Biasanya izin ekspor konsentrat ini berlaku 6 bulan (perpanjangan Agustus 2015 hingga Februari 2016 memunculkan dagelan Papa Minta Saham), tetapi sekarang izin diperpanjang menjadi 1 tahun,Ferbruari 2017 - Februari 2018. Izin Ekspor Freeport, Oleh-oleh Jokowi untuk Wapres Pence? | | Izin Ekspor Freeport, Oleh-oleh Jokowi ... | |
- From: ajeg Seperti biasa, pemerintah akhirnya dengan bangga tekuk lutut lagi sambil pura-pura lupa urusan divestasi saham dan aset Freeport. Kepentingan majikan harus didahulukan. Betul juga, banyak isu sensitif diletupkan supayanegara-negara imperialis bebas mengeruk kekayaan Indonesia, bahkan dengan bantuan pemerintah RI. - Rabu, 26 April 2017, 11:37 WIB Freeport: Kamiakan Segera Ekspor Konsentrat Rep: Frederikus Bata/ Red: Nur Aini REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku akan segera mengekspor konsentratmineral setelah perusahaan tersebut mengantongi izin ekspor dari KementerianPerdagangan yang diajukan pada Kamis (20/4) lalu. Pada Selasa (25/4), PTFI resmi mendapat izin ekspor dari Kemendag. "Kamiakan segera ekspor," kata juru bicara PTFI lewat pesan singkatkepada Republika.co.id,pada Rabu (26/4). Berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara KementerianEnergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 17 Februari 2017, PTFI memilikivolume ekspor sebesar 1.113.105 Wet Metric Ton (WMT). Izin ekspor tersebutberlaku hingga 18 Februari 2018. PTFI akan mengekspor konsentrat dengan biaya keluar sebesar 5 persen. Rizamenjelaskan besaran bea keluar lima persen diberikan saat berstatus IUPK,lantaran ada ketentuan dalam Kontrak Karya (KK). Peraturan Menteri ESDM Nomor28 Tahun 2017 menuliskan pemegang IUPK untuk jangka waktu tertentu maka KK tetapberlaku. Sementara dalam PMK diatur besaran bea keluar tergantung pada progrespembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter.Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, jika kemajuan fisik pembangunan smelter nol sampai 30persen, maka tarif bea keluarnya lima persen. Jika progres pembangunan smelter 50-75 persen,maka tarif bea keluar 2,5 persen. Sementara, jika progres pembangunan smelter lebih dari 75persen, bebas bea keluar atau nol persen. "Dengan sistem seperti ini, kita inginkan smelter segera dibangun agar diamendapatkan tarif yang lebih rendah," tutur Sri di Jakarta, padapertengahan Februari lalu. Freeport Indonesia menilai perseroan telah memiliki smelter yang bisa membuat bea keluarsemakin rendah. "Kami sudah punya smelterpertama di Indonesia yang sudah beroperasi sejak 1998," ujar Riza. Negosiasi dengan pemerintah berangsur menemukan kata sepakat ketika PTFIbersedia mendapat status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Namun terkaitpajak, divestasi, dan opsi perpanjangan kontrak, masih dalam pembahasan dalamenam bulan ke depan.