Kalau nggak punya argumen soal kekompakan Jokowi-Ahok ya rapopo. Nggak usah mengeluh panjang lebar.
--- nesare1@... wrote Lucu sekali ya?!Ente loh yang bilang ahok dan Jokowi tidak kompak.Ente juga yang bilang dwitunggal Soekarno Hatta saja bubar. Ane tambahin dengan Aidit dan Nyoto juga banyak yang bilang tidak kompak. Belajar sejarah endak ente ini? Lalu dikeluarga ente: kalau ente punya pasangan, ente kompak ndak?Begitu juga dengan saudara/I, ente kompak ndak? Yang bikin statement ente, koq minta ane yang kasih penjelasan ahok kompak dengan jokowi?!Lucu amat! Nah sekarang takut dibilang bashing godot. Eh godot itu kan bukti bashingnya!Moso’ bukan?! Juga ente bashing PDIP loh. Jangan lupa ini. Ente mana pernah bashing parpol lain?Ndak pernah kan? Koq bisa2nya bashingnya hanya PDIP saja? Ada dendam apa ente sama PDIP? Jadi aneh saja koq sudah bashing Jokowi, ahok dan PDIP, tetapi ngak berani mengaku.Tulisan2nya bagus2, indah2, pake’ bahasa langitan mau bikin orang kelelep ya?Hehehehehe ane mah bukan kelelep tetapi malah timbul terang benderang untuk menelanjangi ente2 ini. Hanya bisa bikin statement utk bashing saja! Tidak ada argument!Bener ndak?Coba mulai dengan kompaknya ahok dan Jokowi kalau berani berargumen!Dasar pengecut! Nesare From: ajeg Ati-ati, nanti dituding bashing si godot. --- jonathangoeij@... wrote: menunggu godot? --- ajegilelu@... wrote : Ada yang menyamakan hubungan Jokowi-Ahok dengan persahabatan Soekarno-Hatta. Kalau betul begitu tentu mereka tidak akan saling mencelakai. Sebab, persahabatan adalah saling mendukung, saling membantu. Sekurangnya menyediakan waktu khusus untuk sahabat yang sedang tertimpa musibah. Kita tunggu kunjungan sang sahabat. --- jonathangoeij@... wrote: Kuasa Hukum Ahok Sebut Grasi Jokowi Masih Jauh Andika Putra , CNN Indonesia Selasa, 23/05/2017 11:13 WIB Tim penasihat hukum Ahok mengatakan pihaknya belum mempertimbangkan permohonan grasi dari Presiden Joko Widodo. (Foto: REUTERS/Beawiharta) Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pihaknya belum mempertimbangkan pengajuan permohonan grasi Presiden Joko Widodo. I Wayan Sudarta mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Jakarta hari ini. Dia menuturkan permohonan grasi atau pengurangan hukuman dari kepala negara masih belum dipikirkan. “Proses masih jauh, jauh sekali. Nanti kalau saya jawab nanti salah, berkaitan dengan politik dan kepala negara,” kata Sudarta kepada pers. Dia menuturkan tim penasihat hukum masih belum memikirkan hal itu dan tak akan menjawab apakah hal itu akan dilakukan atau tidak. Sudarta memastikan hal itu akan diputuskan oleh Ahok dan bukan orang lain. | Lihat juga: 'Cabut Banding, Ahok Sudah Nyaman di Sel' | I Wayan Sudirta mengatakan kasus Ahok dipenuhi kontroversi karena berdasarkan KUHAP, Pengadilan Tinggi adalah pihak yang bisa menetapkan penahanan. Jadi, kata dia, bukan ketua majelis hakim dalam persidangan tersebut. “Menurut KUHAP Pengadilan Tinggi boleh menetapkan penahanan, bukan ketua. Jadi penuh kontroversi masalah ini,” kata Sudirta. Sebelumnya, Jaksa penuntut umum kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ali Mukartono belum bisa bersikap terkait pencabutan banding oleh Ahok. Sebelumnya jaksa juga mengajukan banding karena pasal yang digunakan majelis hakim berbeda dengan tuntutan (asa/asa)