Apakah contoh disini termasuk yg ditunjukkan Presiden Jokowi yg "cuci tangan" 
dibawah tekanan massa untuk kemudian menyeret Gubernur Ahok kepengadilan hanya 
untuk suatu omongan yang sedemikian sepele, "tidak memberikan contoh tentang 
toleransi tetapi ingin menang sendiri"?
..."Fenomena persekusi belakangan ini marak karena contoh yang dipertontonkan 
para pemimpin kita yang formal maupun tidak formal, tidak memberikan contoh 
tentang toleransi tetapi ingin menang sendiri," kata Frans kepada SP, Senin 
(5/6).

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

Perilaku Pemimpin Dinilai Jadi Penyebab Maraknya Persekusi
Senin, 5 Juni 2017 | 
12:22http://sp.beritasatu.com/home/perilaku-pemimpin-dinilai-jadi-penyebab-maraknya-persekusi/119319Frans
 Hendra Winarta [google] [JAKARTA] Prilaku pemimpin dinilai menjadi salah satu 
penyebab maraknya kasus persekusi belakangan ini. Pemimpin tidak memberikan 
contoh yang baik dalam menjalani kehidupan bertoleransi. Sebaliknya, para 
pemimpin baik pemimpin formal maupun informal justru berlomba untuk ingin 
menang sendiri. Hal itu diungkapkan pakar hukum, Frans Hendra Winarta."Fenomena 
persekusi belakangan ini marak karena contoh yang dipertontonkan para pemimpin 
kita yang formal maupun tidak formal, tidak memberikan contoh tentang toleransi 
tetapi ingin menang sendiri," kata Frans kepada SP, Senin (5/6).Advokat senior 
ini menyatakan, persekusi merupakan perbuatan atau prilaku kasar yang 
disebabkan perbedaan agama. Untuk itu, tindakan persekusi dinilai bertentangan 
dengan falsafah Pancasila yang mengajarkan mengenai toleransi dan persamaan hak 
serta kesetaraan. Bahkan, jika diperas, intisari Pancasila merupakan 
kebersamaan dan persaudaraan."Persekusi ini menjurus kepada budaya kekerasan 
yang tidak bisa menerima perbedaan. Kalau lain dari kita dianggap salah. Segala 
yang berbeda dengan kita dianggap aneh. Sekali lagi toleransi adalah esensi 
falsafah Pancasila," ungkapnya.Menurut Frans toleransi dalam kesetaraan, 
persaudaraan dan persatuan dalam perbedaan serta perbedaan dalam kesatuan 
merupakan esensi NKRI yang sebaiknya dirumuskan sebagai garis besar haluan 
negara. Namun, falsafah Pancasila saat ini belum dipraktekan secara konsekuen 
dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Padahal, konsistensi dalam 
menerapkan falsafah Pancasila diyakini Frans dapat mencegah dan menangkal 
ideologi lain yang bertolak belakang dengan falsafah Pancasila."Kepribadian 
Indonesia dapat menangkal budaya asing dan ideologi asing yang dapat mengganggu 
falsafah Pancasila yang memang merupakan kultur Indonesia yang beragam atau 
pluralistis," jelasnya.Untuk itu, Frans mendukung rencana pemerintah membentuk 
Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit kerja ini diharapkan dapat 
menopang penghayatan dan pedoman pelaksanaan sehari-hari dalam kehidupan 
berbangsa dan bernegara."Kita harus mencegah penyusupan ideologi asing yang 
tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia," tegasnya.Frans mengungkapkan, 
pemerintahan yang lalu bertanggungjawab atas tumbuhnya paham radikalisasi yang 
bermuara pada tindakan persekusi. Fenomena persekusi ini, katanya harus dilawan 
dengan ketegasan dan penegakan hukum yang dilandasi gerakan konstitualisme. 
Namun, pemerintah saat ini dinilai belum maksimal dalam melawan paham 
radikalisme yang berujung pada tindakan persekusi."Karena harus ditindaklanjuti 
dengan tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat yang bertentangan dengan 
falsafah Pancasila yang menurut Bung Karno berakar pada kepribadian dan kultur 
Indonesia. Pelatihan dan pendidikan nasional harus ditata ulang agar mengakar 
pada setiap WNI," ungkapnya.Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas 
Parahyangan, Agustinus Pohan mengatakan, persekusi merupakan bentuk dari main 
hakim sendiri. Dikatakan, maraknya persekusi terjadi karena lembahnya penegak 
hukum. Sejumlah kelompok masyarakat telah mengambil alih peran yang seharusnya 
menjadi tanggung jawab penegak hukum. Mulai dari mengatur lalu lintas hingga 
kepada hal lain yang lebih serius."Untuk itu (persekusi) harus menjadi 
perhatian serius dari Polri. Saat ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum 
untuk kembali mengendalikan sepenuhnya. Tentu tidak mudah, karena terkait 
dengan keterbatasan anggaran dan personil. Peran serta masyarakat tentu 
penting, namun tidak dengan mengambil alih kewenangan," katanya. [F-5] 

Kirim email ke