http://sp.beritasatu.com/home/diperiksa-kpk-sandiaga-klaim-tak-pernah-diminta-uang-untuk-garap-proyek/119217



Di*p**eriksa KPK, Sandiaga Klaim Tak Pernah Diminta Uang untuk Garap Proyek*
Selasa, 23 Mei 2017 | 12:30




   [JAKARTA] Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno memenuhi
   panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5).
   Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Duta
   Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi yang telah berstatus tersangka dalam dua
   kasus, yakni kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung
   Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan kasus dugaan korupsi
   proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infrksi dan
   Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. Saat proyek ini bergulir,
   Sandiaga merupakan Komisaris PT DGI yang kini berganti nama menjadi Nusa
   Konstruksi Enjineering.

   Sandiaga membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M
   Nazaruddin. Beberapa waktu lalu, Nazaruddin yang telah mendekam di Lapas
   Sukamiskin menyebut Sandiaga pernah diminta uang Rp100 miliar oleh mantan
   Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Uang ini sebagai mahar agar PT
   DGI dapat mengerjakan proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang.

   "Sama sekali tidak benar, itu hoax. Saya sama sekali tidak terlibat,
   sama sekali tidak terlibat," kata Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa
   (23/5).

   PT DGI diketahui kerap menjadi pelaksana proyek-proyek Permai Group
   milik Nazaruddin. Dalam persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU),
   Nazaruddin yang menjadi terdakwa mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga Uno
   sebagai komisaris PT Nusa Konstruksi Enjineering.

   Dalam dakwaan yang disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan
   beberapa proyek pemerintah melalui Nazar di antaranya, proyek pembangunan
   gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi,
   BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung
   Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi
   Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

   Sandiaga membantah mengenal Nazaruddin. Sandiaga juga mengklaim tak
   pernah berkomunikasi dengan Nazaruddin terkait proyek-proyek yang digarap
   PT DGI.

   "Saya tidak kenal dengan pak Nazaruddin. Saya tidak berkomunikasi dengan
   beliau," katanya.

   Namun, Sandiaga mengaku mengenal Anas Urbaningrum. Sandiaga mengaku
   sering berdiskusi dengan Anas mengenai generasi muda.

   "Sama Anas saya kenal, beliau adalah tokoh pemuda, saya Ketua Umum Hipmi
   saat itu, dalam diskusi kami tentang peran pemuda," katanya.

   Dalam kesempatan ini, Sandiaga mengklaim tidak terlibat dalam kasus
   dugaan korupsi Wisma Atlet dan kasus dugaan korupsi alkes RS Udayana yang
   menjerat mantan anak buahnya itu. Sandiaga memastikan akan menjelaskan dan
   mengklarifikasi hal yang diketahuinya terkait kedua kasus ini.

   "Saya meyakini dalam kedua kasus itu tak terlibat. Untuk itu saya akan
   mengklarifikasi secata menyeluruh ke KPK hari ini. (Klarifikasi) Satu
   perusahaan itu (PT DGI). Untuk detail nanti ya. Materi biar diberikan
   penyidik. Tapi saya meyakini saya tidak terlibat dalam dua proyek tersebut.
   Saya akan berikan klarifikasi," katanya.

   Meski demikian, Sandiaga mengaku mengapresiasi proses penegakan hukum
   yang dilakukan KPK. Sandiaga berjanji akan bersikap koperatif.

   "Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK dan mengapresi KPK dan
   penegakan hukum bahwa ke depan Indonesia akan bersih dari korupsi. Saya
   akan full kooperatif," katanya. [F-5]

Kirim email ke