Apakah contoh disini termasuk yg ditunjukkan Presiden Jokowi yg "cuci tangan" dibawah tekanan massa untuk kemudian menyeret Gubernur Ahok kepengadilan hanya untuk suatu omongan yang sedemikian sepele, "tidak memberikan contoh tentang toleransi tetapi ingin menang sendiri"? ..."Fenomena persekusi belakangan ini marak karena contoh yang dipertontonkan para pemimpin kita yang formal maupun tidak formal, tidak memberikan contoh tentang toleransi tetapi ingin menang sendiri," kata Frans kepada SP, Senin (5/6).
---In [email protected], <SADAR@...> wrote : Perilaku Pemimpin Dinilai Jadi Penyebab Maraknya Persekusi Senin, 5 Juni 2017 | 12:22http://sp.beritasatu.com/home/perilaku-pemimpin-dinilai-jadi-penyebab-maraknya-persekusi/119319Frans Hendra Winarta [google] [JAKARTA] Prilaku pemimpin dinilai menjadi salah satu penyebab maraknya kasus persekusi belakangan ini. Pemimpin tidak memberikan contoh yang baik dalam menjalani kehidupan bertoleransi. Sebaliknya, para pemimpin baik pemimpin formal maupun informal justru berlomba untuk ingin menang sendiri. Hal itu diungkapkan pakar hukum, Frans Hendra Winarta."Fenomena persekusi belakangan ini marak karena contoh yang dipertontonkan para pemimpin kita yang formal maupun tidak formal, tidak memberikan contoh tentang toleransi tetapi ingin menang sendiri," kata Frans kepada SP, Senin (5/6).Advokat senior ini menyatakan, persekusi merupakan perbuatan atau prilaku kasar yang disebabkan perbedaan agama. Untuk itu, tindakan persekusi dinilai bertentangan dengan falsafah Pancasila yang mengajarkan mengenai toleransi dan persamaan hak serta kesetaraan. Bahkan, jika diperas, intisari Pancasila merupakan kebersamaan dan persaudaraan."Persekusi ini menjurus kepada budaya kekerasan yang tidak bisa menerima perbedaan. Kalau lain dari kita dianggap salah. Segala yang berbeda dengan kita dianggap aneh. Sekali lagi toleransi adalah esensi falsafah Pancasila," ungkapnya.Menurut Frans toleransi dalam kesetaraan, persaudaraan dan persatuan dalam perbedaan serta perbedaan dalam kesatuan merupakan esensi NKRI yang sebaiknya dirumuskan sebagai garis besar haluan negara. Namun, falsafah Pancasila saat ini belum dipraktekan secara konsekuen dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Padahal, konsistensi dalam menerapkan falsafah Pancasila diyakini Frans dapat mencegah dan menangkal ideologi lain yang bertolak belakang dengan falsafah Pancasila."Kepribadian Indonesia dapat menangkal budaya asing dan ideologi asing yang dapat mengganggu falsafah Pancasila yang memang merupakan kultur Indonesia yang beragam atau pluralistis," jelasnya.Untuk itu, Frans mendukung rencana pemerintah membentuk Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila. Unit kerja ini diharapkan dapat menopang penghayatan dan pedoman pelaksanaan sehari-hari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara."Kita harus mencegah penyusupan ideologi asing yang tidak sesuai dengan kepribadian Indonesia," tegasnya.Frans mengungkapkan, pemerintahan yang lalu bertanggungjawab atas tumbuhnya paham radikalisasi yang bermuara pada tindakan persekusi. Fenomena persekusi ini, katanya harus dilawan dengan ketegasan dan penegakan hukum yang dilandasi gerakan konstitualisme. Namun, pemerintah saat ini dinilai belum maksimal dalam melawan paham radikalisme yang berujung pada tindakan persekusi."Karena harus ditindaklanjuti dengan tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat yang bertentangan dengan falsafah Pancasila yang menurut Bung Karno berakar pada kepribadian dan kultur Indonesia. Pelatihan dan pendidikan nasional harus ditata ulang agar mengakar pada setiap WNI," ungkapnya.Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan mengatakan, persekusi merupakan bentuk dari main hakim sendiri. Dikatakan, maraknya persekusi terjadi karena lembahnya penegak hukum. Sejumlah kelompok masyarakat telah mengambil alih peran yang seharusnya menjadi tanggung jawab penegak hukum. Mulai dari mengatur lalu lintas hingga kepada hal lain yang lebih serius."Untuk itu (persekusi) harus menjadi perhatian serius dari Polri. Saat ini harus menjadi momentum bagi penegak hukum untuk kembali mengendalikan sepenuhnya. Tentu tidak mudah, karena terkait dengan keterbatasan anggaran dan personil. Peran serta masyarakat tentu penting, namun tidak dengan mengambil alih kewenangan," katanya. [F-5]
