Sidang 18 Ahok: Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39650275 7 menit lalu

 Tautan eksternal dan akan terbuka di layar baru Bagikan artikel ini dengan 
Facebook http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39650275#  Bagikan artikel ini 
dengan Twitter http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39650275#  Bagikan 
artikel ini dengan Messenger http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39650275#  
Bagikan artikel ini dengan Email 
mailto:?subject=Shared%20from%20BBC%20Indonesia&body=http%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-39650275
  Kirim http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39650275#share-tools




 
 Hak atas fotoEPAImage captionAhok menjalani sidang pembacaan tuntutan sehari 
setelah mengalami kekalahan dalam Pilkada DKI Jakarta. 
 Jaksa penuntut umum menganggap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti 
melakukan pidana penistaan dan menuntutnya dengan hukuman penjara satu tahun 
dengan masa percobaan dua tahun.
 Dalam berkas tuntutan sebanyak 209 halaman itu, jaksa Ali Mukartono menyatakan 
Ahok terbukti melanggar pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan terhadap 
suatu golongan.
 Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kemudian menjadwaklkan sidang 
berikutnya, Selasa (25/4), dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak Ahok.
 Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang ke-18 ini sehari 
setelah kekalahannya di Pilkada Jakarta dari Anies Baswedan.
 Pembacaan tuntutan sedianya dilangsungkan Selasa (11/4) pekan lalu namun 
ditunda karena jaksa belum siap.
 Sidang 18 Ahok: Jaksa belum siap, tuntutan ditunda 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39562218 Pidato di Kepulauan Seribu dan 
hari-hari hingga Ahok menjadi tersangka 
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-37996601 Sidang ke-17: Ahok jelaskan 
lagi mengapa singgung Al-Maidah http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-39487559 
Awalnya Jaksa menyebut alasan permintaan penundaan itu karena berkas tuntutan 
mereka 'belum selesai diketik.'
 Namun kemudian jaksa Ali Mukartono meminta jadwal penundaan sidang disesuaikan 
dengan permintaan Kapolda Jakarta M. Iriawan, yakni sesudah penyelenggaraan 
Pilkada.
Hak atas fotoPOOL PHOTO VIA APImage captionJaksa Penuntut Umum Ali menjerat 
Ahok dengan Pasal 156 dan 156a KUHP Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto 
awalnya mempermasalahkan permintaan penundaan dua pekan itu, akhirnya 
memberikan persetujuan, dengan syarat, jadwal pembelaan dari terdakwa tetap 
berlangsung pada 25 April 2017.
 Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama datang ke sidang pembacaan tuntutan ini 
sesudah menerima kunjungan Anies Baswedan, yang akan menggantikannya sebagai 
gubernur pada Oktober mendatang, setelah memenangkan Pilkada Rabu (19/4).
 Sementara di luar kawasan gedung Kementerian Pertanian yang menjadi lokasi 
sidang, para pendukung dan penentang Ahok tetap menggelar mimbar bebas, kendati 
jumlahnya tak terlalu banyak lagi, lapor wartawan BBC Jerome Wirawan.
 Para pendukung Ahok yang terpukul oleh kekalahan besar calon mereka di Pilkada 
DKI Jakarta sehari sebelumnya, tetap berusaha tampil penuh semangat,
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionSejumlah pendukung Ahok tetap datang 
kendati sehari sebelumnya terpukul oleh kekalahan sang gubernur di Pilkada. Di 
tengah terik matahari, mereka bernyanyi dan menari, menyuarakan dukungan. 
Melalui pengeras suara, koordinator aksi mengajak para pendukung Ahok "untuk 
menghilangkan kekecewaan karena kekalahan dalam pilkada dan mari berpoco-poco."
 "Masih semangatkah kawan-kawan membela Ahok?"
 Pekikan itu disambut dengan jawaban kompak, "masiiih!"
 "Mari kita mengawal sidang Ahok agar Ahok... "
 "Bebaaaas..."
Hak atas fotoBBC INDONESIAImage captionPara penentang Ahok tetap menggelar 
unjuk rasa menuntut Ahok dihukum penjara. Di kubu anti Ahok, susana sedikit 
lebih meriah -bisa dimengerti, karena salah satu tujuan utama mereka, 
menggagalkan terpilihnya Ahok, telah berhasil.
 Sejumlah orator tetap bersemangat tampil dengan pengeras suara di obil mimbar.
 "Urusan melawan si penista Agama, si Ahok, belum beres. Sebelum Ahok dihukum, 
kita tidak boleh berhenti melakukan perjuangan!"
 Di wilayah aksi anti Ahok ini malah sejumlah pedagang memanfaatkan keramaian 
untuk menjajakan jualan mereka.

 

Kirim email ke