KOMENTAR: Setuju pada pesan yang disampaiakan oleh Presiden Jokowi dapam
pidato  menyambut hari ulang tahaun Pancasila yang mengatakan, saya kutip :
Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri kita sebagai
bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran. (kutipan selesai)


 

Pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ini berarti bahwa sejak tanggal
1 Juni 2017 ini  kita harus kembali ke Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945
naskah asli, ini yang paling absah dalam alam kehidupan bac to the basisc,
setelah kita berkiprah selama 19 tahun reformasi melakukan
penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45 naskah
asli.

 

Dibawah ini  adalah antara lain  catan saya tentang
penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan oleh rezim reformasi selama
19 tahun reformasi. Jadi memang sungguh relevan jika dihari kelahiran
Pancasila ini Jokowi menyatakan kita harus bac to the basisc. Dibawah ini
adalah bsebagian catatan saya selam 19 tahun refprmasi, terlalu banyak jika
semuanya harus ditulis disini.

 

1 Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45 naskah asli yang disusun oleh para
konseptor Kemerdekaan RI berdasarkan nilai- nilai sosial budaya yang
dimiliki bangsa Indonesia berazaskan DEMOKRASI- MUFAKAT dalam negara yang
berediologi PANCASILA 1 Juni 1945, yang oleh  para elite  politik bangsa
Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang yang reformis, telah
DIROMBAK (baca: diamandemen) , sehingga menimbulkan dampak sistemik, yang
termanifestasikan dalam keadaan dimana  NKRI didesak untuk keluar dari
bingkai-bingkai  UUD 45 naskah asli, dan Pancasila 1 Juni 1945, mengganti
dengan ajaran Niccolo Machiaveli, dan selanjutnya meniru konsep politik USA
yang menganut system perwakilan BIKAMERAL ( SENAT dan Congress ). 

 

2. Menurut pengamatan saya Reformasi yang didengungkan 19 tahun yang lalu,
makin kelihatan semrawut dan ambrul adul, karena negara ini diatur oleh para
"NEGARAWAN" yang KONYOL, yang lengah misi dalam melakukan kewajibannya yaitu
menjalankan demokrasi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45, sebab misinya hanya
saling berebut KEKUASAAN dengan MENGORBANKAN RAKYAT !!  Persoalan yang
paling serius, yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan bahaya bagi masa
depan bangsa dan negara!  

 

3.Azas Mufakat dalam Pancasila sudah melenyap dan bermetaformosa menjadi
voting yang berdasarkan pada azas UANG diatas segala-galanya. Dampaknya
adalah Pemilu dan Pilpres 2009 yang ambruladul dan penuh kecurangan; sistem
politik persis meniru cara Amerika " BIKAMERAL " jadi dalam PEMILU rakyat
memilih langsung anggota DPR (model House of Representative nya Amerika) dan
Dewan Perwakilan Daerah / DPD ( niru SENAT di Amerika). Sekarang terjadi
perdebatan lagi karena ternyata DPD yang mau meniru model Senat di Amerika
ternyata tidak diberi wewenang yang cukup oleh DPR, mereka berdebat terus
menuntut "HAK dan Kekuasaan" nanti ujung-ujungnya ya rebutan duwit (baca :
KORUPSI) . Demikian juga Pilkada Jakarta 2017, yang juga nampak ambruladul
penuh dengan kecurangan.

 

4.Pemilihan Presiden dan walik Presiden yang menurut UUD 45 naskah asli
Pasal 6 ayat (2) yang mengatakan: Presiden dan wakil Presiden dipilih oleh
Mejelis Premusyawaratan Rakyat (MPR) dengan suara yang terbanyak, diganti
dengan pemilihan gaya  Amerika berupa pemilihan langsung baik untuk
LEGISLATIF (parlemen)  maupun EKSKUTIF (pilihan Lurah, Camat, Bupati,
Walikota, Gubernur sampai Presiden). Tanpa memperhatikan dampak-dampak
sistemik yang akan terjadi pada pelaksanaan pemilihan Presiden secara
langsung. Ini mungkin disebabkan oleh karena para elite politik yang
memutuskan pemilihan Presiden secara langsung hanya mengenal Ilmu
pengetahuan Cartesian saja. Dampak sistemik dari pemilihan Prsiden secara
langsung kini terlihat jelas dalam pelaksanaan Demokrasi yang berdasarkan
musyawarah dan mufakat dirubah menjadi Voting yang berdasarkan pada UUD
(Ujung-Ujungnya Duit).

 

5.Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila 1 Juni 1945,
setelah di adakan amandemen UUD 45 berubah menjadi  Demokrasi-liberal yang
mengikuti jejaknya  sistem neoliberalisme, yang mendambakan globlisasi
secara menyeluruh telah di ikuti secara latah oleh pemerintah reformasi yang
dipilih secara langsung. Ini tercermin dalam kebijakkan-kebijakan  yang
meliputi disegala bidang perekonomian,  masalah yang menonjol misalnya
masalah import beras yang menyengsarakan kaum tani, dibidang sumber daya
alam , misalnya emas, perak ,tembaga, uran sampai pada minyak bumi telah
dijual atau digadaikan pada pihak asing demi keuntungannya para pemodal
asing yaitu negara-negara kapitalis neoliberalisme.  Boleh dikata bahwa
hampir semua aset-aset negara (BUMN) telah dijual habis. Sehingga kehidupan
negara tergantung pada utang luarnegeri dan modal asing.  Inilah dampak
sistemik dari amademen UUD 45. Yang saat ini dimotori oleh rezim-rezim
reformasi.

 

Harapan saya : Bac to the Basisc dalam konteks ekonomi berarti kita harus
kembali  ke Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, yang tidak saja
akan menjadi rujukan kita bersama tetapi juga menjadi kekuatan untuk
mewujutkan rekonsoliasi nasional dalam pembangunan bagi kepentingan rakyat
banyak. 

 

4. MPR yang oleh UUD 45 naskah asli justru ditempatkan menjadi 'SUPER BODY"
atau LEMBAGA TERTINGGI NEGARA yang bisa mengangkat dan memberhentikan
Presiden, meminta pertanggungan jawab Presiden apa program pembangunan
bangsa dan negara sudah dilaksanakan sesuai dengan GARIS BESAR HALUAN NEGARA
(GBHN) atau tidak, sudah tidak ada lagi!!!.  Sistem Konstitusionil telah
diamandemen menjadi sistem absolutisme, sehingga bermunculanlah  1001 macam
skandal yang sangat menonjol  adalah: Skandal Bank Century, Skandal Lapindo,
dll.

 

5.Ukuran untuk menilai Presiden gagal atau berhasil sudah tidak ada lagi,
karena MPR tidak berfungsi seperti UUD 45 yang asli, maka GBHN diganti
dengan JANJI-JANJI KOSONG KAMPANYE PILPRES  yang tidak tertulis ! Dan
Presiden mempunyai kekuasaan absolut, karena sudah tidak ada lagi "SUPER
BODY" yang bisa  menghentikan Presiden atau meminta peratanggunagn jawab
Presiden. Dampaknya adalah terjadinya pelecehan UUD 45 seperti yag pernah
dilakukan oleh perisiden SBY ,yang termanifestasikan dalam Perpu No.4 Tahun
2008 yang ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2008 oleh Presiden SBY,
khususnya Pasal 27 (ayat 1) yang memberikan kekebalan hukum kepada Menteri
Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam
mengambil kebijakan atas JPSK. Yang berdampak terjadinya skandal Bank
Century. Dalam konteks ini saya berpendapat bahwa terjadinya skandal Bank
Century tidak dapat dimengerti secara terpisah dari kebijakkan Presiden SBY
(Perpu N0.4 -15 Oktober 2008), Gubernur BI dan Mentri keuangan Sri Mulyani.
Adanya kekuasaan presiden  yang berlebihan, yang berani melecehkan UUD 45
Pasal 27 (ayat 1) adalah sebagai dampak dari adanya pemilihan Presiden
secara langsung,  sedangkan pemilihan Presiden secara langsung adalah
sebagai dampak dari amandemen UUD 45 yang telah dilakukan oleh para elite
politk bangsa ini yang sudah menjadi budak-budak konsum dari kapitalisme
neoliberal (baca: imperialisme neoliberal). Dan masih banyak
penyimpangan-penyimpangan yang lainnya, yang akan terlalu banyak jika
semuanya ditulis disini.

 

Kesimpulan akhir.

 

Dampak sistemik yang ditimbulkan oleh adanya penyimpangan dari Pancasila 1
Juni 1945 dan UUD 45 adalah : Indonesia yang merdeka sekarang ini dapat
dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada jaman kolonial
Belanda. Atau Indonesia yang merdeka sekarang ini sudah berubah menjadi
negara jajahan dari negara-negara neoliberal, ini tercermin dalam suatu
keadaan bahwa Indonesia terus menjadi negara pemasok surplus ekonomi yang
setia pada pihak asing.  Sistem demokrasi neoliberal ini dampaknya telah
dirasakan oleh kalangan rakyat, terutama wong ciliknya, yang
termanifestasikan dalam bentuk Pengangguran yang terus bertambah dan
kemiskinan yang terus  meraja lela dimana-mana diseluruh nusantara.

Dipihak lain demokrasi neoliberal sekarang ini telah mengantarkan
negara-negar neoliberal untuk menikmati buruh murah bangsa Indonesia dan
surplus ekonomi yang melimpah ruah, disamping itu juga telah mengantarkan
para  konglomerat yang berkerumun dalam kelompok Oligarki ekonomi melenggang
naik ke singgasana surga dunia di bumi Indonesia.

 

Setelah kita rakyat Indonesia merasakan dampak sistemik dari amandemen UUD
45 yang telah menyengsarakan kehidupan kita bersama, baik lahir maupun
batin, maka kita harus menyadari akan perlunya perjuangan untuk bac to the
basisc, kembali pada UUD 45 naskah aseli dan memeprtahankan Pancasila 1 Juni
1945 demi kehidupan bangsa dan NKRI yang berkelanjutan. Ini jika memang
Jokowi benar-benar iklas dan jujr dalam pesannya, yang dilontarkan dalam
pidato peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945.

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

 

Presiden Jokowi bentuk UKP pembinaan ideologi Pancasila

Kamis, 1 Juni 2017 10:53 WIB | 1.923 Views

Pewarta: Bayu Prasetyo

Presiden Jokowi bentuk UKP pembinaan ideologi Pancasila

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada upacara Peringatan Hari Lahir
Pancasila di Gedung Pancasila Jakarta, Kamis (1/6). Dalam kesempatan itu,
Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit
Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila. (ANTARA News/Bayu
Prasetyo)

 Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri kita sebagai
bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran 

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi
Pancasila sebagai salah satu rangkaian dalam Peringatan Hari Lahir
Pancasila.

"Lembaga baru ini adalah kepanjangan tangan saya yang bersama seluruh
komponen bangsa memperkuat pengamalan Pancasila yang menjadi bagian integral
dari pembangunan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan," kata Presiden
Jokowi dalam sambutan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung
Pancasila Jakarta, Kamis.

Menurut Jokowi, seluruh komponen bangsa baik pemerintah, TNI dan Polri serta
masyarakat harus bahu-membahu menggapai cita-cita pembangunan bangsa sesuai
Pancasila.

Beberapa tujuan bangsa, menurut Jokowi, yaitu menjadikan Indonesia bangsa
yang adil, bangsa yang makmur dan juga bermartabat di tataran masyarakat
internasional.

"Tidak ada pilihan lain kecuali seluruh anak bangsa harus menyatukan hati
dan pikiran, mengerahkan waktu dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan
kita. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri kita
sebagai bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran," kata
Kepala Negara.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan masyarakat harus waspada
terhadap segala bentuk paham dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila
dan UUD 1945.

Pemerintah juga menindak tegas gerakan dan paham komunisme di Indonesia,
jelas Presiden.

"Sekali lagi mari kita jaga perdamaian, kita jaga persatuan dan kita jaga
persaudaraan. Mari kita bersikap santun dan saling menghormati, mari kita
saling toleran dan bahu-membahu, mari kita bergotong-royong demi kemajuan
Indonesia," tegas Presiden.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Pancasila
kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita Indonesia, kita Pancasila, semua anda Indonesia, semua anda Pancasila.
Saya Indonesia, saya Pancasila," kata Jokowi.

Editor: AA Ariwibowo

COPYRIGHT C ANTARA 2017

 

  • [GELORA45] Presiden Jokow... Roeslan roesla...@googlemail.com [GELORA45]

Kirim email ke