Petani Telukjambe Siapkan Ratusan Peti Mati | | Ngeri! Petani Telukjambe Siapkan Ratusa... | |
- TAK PEROLEH KEADILAN, PETANI TELUKJAMBE TOLAK SOLUSI DARI MENTERI AGRARIA Karawang 12Friday, 12 May, 2017 Karawang -Komitmen Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan konflik agraria yang dialamipetani asal Telukjambe Karawang tampaknya hanya sebuah isapan jempol belaka. Hal tersebutdisampaikan Tim Advokasi Petani Telukjambe Karawang, Maman Nuryaman atau yangakrab di sapa Maman Cukil, Jumat (12/5). Menurutnya,solusi yang disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalilkepada masyarakat tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh Presiden Jokowi. "Jumlahpetani penggarap yang terkena dampak konflik dengan PT. Pertiwi Lestariberjumlah 600 penggarap. Mereka benar-benar kehilangan lahan garapan karenadiklaim menduduki lahan PT. Pertiwi Lestari. Dari total sekian banyak keluargayang terkena dampak konflik 275 diantaranya mengungsi ke Jakarta dan melakukangerakan tuntutan solusi kasus ini ke Presiden Jokowi," jelas Maman. Dia jugamenjelaskan, setelah dua bulan mengungsi mereka akhirnya mendapatkan jaminandari Presiden Jokowi. Kemudian atas perintah dari Presiden, Menteri ATR/BPNakhirnya turun ke Karawang untuk membahas hal ini bersama Pemerintah KaupatenKarawang. Namunkedatangan Menteri ATR/BPN ke Karawang, pada Rabu (3/5) lalu seolah-olahmeninggalkan petani karena pembahasan solusi untuk petani dengan memberikansertifikat hak atas garapan dan pemukiman tanpa melibatkan mereka. "Djalilmalah menggelar rapat terbatas bersama Pemkab Karawang dan pihak PT. PertiwiLestari tanpa perwakilan petani yang selama ini sudah terorganisir dalam SerkatTani Telukjambe Bersatu (STTB). Terindikasi Pemkab Karawang memberikan datayang tidak sesuai dengan data yang ada di lapangan sehingga terjadiketidakcocokan antara data yang dipegang oleh petani dengan data yangdisodorkan oleh Pemkab Karawang kepada Sofyan Djalil. Oleh karena itumasyarakat petani Telukjambe menolak atas solusi yang diberikan oleh MenteriATR/BPN karena jauh dari rasa keadilan dan prikemanusiaan. Dari 600 KK hanya 97keluarga saja yang akan diberikan hak atas tanah pemukiman dan garapan. Berartipemerintah masih menelantarkan 503 keluarga lain," jelasnya. (red)
