Oh... begitu toh, Pak Amien Rais termasuk kelompok fakir miskin rupanya.
---"Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien, itu dari dulu dari tahun 
1985-an itu ya. Itu juga saya lakukan. Nah, artinya pak Amien mendapat aliran 
dana mendapat bantuan dari saya," jelas Soetrisno.
...
Soetrisno Bachir Mengaku Bantu Keuangan Amien Rais Sejak 1985


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|   |  
Soetrisno Bachir Mengaku Bantu Keuangan Amien Rais Sejak 1985 - Wartakota
 Soetrisno menjelaskan, uang yang ditransfernya melalui Soetrisno Bachir 
Foundation (SBF) kepada Amien, tak terka...  |   |

  |

  |

 

Minggu, 4 Juni 2017 10:42

Soetrisno Bachir 

WARTA KOTA, PALMERAH - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno 
Bachir menegaskan, Amien Rais tidak pernah menerima aliran dana alat kesehatan 
(alkes) Kementerian Kesehatan.Soetrisno menjelaskan, uang yang ditransfernya 
melalui Soetrisno Bachir Foundation (SBF) kepada Amien, tak terkait kasus 
alkes."Enggak ada kaitannya. Uang dari Mbak Yuri (saudara istri Soetrisno, 
pengurus SBF) itu banyak, bukan ke Pak Amien saja. Jadi enggak ada kaitannya 
bahwa itu terima, apalagi ke Pak Amien," ujar Soetrisno di rumah dinas Ketua 
MPR Zulkifli Hasan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).Baca: Setelah 12 Tahun, Laporan 
Keuangan Pemerintah Pusat Akhirnya Dapat Opini Wajar Tanpa 
PengecualianSoetrisno memaparkan, sebagai pengusaha swasta dirinya memberikan 
kepercayaan kepada Yuryda sebagai pengurus SBF. Sehingga, semua uang untuk 
bantuan sosial diserahkan kepada SBF di 2007."Saya ini kan swasta melalui Ibu 
Yuri itu. Saya bukan pemerintah kan, tahun 2007 itu. Jadi, Pak Amien tidak ada 
hubungannya (kasus alkes)," papar Soetrisno.Soetrisno menambahkan, PT Media Dua 
yang berurusan langsung dengan alkes.Baca: Sedang Proses Bercerai, Evelyn dan 
Aming Masih Berhubungan Intim Pada 14-15 Maret"Itu urusannya PT Media Dua 
dengan alkes," jelas Soetrisno.Ketua Umum PAN era 2005-2010 itu juga mengaku 
memberikan aliran dananya ke Amien Rais. Hal itu sudah dilakukan Soetrisno 
sejak 1985."Demikian juga waktu saya membantu Pak Amien, itu dari dulu dari 
tahun 1985-an itu ya. Itu juga saya lakukan. Nah, artinya pak Amien mendapat 
aliran dana mendapat bantuan dari saya," jelas Soetrisno.Sebelumnya, dalam 
tuntutan jaksa kepada Siti Fadilah Supari, nama Amien disebut sebagai penerima 
aliran dana alat kesehatan Kementerian Kesehatan. Di 2005. Amien mendapatkan 
enam kali pengiriman dana dengan total Rp 600 juta. (*)

Kirim email ke