapat 
lampu hijau untuk mendirikan pabrik di wilayah tersebut. 

Pembangunan pabrik semen tersebut sebelumnya telah mengacu pada hasil KLHS yang 
pernah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi pada tahun 2012. Dalam kajian itu, 
wilayah operasional pabrik Semen Indonesia tidak termasuk Kawasan Bentang Alam 
Karst (KBAK). 

"Kementerian BUMN menghormati proses kajiannya tapi pabrik ini tetap harus 
segera beroperasi dan berproduksi," ujarnya. 

Sejak mendapatkan izin penambangan dan izin lingkungan baru dari Pemerintah 
Provinsi Jawa Tengah pada 23 Februari 2017 lalu, Semen Indonesia, lanjutnya, 
bergegas merampungkan pembangunan pabriknya di Rembang. 

Lebih lanjut, selama sepekan ini, proyek pembangunan pabrik Semen Rembang telah 
dinyatakan rampung 100 persen, sehingga pabrik pun siap untuk beroperasi.

"Saat ini posisinya pabrik sudah commissioning (percobaan). Jadi sebetulnya 
pabrik itu sudah mulai berproduksi, tinggal menunggu pasokan bahan bakunya 
saja," katanya. 
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), berkukuh dengan alasan 
apapun, pemerintah tetap harus membatalkan pembangunan pabrik semen di Rembang 
dengan merujuk pada hasil putusan Mahkamah Agung (MA). 

Menurut MA, terdapat kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) di lokasi pembangunan 
pabrik Semen Indonesia, yakni CAT Watuputih. Keputusan MA menyatakan, CAT 
merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) lindung yang tak layak digunakan 
untuk kegiatan pertambangan.

Kepala Departemen Kajian, Pembelaan, dan Hukum Lingkungan Walhi Zenzi Suhadi 
menilai, alasan penguatan pangsa pasar BUMN untuk menghadapi pihak swasta dan 
asing yang seolah berkedok nasionalisme tak boleh mengabaikan keberpihakan pada 
kelangsungan lingkungan hidup dan perampasan hak bagi masyarakat sekitar. 

"Kalau bicara soal nasionalisme, justru kami bertanya kepada pemerintah. Kalau 
pemerintah ingin BUMN tumbuh, kenapa diterbitkan konsesi untuk perusahaan 
luar?" tegas Zenzi belum lama ini. (gir/gen)

Kirim email ke