Maaf tulisan ini belum selesai, secara tidak dengajya terkirim, Tulisan yang sudah selesaia akan dikirim kemudian.
salam Roeslan. Von: roeslan [mailto:[email protected]] Gesendet: Dienstag, 16. Mai 2017 15:17 An: '[email protected]' Betreff: MELEK PANSASILA 1 JUNI 1945 MELEK PANCASILA Melek pancasila berarti harus memahami prinsip-prinsip dasar Pansasila yaitu: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimula sidang umum P.B.B September 1960, Bung karno mengatakan : bangsa saya meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan dua juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup kami.Bahkan mereka yang tidak percaya kepada Tuhanpun, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini (kutiapan selesai). Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 (Pembukaan) <http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_ Tahun_1945> Undang-undang Dasar 1945. Dari kutipan tersebut diatas jelas bahwa Sila Pertama dari pancasila mencerminkan adanya budaya Pluralisme, dan budaya pluralisme inilah yang menjadi kunci dari persatuan bangsa Indonesia dalam mendirikan Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya dalam sidang umum P.B.B. itu Bung karnao mengtakan: Sebagai nomer dua iayalah Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan hidup kami dan memberi kekuatan kepada kami menjelang kegelapan penjajahan yan lama, dan selama berkobarnya perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap menyala-nyala didada kami dan tetap memberi kekuatan hidup kepada kami!. Akan tetapi nasionalisme kami bukanlah Chauvinisme. Kami sekali-kalai tidak menganggap diri kami lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. (kutipan selesai). Demikianlah secara singkat prinsip-prinsip nasionlisme yang dianut oleh bangsa Indonesia: Sila yang ketiga adalah Internasionalisme. Antara nasionalisme dan Internasionalisme tidak ada perselisihan atau pertentangan. Memang benar, bahwa internasionalisme tidak akan dapat tumbuh dan berkembang selain diatas tanah subur nasionalisme, Bukankah organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa itu merupakan bukti yang nyata dari hal ini ?.Internasionalisme yang sejati adalah pernyataan dari nasionalisme yang sejati, dimana setiap bangsa menghargai dan menjaga hak-hak semua bangsa, baik yang besar maupun yang kecil, yang lama maupun yang baru. Internasionalisme yang sejati adalah tanda, bahwa suatu bangsa telah menjadi dewasa dan beranggung-jawab, telah menghilangkan sifat kekanak-kanakan mengenai rasa keunggulan nasional atau rasial, telah meninggalkan penaykit kekanak-kanakan tentang chauvinisme dan kosmopolitanisme.(kutipan selrsai). Demikianlah secara singkat tentang Internasionalaismr menurup Bung Krno. Sila yang ke emtat adalah Demokrasi. Demokrasi bukanlah monopoli atau penemuan dari aturan sosial Barat, Lebih tegas, demokrasi tampaknya merupakan keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan dengan kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari peradaban Indonesia, kami telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia. Kami percaya, bahwa bentuk-bentuk ini mempunyai pertalian dan arti internasional. (kutipan selesai) Akhirnya yang penghabisan, yaitu sila yangke 5 dan yang terutama ayalah Keadilan Sosial. Pada keadilan sosial ini kami rangkaikan kemakmuran sosial, karena kami menganggab kedua hal ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Benar, hanya masyarakat yang makmur dapat merupakan masyarakat yang adil, meskipum kemakmuran itu sendiri besemayam dalam ketiadk adilan sosial. Demikianlah Pancasila kami. Ketuhanan Yang Maha Esa,Nasionalisme, Internasionalisme Demokrasi dan Keadilan Sosial. (TUJUH BAHAN POKOK INDOKTRINASI; MEMBNGUN DUNIA KEMBALI- Pidato Presiden Republik Indonesai dimuka Sidang Umum P.B.B ke-XV tanggal 30 September 1960)- Melek Pancasila harus dengan prinsip-prinsip Pancasila tersebut diatas, untuk membentuk suatu komunitas-nomunitas dalam masyarakat Indonesia yang beradab, menuju pada suatu masyarakat yang demokratis, adil dan makmur, bagi seluruh Rakyat Indonesia termasuk pada generasi-generasi bangsa yang berkelanjutan. Sejak berkuasanya Orde Baru Pancasila telah di modifikasi menjadi Kesaktian Pancasila sebagai payung jukum bagi pelaksanaan pembantaian massaa (Genisida) 1965-1966, sedangkan di era ``reformasi`` Ideologi Negara Pancasila tidak mendepatkan perhatian secara khusus oleh rezim-rezim ``Reformasi`` yang silih berganti. Dampaknya adalah berkembangnya sedikit demi sedikit bermunculan gerakan-gerakan yang menggunakan Topeng Pancasila, tapi dalam perbuatannya menentang Pancasila. Misalnya MUI ternyata hanya setuju judulnya saja, yaitu Pancasila, tapi dalam kenyataannya MUI menolak pluralisme yang terkandung dalam jiwa Pancasila, dan merupakan kunci utama bagi persatuan bangsa dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penomena kehahiran MUI dikuti oleah kelahiran FPI, FUI dll ; oremas pendukung fatawa MUI, yang terkait dengan HTI, dampaknya yang kita saksikan sekarang ini adalah kehidupan NKRI telah terancam kehancurannya karena adanya duri dalam daging dalam tubuh NKRI. Semakin dalam kita mempelajari masalah-masalah utama tentang bagaimana terbentunya Bangsa dan Tanah-air Indonesia, kita akan menyadari bahwa ia tak dapat dimengerti secara terepisah, dari jutaan manusia-manusia yang menempati ribuan pulau-pulau, yang berderet-deret dari Sabang sampai Meraoke, yang bersatu padu dalam berjuang bersama-sama melawan penjajahan kolonialisme Belanda, adalah merupakan satu kesatuan. Masalahmasalah itu adalah merupakan masalah sistemik, artinya semuanya itu saling terkait dan tergantung satu sama lain. Sebagai contoh misalnya: 1. Menstabilkan populasi NKRI, hanya mungkin bila kemiskinan diseluruh NKRI dituntaskan. 2. Kepunahan binatang dan spesis tumbuh-tumbuhan (pembakaranhutan-hutan) dalam slaka besar-besaran akan berlanjut, selama NKRI terjerat utang luar negeri, yang bertmpuk-tumpuk. 3. Kelangkaan sumber daya (kekayaan alam bumi Indonesia), karena telah tergadaikan dan terjual pada pihak asing, dan degradasi lingkungan, ditambah dengan pertambahan pesat populasi menimbulkan kerusakan komunitas-komunitas lokal, dalam bentuk kekerasan etnis, suku, agama, yang sudah menjadi ciri utama era orde baru dan era ``reformasi``sekarang ini. 4. Konflik keagamaan, kepercayaan, ideologi dll, hanya mungkin distabilkan bila masalah pluralisme di NKRI bisa di laksanakan sesuai dengan Pancasila 1 Juni 1945, UUD 45 naskah asli. 5. Menstabilkan keadaan sosial, ekonomi dan politik di NKRI hanya mungkin jika di negegeri ini bisa menegakkan supermasi hukum, dan TNI sudah benar-benar bisa bersifat profesional, sehingga tidak lagi melakukan keterlibatannya dalam politik, ekonomi, administrasi dan dunia usaha, dan keterlibatannya dalam partai-partai politik, terutama partai-partai politik yang beraliran Islam garis keras (MUI, FPI, wahabi, Ihwanul Muslimin dll). 6. Gagasan-gagasan untuk memisahkan diri dari NKRI akan terus berlanjut jika staknasi dan demokrasi yang ambruladul, terus berkelanjutan, dan ditambah dengan semakin memaraknya budaya KKN di kalangan lembanga-lembanag legislatif, eksekutif, judikatif dan dikalangan birokrat-birokrat pemerintahan. Akhirnya masalahmasalah tersebut diatas harus dilihat sebagai aspek-aspek yang berbeda dari krisis tunggal, yakni terutama adalah suatu krisis persepsi dalam menerima dan menanggapi hakekat Proklamasi Kemerdekaan NKRI 17 Agustus 1945, yaitu kemerdekaan penuh, demokrasi sejati, harga diri dan jati diri sebagai bangsa yang mandiri dalam NKRI, UUD 45 naskah asli dan Pancasila 1 Juni 1945 seperti yang sudah di uraikan diatas. Menurut pengamatan saya, krisis itu berasal dari fakta bahwa sebagian besar kita, dan khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar, yaitu lembaga-lembaga politik (partai-partai politik), lembaga pemerinthan yaitu legislatif, eksekutif dan judikatif, kebudayaan, keagamaan, kemiliteran, kepolisian, kelompokkelompok etnis, dan lembaga-lembaga sosial yang lainnya (ormas-ormas), masih mendukung konsep-konsep feodalisme, konservativisme, liberalisme, federalisme, kapitalisme, neloliberal, dan fasisme, yang berakar dari pandangan dunia yang sudah kedalu warso, yaitu pandangan dunia mekanistik (Cartesian), dalam menerima dan menanggapi persoalan terbentuknya bangsa dan tanah air Indonesia, yaitu motto Bineka tunggal Ika, Pancasila 1 Juni 1945, dan UUD 45 naskah asli. Sebagai contoh misalnya : Pandangan kuno itu tercermin dalam menerima dan menaggapi terjadinya suatu bangsa, yang megatakan bahwa : Syarat terjadinya suatu bangsa adalah ``le désir d`etre ensamble´´ yaitu kehendak akan bersatu; Jadi bangsa, adalah gerombolan anusia-manusia yang mau bersatu, dan merasa dirinya bersatu demikialah pandangan Ernes Renan ( 1823-1892). Atau Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persamaan nasib. Demikian menurut pandangan Otto Bauer (1881-1892), yang dikemukakan dalam bukunya yang berjudul Die Nationalitäten frage, dikatakan bahwa Ein Nation ist eine aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft. Dua pandangan tersebut adalah merupakan sebuah persepsi realis, yang tidak memperhatikan tempat, yang di diami oleh manusia-manusia, karena pada saat itu belum muncul paradigma baru, yaitu Geopolitik (yang baru muncul padatahuan 1899 dari Rudoft Kjellen), yang memberikan divinisi tentang adanya saling hubungan secara fundamental antara, orang dan tempat tinggalnya. Selain dari pada itu pandangan Ernes Renan, maupun Otto van Bauer, dua-duanya tidak memadai untuk menangani hakekat kultural Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu Pembebasan, kemerdekaan penuh, Demokrasi sejati, emansipasi, jatidiri sebagai bangsa yang mandiri didalam suatu negara yang didiami oleh beraneka ragam manusia-manusia, yang menganut bermacam-macam budaya, etnis, kepercayaan, agama, keyakinan, adat dll; yang mendiami deretran ribuan pulau-pulau dari Sabang sampai Meraoke. Oleh karena itu dalam kaitannya dengan Geolpolitik, maka dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 Bung Karno mengatakan bahwa terjadinya suatu bangsa itu adalah : Persatuan antara orang dan tempat, artinya ada hubungan yang saling tergantung antara orang dan tempatnya secara fundamental. Paradigma Geopolitik dapat dikategorikan sebagai suatu pandangan dunia holistik, ia memandang dunia sebagai suatu keseluruhan yang terpadu, ketimbang suatu kumpulan bagian-bagian yang terpisah. Ia dapat juga disebut suatu pandangan ekologis, jika istilah `ekologis` juga dipakai dalam arti yang luas dan lebih dalam dari biasanya. Ada dua macam kesadaran ekologi, yaitu ekologi dangkal dan ekologi dalam. Ekologi dangkal bersifat antroposentris, atau berpusat pada manusia. Memandang manusia berada di atas atau diluar alam, sebagi sumber nilai, dan alam dianggap bersifat instrumental atau hanya memiliki nilai `guna`. Pandangan ekologi dangkal tercermin dalam pandangan Ernes Renan, dan Otto Bauer, yang hanya berpusat pada manusianya saja. Ini tercermin dalam definisinya Ernes Renan, yang hanya mengutamakan perasaan manusianya saja l`ame et le desir, dan difinisi Otto Bauer yang mengutamakan gemeinschaft (hidup bersama) dan perasaannya. Mereka hanya mengingat karakter tidak memikirkan tempat, tidak memikirkan bumi, yaitu bumi yang di diami oleh manusia-manusia itu. Karena mereka memandang manusia berada di atas atau diluar alam. Geopolitik, dapat juga digolongkan dalam kesadaran ekologi dalam. Ekologi-dalam tidak memisahkan manusia- atau apapun- dari lingkungan alamiah. Benar-benar melihat bumi bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental. Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno telah mendivinisikan apa yang disebut bangsa menurut pandamgan dunia modern yaitu Geopolitik, yang senafas dengan pandangan ekologi dalam. Dalam konteks ini Bung Karno mengatakan: Terjadinya suatau bangsa adalah : Persatuan antara orang dan tempat, artinya ada hubungan yang saling tergantung antara orang dan tempatnya secara fundamental. Yang dimaksud oleh Bung Karno dengan tempat adalah Tanah-air, dan tanah air itu adalah bumi yang didiami oleh manusia, yang dalam konteks ini adalah bangsa Indonesia. Bumi yang ditempati oleh bangsa Indonesia yang beraneka ragam etnisnya, budayannya, agamanya, kepercayaanna, dll; yang menempati kumpulan pulau-pulau yang terpisah-pisah, yang terbentang dari Sabang sampai ke Meraoke, adalah merupakan jaringan fenomeana yang saling berhubungan dan salaing tergantung satu sama lain secara fundametal, sehingga merupakan suatu kesatuan yaitu satu untaian dalam jaringan hehidupan, yang berjuang serentak bersama-sama melawan penjajahan kolonialisme Belanda. Kesatuan seperti itu tercermin dalam Sumpah pemuda 28 Oktober 1928, yang medeklarasikan Satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air yaitu tanah air Indonesia. Geopolitik mengakui adanya nilai intrinsik semua manusia yang hidup tersebar dideretan ribuan pulau-pulau, tak lebih dari satu untaian dalam jaringan kehidupan, artinya manusia-manusia dan bumi yang ditempatinya (tanah air), yang berbentuk deretan ribuan pulau dari Sabang sampai Meraoke adalah merupakan suatu kesatuan, yang disebut Bineka Tunggal Ika. Dalam pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Bung Karno menekankan bahwa Nasion Inonesia bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan ``le désir d`etre ensamble´´ diatas daerah yang kecil seperti Minagkabau, atau Madura, atau Jogya, atau Sunda, atau Bugis, tapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut Geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah s.w.t. tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian! S e l u r u h n y a!, karena antara manusia yang lebih dari 70.000.000 ini sudah ada (pada saat itu)``le désir d`etre ensamble´´, sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Nation Indonesia, bangsa Indonesia, umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 ini sudah menjadi satu, satu, sekalilagi satu! (tepuk tangan hebat). [cuplikan dari pidato lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, yang diucapkan oleh Bung Karno, Presiden Pertama dari NKRI]. Jadi apa yang dinamakam Bineka tunggal ika itu sudah menjadi suatu kenyataan!!! Memang dalam menerima dan memahami Bineka Tunggal Ika itu, ada orang-orang yang pola pikirnya keblinger, karena dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, sikap-sikap politik, dan faktor-faktor psikologis lainnya, sehingga terjadilah kesalahan persepsi, dalam menerima dan menaggapi Motto Bineka Tunggal Ika. Persepsi disini didifinisikan sebagai proses yang kita gunakan untuk menginterprestasikan data-data sensoris. Data sensoris itu sampai kepada kita melalui lima indra kita. Hasil penelitian telah mengidentifisikan dua jenis pengaruh dalam persepsi, yaitu pengaruh struktural dan pengaruh fungsional. Pengaruh struktural pada persepsi berasal dari aspek-aspek rangsangan, yang terpapar pada kita; sedangkan pengaruh fungsional merupakan faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi persepsi, dan oleh karena itu membawa subjektivitas ke dalam proses. Kecenderungan adanya persepsi manusia yang dipengaruhi oleh keinginan-keinginan, siksp-siksp politik, dan faktor-faktor psikologi lainnya, seperti yang sudah disinggung diatas, secara umum disebut Persepsi selektif. Persepsi selektif dalam konteks ini tercermin dalam bermacam-macam pandangan, misalnya ada pandangan yang mengatakan, bahwa Indonesia pada 2015 diperkirakan bisa pecah menjadi sedikit-dikitnya 17 negara bagian, dan sebagai induknya, Negara Republik Jamali yang terdiri atas Jawa-Madura dan Bali, sebagai cermin imperium Majapahit zaman dulu (Kamis, 27 Desember 2007 14:44 WIB | 4511 Views Jakarta ANTARA News). Persepsi selektif juga nampak dalam pandangan yang menolak kebinekaan, yang tercermin dalam bukunya May jen TNI (Pur) Kivlan Zen, yang berjudul `` Konflik dan Integrasi`` TNI-AD. Yang pada halaman 142-143, disitu dinyatakan bahwa perlunya diadakan penafsiran ulang terhadap motto ``Bineka Tunggal Ika``, dan Pasal 1 UUD 45, yakni Negara berbentuk kesatuan menjadi persatuan; Pembukaan UUD 45 dan lagu tanah airku, yang berbunyi ``tanah tumpah darahku´´ agar diubah menjadi ``tanahku yang tercinta``. Sungguh luar biasa sikap politik dan keinginan Mayjen TNI (Pur) Kivlan Zen ini!!! Bisa dipercaya bahwa persepsi Mayjen TNI (pur) Kivlan Zen, dalam menerina dan menanggapi motto Bineka Tunggal Ika, jelas berlatar belakang politik yang didasari pada keinginannya untuk memecah belah kesatuan bangsa Indonesia; seperti kehendak para penyeleweng-penyeleweng Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yang didukung secara tersembunyi oleh kaum kolonialisme, neokolonialisme, Imperialisme, dan juga golongan neoliberalisme (neolib) diera ``reformasi``ini, yang menhendaki adanya perubahan dari kesatuan menjadi persatuan, artinya merubah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi Negara Federal a´la van Mook. Pembentukan negara federal a´la van Mook telah ditentang keras oleh mayoritas rakyat Indonesia penggerak revolusi Agustus 1945, karena federalisme hakekatnya adalah memecah belah potensi bangsa Indonesia yang berkepribadian Tunggal Ika, dan federalisme itu adalah alat imperialisme dalam menjalankan politik divide et impera (politik pecah belah). Meskipun Mayjen TNI Kivlan Zen nampaknya kukuh untuk mempertahankan kedaulatan Rebiblik Indonesia, namun ia menghendaki kelompok militer yaitu TNI/AD yang pro kelompok Islam-lah yang memimpin negara ini. Rencana ini, kata Kivlan, sudah disusun sejak 1968. Bisa dipercaya bahwa rencana seperti itu adalah sejajar dengan tujuan Kartosouwiryo, yang hendak menrubah NKRI menjadi NII (Negara Islam Indonesia), yang sesuai dengan strategi politik partai Masyumi yang sudah dinyatakan sebagai partai terlarang, karena keterlibatannya dalah pemberontakan PRRI/Permesta. Kivlan menyebut periode 1993-1998 adalah "ijo royo-royo". Islamophobia terhadap Islam mulai berkurang. Panglima ABRI dijabat oleh Feisal Tanjung. Bersamaan dengan itu orang-orang yang pro terhadap Islam mulai naik posisinya."Kita menang selama lima tahun," ungkapnya. "Tapi reformasi 1998 akhirnya menghancurkan semua," lanjutnya. Untuk melanjutkan perjuangannya, Kivlan mengaku kini menjadi calon anggota legislatif. Partai yang dipilih adalah PPP. "Partai ini bersejarah," katanya.( JAKARTA (voa-islam.com) - Saat menyampaikan sambutannya dalam Pengajian Politik Islam di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (29/9/2013), ) Nampaknya mayor Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen, mantan Kas Kostrad (Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat), putera Minangkabau kelahiran Langsa, Nanggroe Aceh Darussalam, 24 Desember 1946. Seorang jenderal yang kontroversial namun teguh dalam prinsip jika terkait kedaulatan R.I. Oleh karena itu bisa dipercaya bahwa Jenderal TNI (Purn.) Kivlan Zen ingin megganti NKRI menjadi Negara Federal yang berhaluan Islam, dimana kelompok militer yaitu TNI/AD kelompok pro Islam lah yang memimpin negara ini. Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia sanggup dan mampu mengatasi berbagai gempuran dari luar, yaitu gempuran dari kaum kolonialisme, neokolonialisme dan Imeperialaisme: Pengalaman sejarah ini tercermin dalam gempuran dari kolonialisme Belanda dalam bentuk aksi militer yang ke dua, kita bangsa Indonesia, yang Bineka Tunggal Ika tetap survive, dihantam oleh federalisme van Mook, yang hendak merobek-robek dadakita, kita tetap survive. Dihantam oleh krisis ekonomi sebagai akibat dari pengambilalihan perusahaan-perusahaan Belanda, tat kala lautan-lautan kita boleh dikatakan sunyi-senyap karena bersih ditinggalkan oleh kapal-kapal K.P.M., kita tetap survive. Dihantam oleh DI-TII, P.R.R.I-Permesta dengan bantuannya dari luar, yaitu Imperialisme AS, kita tetap survive (culpikan dari pidato Penemuan Kembali Revolusi kita,- Pidato Presiden Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1959). Dengan Proklamsi Kemerdekaan, yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 keadaan masyarakat kita tidak segera berubah dari masyarakat warisan kolonial menjadi masyarakat seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi Kemerdekaan itu. Kemerdekaan itu oleh Bung Karno disebut sebagai jembatan emas untuk memasuki masyarakat yang kita kehendaki, yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan, yang masih harus terus dibina, oleh karena itu segala potensi masih harus dikerahkan. Karena tindakan memproklamirkan kemerdekaan itu ternyata bertentangan dengan kehendak sekutu (Inggris dan Amerika), sehingga timbul pertentangan yang perlu diselesaikan. Sementara itu penjajah Belanda tentu juga berusaha memperkuat kedudukannya. Nederlandsch Indië Civil Administratie atau Netherlands-Indies Civil Administration (disingkat NICA), yang dipimpin oleh Dr.H.J.van Mook, sebagai Lt.Gouverneur General telah berusaha memecah belah kekuatan Rakyat Indonesia, yaitu dengan cara membentuk ``negera-negara`` federalisme a´la van Mook, yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Sumatra Utara, dan lain-lain , sebagai kelanjutan konferensi yang diselenggarakan di Den Pasar dan Malino (Sulawesi Selatan). Njatalah bahwa mereka tidak mau mengerti apa yang kita namakan revolusi Agustus 1945. Modal pokok bagi setiap revolusi nasional adalah menentang imperialisme dan kolonialisme, menentang penjajahan model baru di era Globalisasi pasar bebas, pimpinan imperialisme AS; artinya kita harus melakukan konsentrasi kekuatan nasional bukan perpecahan nasional. Meskipun kita menyetujui pemberian autonomi-daerah seluas-luasnya sesuai dengan Motto Bineka Tunggal Ika, maka federalisme a´la van Mook, harus kita kikis-habis selekas-lekasnya, oleh karena federalisme a´la van Mook itu pada hakekatnya adalah alat pemecah belah kekuatan nasional. Jahatnya politik pemecah belah ini ternyata sekali pada tahun 1950, dan mencapai klimaknya dalam pemberontakan P.R.R.I.Permesta. Demikianlah dampak dampak sitemik dari krisis Persepsi, yang termanifestasi dalam bebtuk persepsi selektif yang kini menguncang kehidupan NKRI dan persatuan bangsa Indonesia. Roeslan.
