Canda Ahok di balik jeruji bui


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Canda Ahok di balik jeruji bui
 “Dia (Ahok) bilang sudah siapkan hatinya dua tahun di situ,"  |   |

  |

  |

 

“Dia (Ahok) bilang sudah siapkan hatinya dua tahun di situ,"

Ursula Florene
Published 10:43 AM, May 17, 2017Updated 12:36 PM, May 17, 2017



Sejumlah pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyalakan lilin saat aksi 
solidaritas di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5). Foto oleh Galih 
Pradipta/ANTARAJAKARTA, Indonesia — Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki 
“Ahok” Tjahaja Purnama kini tak bisa lagi beraktivitas seperti biasa. Sebab, 
sejak divonis bersalah dalam kasus penodaan agama pada 9 Mei lalu, Ahok harus 
menginap di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.Namun, meskipun 
harus mendekam di balik jeruji besi, Ahok ternyata masih tetap ceria. Hal ini 
diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang mengunjungi 
Ahok pada Selasa, 16 Mei 2017.Saefullah datang ke Mako Brimob bersama Plt. 
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah kepala Satuan Kerja 
Perangkat Daerah (SKPD). Bersama mereka juga ada para penasehat hukum 
Ahok.Pertemuan dengan Ahok berlangsung sekitar 25 menit. Ahok, menurut 
Saefullah, terlihat rileks. Ahok bahkan masih suka melontarkan candaan. “Tadi 
dia (Ahok) bilang sudah siapkan hatinya dua tahun di situ," kata 
Saefullah.Dalam pertemuan tersebut, Ahok mengenakan kemeja berwarna terang 
dengan celana panjang abu-abu. “Badannya terlihat lebih langsing. Banyak bicara 
tadi," kata Saefullah melanjutkan.Sementara kepada Djarot, Ahok berpesan agar 
dirinya segera menampati rumah dinas lokasinya tak jauh dari Taman Suropati, 
Jakarta Pusat."Mas Djarot, saya minta segera menempati rumah dinas di Taman 
Suropati supaya koordinasi dan kerjanya bisa lebih maksimal," kata Djarot 
menirukan pesan Ahok kepadanya.Saat ini sejumlah tokoh, termasuk Djarot Saiful 
Hidayat, telah mengajukan penangguhan penahanan Ahok ke Pengadilan Tinggi 
Jakarta. Namun belum ada jawaban atas permohonan ini.Ahok sendiri, melalui 
kuasa hukumnya, telah mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta 
Utara yang memvonisnya dengan 2 tahun penjara. “Kami masih fokus mengerjakan 
memori banding," kata kuasa hukum Ahok Sirra Prayuna. —Rappler.com

Kirim email ke