Pemkab Karawang Keluarkan Izin Pembangunan Stasiun Kereta Cepat
Kamis, 20 April 2017 | 11:46

http://sp.beritasatu.com/home/pemkab-karawang-keluarkan-izin-pembangunan-stasiun-kereta-cepat/118965



Ilustrasi kereta cepat. [Google] 



Berita Terkait

§  Kereta Cepat Kok Diurus Menteri BUMN, Ada Apa Ini?

§  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terintegrasi Dengan LRT

§  Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berakhir Di Tegal Luar

§  Pengamat: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tidak Rasional

§  Kereta Api Cepat Di KBB Segera Direalisasikan



[KARAWANG] Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Penanaman 
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat telah mengeluarkan izin lokasi 
pembangunan stasiun kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah Karawang.

"Pengajuan izinnya sudah diproses dan kami telah mengeluarkan izin lokasinya," 
kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat 
Wawan Setiawan di Karawang, Rabu (19/4).

Ia menyatakan, seluruh persyaratannya seperti survei, paparan dan sosialisasi 
serta syarat administrasi lainnya telah terpenuhi. Atas hal tersebut, Dinas 
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat mengeluarkan izin 
lokasi untuk pembangunan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung."Sudah keluar 
izin lokasinya pada Desember 2016 lalu," kata Wawan.

Saat ini, kata dia, PT Kereta Cepat Indonesia China tengah memproses analisa 
mengenai dampak lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Karawang. "Amdal-nya 
(analisa mengenai dampak lingkungan) pembangunan stasiun kereta api cepat itu 
masih dalam proses di Dinas Lingkungan Hidup Karawang," kata Wawan.

Selain mengurus Amdal, PT Kereta Cepat Indonesia China juga kini sedang 
memproses pembebasan lahan untuk pembangunan perlintasan kereta api cepat 
Jakarta-Bandung serta stasiun terpadu di wilayah Karawang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang Eka Sanatha 
sebelumnya mengatakan lahan yang digunakan untuk kereta api cepat di Karawang 
sebagian besar milik Perhutani, sisanya merupakan lahan perusahaan. "Stasiun 
kereta api cepat yang akan dibangun di Karawang luasnya mencapai sekitar 250 
hektare," kata dia.

Rencananya di stasiun kereta cepat itu akan dibangun kawasan pertokoan, 
perumahan, serta terminal bus. Bus di stasiun kereta itu sendiri nantinya 
difungsikan untuk mengangkut penumpang kereta dari seluruh penjuru Karawang. 
Bus-bus itu juga akan memiliki jalur khusus.

"Itu perlu dilakukan agar mobilitas penumpang tidak tersendat dengan padatnya 
jalan raya di wilayah perkotaan Karawang," katanya. [Ant/L-9]


Kirim email ke