KOMENTAR: Setuju pada pesan yang disampaiakan oleh Presiden Jokowi dapam pidato menyambut hari ulang tahaun Pancasila yang mengatakan, saya kutip : Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri kita sebagai bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran. (kutipan selesai)
Pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ini berarti bahwa sejak tanggal 1 Juni 2017 ini kita harus kembali ke Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 1945 naskah asli, ini yang paling absah dalam alam kehidupan bac to the basisc, setelah kita berkiprah selama 19 tahun reformasi melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45 naskah asli. Dibawah ini adalah antara lain catan saya tentang penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan oleh rezim reformasi selama 19 tahun reformasi. Jadi memang sungguh relevan jika dihari kelahiran Pancasila ini Jokowi menyatakan kita harus bac to the basisc. Dibawah ini adalah bsebagian catatan saya selam 19 tahun refprmasi, terlalu banyak jika semuanya harus ditulis disini. 1 Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45 naskah asli yang disusun oleh para konseptor Kemerdekaan RI berdasarkan nilai- nilai sosial budaya yang dimiliki bangsa Indonesia berazaskan DEMOKRASI- MUFAKAT dalam negara yang berediologi PANCASILA 1 Juni 1945, yang oleh para elite politik bangsa Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai orang-orang yang reformis, telah DIROMBAK (baca: diamandemen) , sehingga menimbulkan dampak sistemik, yang termanifestasikan dalam keadaan dimana NKRI didesak untuk keluar dari bingkai-bingkai UUD 45 naskah asli, dan Pancasila 1 Juni 1945, mengganti dengan ajaran Niccolo Machiaveli, dan selanjutnya meniru konsep politik USA yang menganut system perwakilan BIKAMERAL ( SENAT dan Congress ). 2. Menurut pengamatan saya Reformasi yang didengungkan 19 tahun yang lalu, makin kelihatan semrawut dan ambrul adul, karena negara ini diatur oleh para "NEGARAWAN" yang KONYOL, yang lengah misi dalam melakukan kewajibannya yaitu menjalankan demokrasi Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45, sebab misinya hanya saling berebut KEKUASAAN dengan MENGORBANKAN RAKYAT !! Persoalan yang paling serius, yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dan bahaya bagi masa depan bangsa dan negara! 3.Azas Mufakat dalam Pancasila sudah melenyap dan bermetaformosa menjadi voting yang berdasarkan pada azas UANG diatas segala-galanya. Dampaknya adalah Pemilu dan Pilpres 2009 yang ambruladul dan penuh kecurangan; sistem politik persis meniru cara Amerika " BIKAMERAL " jadi dalam PEMILU rakyat memilih langsung anggota DPR (model House of Representative nya Amerika) dan Dewan Perwakilan Daerah / DPD ( niru SENAT di Amerika). Sekarang terjadi perdebatan lagi karena ternyata DPD yang mau meniru model Senat di Amerika ternyata tidak diberi wewenang yang cukup oleh DPR, mereka berdebat terus menuntut "HAK dan Kekuasaan" nanti ujung-ujungnya ya rebutan duwit (baca : KORUPSI) . Demikian juga Pilkada Jakarta 2017, yang juga nampak ambruladul penuh dengan kecurangan. 4.Pemilihan Presiden dan walik Presiden yang menurut UUD 45 naskah asli Pasal 6 ayat (2) yang mengatakan: Presiden dan wakil Presiden dipilih oleh Mejelis Premusyawaratan Rakyat (MPR) dengan suara yang terbanyak, diganti dengan pemilihan gaya Amerika berupa pemilihan langsung baik untuk LEGISLATIF (parlemen) maupun EKSKUTIF (pilihan Lurah, Camat, Bupati, Walikota, Gubernur sampai Presiden). Tanpa memperhatikan dampak-dampak sistemik yang akan terjadi pada pelaksanaan pemilihan Presiden secara langsung. Ini mungkin disebabkan oleh karena para elite politik yang memutuskan pemilihan Presiden secara langsung hanya mengenal Ilmu pengetahuan Cartesian saja. Dampak sistemik dari pemilihan Prsiden secara langsung kini terlihat jelas dalam pelaksanaan Demokrasi yang berdasarkan musyawarah dan mufakat dirubah menjadi Voting yang berdasarkan pada UUD (Ujung-Ujungnya Duit). 5.Demokrasi di Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila 1 Juni 1945, setelah di adakan amandemen UUD 45 berubah menjadi Demokrasi-liberal yang mengikuti jejaknya sistem neoliberalisme, yang mendambakan globlisasi secara menyeluruh telah di ikuti secara latah oleh pemerintah reformasi yang dipilih secara langsung. Ini tercermin dalam kebijakkan-kebijakan yang meliputi disegala bidang perekonomian, masalah yang menonjol misalnya masalah import beras yang menyengsarakan kaum tani, dibidang sumber daya alam , misalnya emas, perak ,tembaga, uran sampai pada minyak bumi telah dijual atau digadaikan pada pihak asing demi keuntungannya para pemodal asing yaitu negara-negara kapitalis neoliberalisme. Boleh dikata bahwa hampir semua aset-aset negara (BUMN) telah dijual habis. Sehingga kehidupan negara tergantung pada utang luarnegeri dan modal asing. Inilah dampak sistemik dari amademen UUD 45. Yang saat ini dimotori oleh rezim-rezim reformasi. Harapan saya : Bac to the Basisc dalam konteks ekonomi berarti kita harus kembali ke Ekonomi Pancasila berdasarkan Pasal 33 UUD 45, yang tidak saja akan menjadi rujukan kita bersama tetapi juga menjadi kekuatan untuk mewujutkan rekonsoliasi nasional dalam pembangunan bagi kepentingan rakyat banyak. 4. MPR yang oleh UUD 45 naskah asli justru ditempatkan menjadi 'SUPER BODY" atau LEMBAGA TERTINGGI NEGARA yang bisa mengangkat dan memberhentikan Presiden, meminta pertanggungan jawab Presiden apa program pembangunan bangsa dan negara sudah dilaksanakan sesuai dengan GARIS BESAR HALUAN NEGARA (GBHN) atau tidak, sudah tidak ada lagi!!!. Sistem Konstitusionil telah diamandemen menjadi sistem absolutisme, sehingga bermunculanlah 1001 macam skandal yang sangat menonjol adalah: Skandal Bank Century, Skandal Lapindo, dll. 5.Ukuran untuk menilai Presiden gagal atau berhasil sudah tidak ada lagi, karena MPR tidak berfungsi seperti UUD 45 yang asli, maka GBHN diganti dengan JANJI-JANJI KOSONG KAMPANYE PILPRES yang tidak tertulis ! Dan Presiden mempunyai kekuasaan absolut, karena sudah tidak ada lagi "SUPER BODY" yang bisa menghentikan Presiden atau meminta peratanggunagn jawab Presiden. Dampaknya adalah terjadinya pelecehan UUD 45 seperti yag pernah dilakukan oleh perisiden SBY ,yang termanifestasikan dalam Perpu No.4 Tahun 2008 yang ditetapkan pada tanggal 15 Oktober 2008 oleh Presiden SBY, khususnya Pasal 27 (ayat 1) yang memberikan kekebalan hukum kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono dalam mengambil kebijakan atas JPSK. Yang berdampak terjadinya skandal Bank Century. Dalam konteks ini saya berpendapat bahwa terjadinya skandal Bank Century tidak dapat dimengerti secara terpisah dari kebijakkan Presiden SBY (Perpu N0.4 -15 Oktober 2008), Gubernur BI dan Mentri keuangan Sri Mulyani. Adanya kekuasaan presiden yang berlebihan, yang berani melecehkan UUD 45 Pasal 27 (ayat 1) adalah sebagai dampak dari adanya pemilihan Presiden secara langsung, sedangkan pemilihan Presiden secara langsung adalah sebagai dampak dari amandemen UUD 45 yang telah dilakukan oleh para elite politk bangsa ini yang sudah menjadi budak-budak konsum dari kapitalisme neoliberal (baca: imperialisme neoliberal). Dan masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang lainnya, yang akan terlalu banyak jika semuanya ditulis disini. Kesimpulan akhir. Dampak sistemik yang ditimbulkan oleh adanya penyimpangan dari Pancasila 1 Juni 1945 dan UUD 45 adalah : Indonesia yang merdeka sekarang ini dapat dikatakan merupakan replika dari Indonesia yang terjajah pada jaman kolonial Belanda. Atau Indonesia yang merdeka sekarang ini sudah berubah menjadi negara jajahan dari negara-negara neoliberal, ini tercermin dalam suatu keadaan bahwa Indonesia terus menjadi negara pemasok surplus ekonomi yang setia pada pihak asing. Sistem demokrasi neoliberal ini dampaknya telah dirasakan oleh kalangan rakyat, terutama wong ciliknya, yang termanifestasikan dalam bentuk Pengangguran yang terus bertambah dan kemiskinan yang terus meraja lela dimana-mana diseluruh nusantara. Dipihak lain demokrasi neoliberal sekarang ini telah mengantarkan negara-negar neoliberal untuk menikmati buruh murah bangsa Indonesia dan surplus ekonomi yang melimpah ruah, disamping itu juga telah mengantarkan para konglomerat yang berkerumun dalam kelompok Oligarki ekonomi melenggang naik ke singgasana surga dunia di bumi Indonesia. Setelah kita rakyat Indonesia merasakan dampak sistemik dari amandemen UUD 45 yang telah menyengsarakan kehidupan kita bersama, baik lahir maupun batin, maka kita harus menyadari akan perlunya perjuangan untuk bac to the basisc, kembali pada UUD 45 naskah aseli dan memeprtahankan Pancasila 1 Juni 1945 demi kehidupan bangsa dan NKRI yang berkelanjutan. Ini jika memang Jokowi benar-benar iklas dan jujr dalam pesannya, yang dilontarkan dalam pidato peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni 1945. Roeslan. Presiden Jokowi bentuk UKP pembinaan ideologi Pancasila Kamis, 1 Juni 2017 10:53 WIB | 1.923 Views Pewarta: Bayu Prasetyo Presiden Jokowi bentuk UKP pembinaan ideologi Pancasila Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Jakarta, Kamis (1/6). Dalam kesempatan itu, Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila. (ANTARA News/Bayu Prasetyo) Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri kita sebagai bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila sebagai salah satu rangkaian dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila. "Lembaga baru ini adalah kepanjangan tangan saya yang bersama seluruh komponen bangsa memperkuat pengamalan Pancasila yang menjadi bagian integral dari pembangunan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan," kata Presiden Jokowi dalam sambutan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Jakarta, Kamis. Menurut Jokowi, seluruh komponen bangsa baik pemerintah, TNI dan Polri serta masyarakat harus bahu-membahu menggapai cita-cita pembangunan bangsa sesuai Pancasila. Beberapa tujuan bangsa, menurut Jokowi, yaitu menjadikan Indonesia bangsa yang adil, bangsa yang makmur dan juga bermartabat di tataran masyarakat internasional. "Tidak ada pilihan lain kecuali seluruh anak bangsa harus menyatukan hati dan pikiran, mengerahkan waktu dan tenaga untuk persatuan dan persaudaraan kita. Tidak ada pilihan lain kecuali kita harus kembali ke jati diri kita sebagai bangsa yang santun yang berjiwa gotong royong dan toleran," kata Kepala Negara. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan masyarakat harus waspada terhadap segala bentuk paham dan gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah juga menindak tegas gerakan dan paham komunisme di Indonesia, jelas Presiden. "Sekali lagi mari kita jaga perdamaian, kita jaga persatuan dan kita jaga persaudaraan. Mari kita bersikap santun dan saling menghormati, mari kita saling toleran dan bahu-membahu, mari kita bergotong-royong demi kemajuan Indonesia," tegas Presiden. Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia. "Kita Indonesia, kita Pancasila, semua anda Indonesia, semua anda Pancasila. Saya Indonesia, saya Pancasila," kata Jokowi. Editor: AA Ariwibowo COPYRIGHT C ANTARA 2017