Petani Telukjambe Siapkan Ratusan Peti Mati
  
|    |  
Ngeri! Petani Telukjambe Siapkan Ratusa...
  |  |

 
-

TAK  PEROLEH KEADILAN,  PETANI  TELUKJAMBE  TOLAK  SOLUSI 
DARI  MENTERI  AGRARIA Karawang 12Friday, 12 May, 2017  Karawang -Komitmen 
Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik agraria yang dialamipetani 
asal Telukjambe Karawang tampaknya hanya sebuah isapan jempol belaka. Hal 
tersebutdisampaikan Tim Advokasi Petani Telukjambe Karawang, Maman Nuryaman 
atau yangakrab di sapa Maman Cukil, Jumat (12/5). Menurutnya,solusi yang 
disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalilkepada masyarakat 
tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi. "Jumlahpetani 
penggarap yang terkena dampak konflik dengan PT. Pertiwi Lestariberjumlah 600 
penggarap. Mereka benar-benar kehilangan lahan garapan karenadiklaim menduduki 
lahan PT. Pertiwi Lestari. Dari total sekian banyak keluargayang terkena dampak 
konflik 275 diantaranya mengungsi ke Jakarta dan melakukangerakan tuntutan 
solusi kasus ini ke Presiden Jokowi," jelas Maman.  Dia jugamenjelaskan, 
setelah dua bulan mengungsi mereka akhirnya mendapatkan jaminandari Presiden 
Jokowi. Kemudian atas perintah dari Presiden, Menteri ATR/BPNakhirnya turun ke 
Karawang untuk membahas hal ini bersama Pemerintah KaupatenKarawang. 
Namunkedatangan Menteri ATR/BPN ke Karawang, pada Rabu (3/5) lalu 
seolah-olahmeninggalkan petani karena pembahasan solusi untuk petani dengan 
memberikansertifikat hak atas garapan dan pemukiman tanpa melibatkan mereka. 
"Djalilmalah menggelar rapat terbatas bersama Pemkab Karawang dan pihak PT. 
PertiwiLestari tanpa perwakilan petani yang selama ini sudah terorganisir dalam 
SerkatTani Telukjambe Bersatu (STTB). Terindikasi Pemkab Karawang memberikan 
datayang tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan sehingga 
terjadiketidakcocokan antara data yang dipegang oleh petani dengan data 
yangdisodorkan oleh Pemkab Karawang kepada Sofyan Djalil. Oleh karena 
itumasyarakat petani Telukjambe menolak atas solusi yang diberikan oleh 
MenteriATR/BPN karena jauh dari rasa keadilan dan prikemanusiaan. Dari 600 KK 
hanya 97keluarga saja yang akan diberikan hak atas tanah pemukiman dan garapan. 
Berartipemerintah masih menelantarkan 503 keluarga lain," jelasnya. (red)

Kirim email ke