Jangan Hanya Putar ‘Lagu Lama’, Beranikah Pemerintah Bubarkan HTI? 
http://www.muslimoderat.net/2017/05/jangan-hanya-putar-lagu-lama-beranikah-pemerintah-bubarkan-hti.html
   Selasa, 02 Mei 2017 
http://www.muslimoderat.net/2017/05/jangan-hanya-putar-lagu-lama-beranikah-pemerintah-bubarkan-hti.html
   HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI
 MusliModerat.net http://www.muslimoderat.net/ – Heboh ormas yang dituduh 
berhaluan radikal http://www.muslimoderat.net/search/label/Radikalisme mencuat 
lagi di tengah kondisi ekonomi dan politik 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Politik yang belum stabil. Kehebohan 
semacam ini bukan yang pertama. Bahkan sudah berkali-kali terjadi. Ormas Hizbut 
Tahrir Indonesia http://www.muslimoderat.net/search/label/Cinta%20NKRI (HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI) atau Front Pembela Islam 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Islam%20Nusantara (FPI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/FPI) misalnya sudah sering diberitakan 
akan dibubarkan karena dinilai anti-Pancasila. Tapi sampai sekarang HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI maupun FPI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/FPI semakin eksis. Bahkan ada yang 
terang-terangan ingin mendirikan khilafah 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah. “Itu lagu lama yang diputar 
lagi. Saya kira soal pembubaran HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI ini tinggal pemerintah berani 
nggak? Serius nggak, wong ini sudah diomongkan beberapa kali. Tapi kesannya 
hanya omong doang,” kata seorang anggota DPR di Jakarta Rabu 3 Mei 2017.
 Lihat saja Kapolri (kala itu) Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Mendagri 
Tjahjo Kumolo sudah mewacanakan membubarkan HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI sekitar setahun lalu. Suasananya 
sama. Protes masyarakat di mana-mana.
 Badrodin saat menjabat Kapolri menyatakan ada  organisasi kemasyarakatan yang 
anti terhadap dasar negara Indonesia 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Cinta%20NKRI Pancasila. Saat itu 
Kapolri menyatakan Polisi telah mengantongi nama-nama Ormas yang tidak 
berdasarkan Pancasila.
 “Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari 
kerangka hukum http://www.muslimoderat.net/search/label/Kajian%20Islamnya 
bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah 
nanti bertentangan dengan UU Ormas itu atau tidak,” kata Badrodin Haiti di 
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Mei 2016 lalu.
 Badrodin saat itu juga menanggapi Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengungkapkan, 
bahwa ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang cukup besar dan 
terang-terangan anti Pancasila. Tjahjo menyebut, ormas sejenis itu sudah tidak 
bisa dibiarkan.
 

 “Saya tak bisa sebut tapi adalah. Ada organisasi yang cukup besar yang 
terang-terangan anti Pancasila. Kalau ada ormas yang terang-terangan menentang 
Pancasila, anti Pancasila, ini bahaya,” ujar Tjahjo, kala itu. Komentar 
Mendagri terkait rencana Muktamar Tokoh Umat (MTU) yang digelar oleh Hizbut 
Tahrir Indonesia http://www.muslimoderat.net/search/label/Cinta%20NKRI (HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI) di Jawa Timur yang mendapat 
protes dari Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul 
http://www.muslimoderat.net/search/label/NU Ulama 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Tokoh%20Moderat. Penyebabnya, kegiatan 
itu mengusung ide untuk pembentukan negara Islam 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Islam%20Nusantara atau khilafah 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah. Ketua Gerakan Pemuda Ansor 
Jatim, Rudi Tri Wahid, kala itu menyesalkan sikap pemerintah yang membiarkan 
HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI menggelar muktamar dengan 
usungan ide khilafah http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah itu.
 

 “Mestinya pemerintah tegas dengan berbagai paham yang mengancam konsensus 
nasional NKRI,” ujarnya. Saat itu mendagri mengaku sudah menyurati Kapolri. Dan 
Badrodin menyatakan dengan tegas akan menindak ormas anti-Pancasila. 
Selanjutnya ribut-ribut soal ormas anti-Pancasila semakin gencar. Puncaknya 
saat Pilkada DKI, di mana isu bertebaran soal ormas garis keras yang kemudian 
melebar memojokkan umat Islam 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Islam%20Nusantara secara keseluruhan. 
Kali ini, tanggal 28 April 2017 atau sekitar satu tahun kemudian, terjadi heboh 
HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI lagi. Polda Metro Jaya 
melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Cinta%20NKRI yang dianggap tak berizin.
 

 Ternyata hal serupa juga terjadi di daerah-daerah. Kepolisian melarang 
kegiatan itu karena konsep khilafah 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah. Salah satu kegiatan yang 
batal digelar adalah, agenda HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI 
dengan tema ’’Khilafah http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah 
Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’’. Kegiatan itu, awalnya direncanakan 
untuk digelar di Balai Sudirman Jakarta pada 23 April 2017. Namun, batal karena 
tak diizinkan kepolisian.



 Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kegiatan HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI dilarang dengan dikeluarkannya 
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh polisi. Penyebabnya, kata dia, 
tanpa STTP sebuah acara keramaian masyarakat dianggap tidak berizin sehingga 
bisa dibubarkan secara paksa jika tetap digelar.
 

 “Kami memang tidak keluarkan izin STTP-nya, karena banyak potensi konfliknya. 
Jadi lebih baik kami larang,’’ kata Tito di Mabes Polri Jumat 28 April 2017. 
Adapun alasan utama tidak dikeluarkan STTP, karena banyaknya protes dari yang 
anti-HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI. “Karena banyak ancaman 
dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” kata dia. Diketahui, beberapa 
pihak yang tak sejalan dengan HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI 
di antaranya adalah GP Ansor dan Banser 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Banser NU. Mereka menolak HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI dengan alasan organisasi itu tidak 
sesuai dengan NKRI.
 

 “Polisi kan tugasnya untuk mencegah konflik, maka janganlah (digelar kegiatan 
HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI),” sambung lulusan Akpol 1987 
itu. Bahkan dia menilai rekrutmen HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI di kampus-kampus memiliki indikasi 
yang bisa dianggap berbahaya. Sehingga perkara itu kata dia sedang dibahas. 
“Kalau seandainya itu dilakukan (menegakan) khilafah 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah, ya itu bertentangan dengan 
ideologi Pancasila. Kalau buat ideologi khilafah 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah apa bisa (sesuai) Pancasila?” 
tambah dia.
 

 Mantan Kapolda Papua itu juga menegaskan, ke depan mereka akan upayakan agar 
HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI dihilangkan secara permanen. 
Dan hal itu akan mereka koordinasikan dengan Kementerian Koordinasi Politik 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Politik, Hukum 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Kajian%20Islam dan Keamanan. “Sedang 
dibicarakan di Polhukam,” pungkas dia.
 

 Mendagri  Tjahjo Kumolo malah menyatakan, HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI tidak terdaftar sebagai organisasi 
masyarakat (ormas) di Kementerian Dalam Negeri. Pernyataan tersebut disampaikan 
Tjahjo menyusul kegiatan HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI yang 
tidak mendapat izin dari kepolisian pada 23 April lalu. “HTI 
http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI di Kemendagri tidak terdaftar. 
Enggak ada,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (2/5).
 Menurut Tjahjo, HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI hanya 
terdaftar di Kementerian Hukum 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Kajian%20Islam dan HAM. Itu pun karena 
pendaftaran ormas di Kemkumham berbasis dalam jaringan atau online. Berbeda 
dengan mekanisme yang diterapkan di Kemendagri. “Kalau kami enggak (online). 
Cek pengurusnya bagaimana, AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) 
bagaimana,” lanjut Tjahjo.
 Tjahjo menjelaskan, meski ada ormas yang tidak terdaftar, bukan berarti 
pemerintah akan sulit mengontrol jika kegiatan ormas tersebut cenderung 
menentang Pancasila. Termasuk HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI 
yang berkas-berkas kepengurusan serta AD/ART-nya tidak dimiliki oleh Kemendagri.
 “Perorangan pun yang teriak anti-Pancasila bisa kami tahan. Apalagi ormas yang 
punya pengikut,” kata Tjahjo. Saat ditanya langkah yang akan dilakukan apabila 
HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI terbukti melakukan kegiatan 
yang menentang Pancasila, Tjahjo menjawab, “Ayo kita cek sama-sama.”
 

 Tjahjo tidak ingin terkesan otoriter dengan membatasi ruang gerak masyarakat 
untuk berserikat. Dia menekankan bahwa setiap orang berhak berkelompok dan 
berserikat. Namun prinsip kelompok tidak boleh bertentangan dengan empat pilar 
kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. 
“Ceramah-ceramah, kegiatan-kegiatannya, harus tidak boleh menyimpang dari empat 
pilar tersebut,” ujarnya. Jika terbukti ada ormas yang bertentangan dengan 
empat pilar, lanjut Tjahjo, ormas tersebut adalah lawan pemerintah, maka Polri, 
Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenkumham berhak untuk membubarkan ormas 
tersebut. Pada 23 April lalu, HTI http://www.muslimoderat.net/search/label/HTI 
berencana menghelat bertema “Khilafah 
http://www.muslimoderat.net/search/label/Khilafah: Kewajiban Syar’i Jalan 
Kebangkitan Umat” di Balai Soedirman, Jakarta. Akan tetapi, kegiatan tersebut 
urung dilaksanakan karena tidak mendapat izin dari Kepolisian. * huda sabily - 
duta.co 
http://duta.co/jangan-hanya-putar-lagu-lama-beranikah-pemerintah-bubarkan-hti/
 

Sumber : 
http://www.muslimoderat.net/2017/05/jangan-hanya-putar-lagu-lama-beranikah-pemerintah-bubarkan-hti.html#ixzz4fyx8cPLd
 
http://www.muslimoderat.net/2017/05/jangan-hanya-putar-lagu-lama-beranikah-pemerintah-bubarkan-hti.html#ixzz4fyx8cPLd

 

Kirim email ke