Res : Bukan problemjaka beban negara bertambah kalau berkat dan rejeki
dibagikan kepada esama sobat bin sahabat?



http://aceh.tribunnews.com/2017/05/26/beban-yang-ditanggung-negara-jika-pimpinan-mpr-dpr-dan-dpd-ditambah-10-orang



Beban yang Ditanggung Negara jika Pimpinan MPR, DPR dan DPD Ditambah 10
Orang

Jumat, 26 Mei 2017 12:11


[image: Beban yang Ditanggung Negara jika Pimpinan MPR, DPR dan DPD
Ditambah 10 Orang]

KOMPAS/PRIYOMBODO

Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009)






*SERAMBINEWS.COM <http://SERAMBINEWS.COM>, JAKARTA -* Kursi Pimpinan MPR
<http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, DPR dan DPD diusulkan ditambah dalam
pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR
<http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Dalam usulan terbaru, Pimpinan DPR ingin ditambah menjadi 7 kursi
(bertambah 2 kursi), Pimpinan MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>
menjadi 11 kursi (bertambah 6 kursi), dan Pimpinan DPD menjadi 5 kursi
(bertambah 2 kursi).

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus
menilai, usulan tersebut mempertontonkan MPR
<http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, DPR dan DPD yang sangat terobsesi
akan kekuasaan.

Ia mengatakan, jika direalisasi, usulan tersebut tentu akan memunculkan
beban anggaran yang besar.

"Ngapain untuk urusan sebagai wakil lembaga dan speaker lembaga, perlu
begitu banyak orang? Padahal, elemen yang bekerja nyata untuk membuat
kebijakan itu ada pada komisi dan alat kelengkapan lain," kata Lucius
melalui pesan singkat, Kamis (25/5/2017).

Sebab, kata Lucius, fungsi pimpinan itu utamanya mewakili lembaga dalam
relasi dengan lembaga lain dan juga menjadi speaker untuk menyampaikan
sikap atau keputusan lembaga.

Dengan fungsi seperti itu, mestinya tak masuk akal jika kursi pimpinan
dijejali oleh banyak manusia sebagaimana diusulkan oleh DPR saat ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Budgeting Center, Roy Salam, memaparkan data
terkait gaji dan fasilitas Pimpinan MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>,
DPR dan DPD yang harus ditanggung APBN jika jadi ditambah.

Roy mengungkapkan, gaji seorang wakil ketua alat kelengkapan Dewan (AKD),
termasuk Pimpinan DPR, mencapai Rp 59,04 juta. Itu merupakan take home pay
Wakil Ketua DPR, MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, dan DPD.

Jika Pimpinan MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr> bertambah enam
orang, maka per bulannya negara harus menganggarkan tambahan anggaran Rp
354,26 juta, dan per tahunnya harus menganggarkan Rp 4,25 miliar.


Jika Pimpinan DPR bertambah dua orang, maka per bulannya negara harus
menganggarkan tambahan Rp 118,08 juta, dan per tahunnya Rp 1,42 miliar.
Angka sama untuk penambahan dua pimpinan  DPD.

Maka per tahunnya, negara harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp, 7,79
miliar untuk gaji 11 Pimpinan MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, Rp
4,96 miliar untuk tujuh Pimpinan DPR, dan Rp 3,54 miliar untuk lima
Pimpinan DPD.

Totalnya, negara haru merogoh kocek Rp 16,29 miliar hanya untuk gaji
Pimpinan MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, DPR, dan DPD per tahun.

Padahal, ada 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD yang juga harus dibayar
gajinya oleh negara, dan juga masih banyak program MPR
<http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, DPR, dan DPD yang harus ditanggung
negara.

Gaji tersebut di luar dari fasilitas tambahan yang diterima Pimpinan MPR
<http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, DPR, dan DPD berupa mobil dinas dan
sopir beserta pengawalannya.

Selain itu, rumah dinas, ruang kerja beserta fasilitasnya, staf khusus,
serta tenaga ahli yang juga harus digaji.

Mobil dinas yang digunakan Pimpinan DPR sama standarnya seperti yang
digunakam para menteri, yakni Toyota Crown Royal Saloon. Harga mobil
tesebut sekitar Rp 1,3 miliar.

Jika ada enam pimpinan baru MPR <http://aceh.tribunnews.com/tag/mpr>, dua
Pimpinan baru DPR, dan dua Pimpinan baru DPD, maka negara harus menyediakan
anggaran sekitar Rp 13 miliar hanya untuk kendaraan dinas mereka.

Terlebih, lanjut Lucius, penambahan jumlah pimpinan parlemen justru lebih
memperumit kerja legislatif, khususnya dalam pengambilan keputusan.

Ia mengatakan, jumlah pimpinan yang banyak bukannya akan memberikan
kemudahan dalam membuat keputusan, tetapi justru akan lebih sering menjadi
penghambat.


Dalam proses yang rumit itu, justru peluang bagi terpeliharanya budaya
transaksional menjadi lebih mungkin terjadi. Sebab, jika pengambilan
keputusan kian sulit, maka transaksi merupakan jawaban.

"Ini merupakan ekspresi dari budaya koruptif yang kental di DPR. Korupsi
itu biasanya muncul pada institusi yang suka bekerja tidak efektif dan
efisien. Dengan memelihara sistem yang tidak efektif dan tidak efisien
melalui banyaknya pimpinan itu," papar Lucius.

"DPR membenarkan bahwa mereka merupakan perawat setia perilaku korupsi.
Inefisiensi juga otomatis tak terjawab karena MPR harus menggelontorkan
dana untuk menghidupi 11 pimpinan yang hasil kerjanya juga jelas," lanjut
dia.

*Berita ini telah ditayangkan pada Kompas.com tanggal 26 Mei 2017 dengan
judul : "Ini Beban Negara jika Pimpinan MPR, DPR dan DPD Ditambah 10 Orang"
<http://nasional.kompas.com/read/2017/05/26/11311301/ini.beban.negara.jika.pimpinan.mpr.dpr.dan.dpd.ditambah.10.orang>*

Kirim email ke