Senjata Makan Tuan! 
3 Hari Setelah Release Buku Terkait Kasus RS Sumber Waras, Auditor Utama BPK 
Malah Kena OTT
 Infoteratas Indonesia  Jumat, 26 Mei 2017  AHOK, 
kpkhttp://www.infoteratas.com/2017/05/senjata-makan-tuan-3-hari-setelah.html?m=1


Infoteratas.com - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais 
menjadi pembicara utama dalam peluncuran buku 'Usut Tuntas Dugaan Korupsi 
Ahok'. Ia menilai buku ini ditulis berdasarkan fakta. 

Buku tersebut ditulis oleh Marwan Batubara. Acara ini dihadiri, di antaranya, 
Wakil Ketua Umum Gerindra Fery Juliantono, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS 
Nasir Djamis, dan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto. 

"Ciri khas buku Marwan Batubara selalu objektif, semuanya berdasarkan fakta dan 
angka karena bersifat otentik dan otoritatif karena tidak mengada," ujar Amien 
di Ruang Kura-kura 2, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017). 

Amien berharap, setelah masyarakat membaca buku tersebut, penegak hukum jadi 
bisa lebih melek terhadap dugaan kasus korupsi di Jakarta. Ia meminta tidak ada 
lagi perlakuan istimewa di hadapan hukum. 

"Harapan kita, setelah baca buku ini, penegak hukum semestinya mempelajari 
korupsi Ahok lebih teliti dan diproses secara hukum," kata Amien. 

Diantaranya yang dibahas di buku tersebut adalah Kasus RS Sumber Waras dan 
Kasus tanah cengkareng barat. Parahnya Auditor utama yang mengaudit tersebut 
hari ini kena OTT KPK, Jumat ( 26/5/2017)







Selanjutnya bisa klik disini link untuk download bukunya:
https://drive.google.com/file/d/0B6Tq9KMQ_jKqNGlUSF9YTUNndVU/view

Juru bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan adanya operasi tangkap tangan 
tersebut.
"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di 
Jakarta terkait dengan salah satu penyelenggara negara di salah satu 
institusi," ujar Febri kepada wartawan 

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat di Jakarta. Tim KPK telah menangkap 7 
orang dalam kasus ini. 

Saat ini, ketujuh orang tersebut sudah digelandang ke kantor KPK untuk 
menjalani pemeriksaan intensif.
"Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu 
maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," kata Febri. 
(Infoteratas.com)

Kirim email ke