http://www.antaranews.com/berita/633238/polisi-bubarkan-upaya-duduki-kantor-kpu-puncak-jaya



*Polisi bubarkan upaya duduki kantor KPU Puncak Jaya*

Senin, 5 Juni 2017 10:17 WIB | 830 Views

Pewarta: Evarukdijati



Jayapura (ANTARA News) - Aparat keamanan yang di BKO (bawah kendali opeasi)
ke Polres Puncak Jaya, Senin pagi (5/6) membubarkan aksi massa dari salah
satu pendukung pasangan calon yang berupaya menduduki kantor KPU di Mulia.

Kapolres Puja AKBP Hotman Hutagalung kepada Antara, Senin, mengatakan,
anggota sudah berhasil membubarkan aksi dari salah satu pendukung salah
satu pasangan calon bupati namun sudah dibubarkan dengan paksa.

"Betul, anggota terpaksa menggeluarkan tembakan peringatan ke atas saat
membubarkan aksi mereka guna mengamankan berbagai logistik pilkada yang
tersimpan di kantor KPU," kata AKBP Hutagalung.

Kapolres juga mengatakan setelah dapat dihalau, ratusan warga pendukung
salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati itu mendatangi rumah
Sekretaris KPU Puncak Jaya Martinus Ulkianan.

Bahkan rumah sekretaris kpu di Mulia sempat dirusak massa, kata Kapolres
Puja seraya menambahkan, hingga kini belum ada yang ditahan akibat insiden
tersebut.

Sementara itu salah satu anggota KPU Papua Isak Hikoyabi secara terpisah
menyayangkan aksi yang dilakukan sekelompok massa pendukung dari salah satu
pasangan calon bupati dan wakil bupati dan berharap aparat keamanan dapat
mengamankan kantor KPU beserta staf dan komisionernya.

Bila situasi tidak dapat dikendalikan maka pemungutan suara ulang (PSU)
yang dijadwalkan tanggal 14 Juni mendatang dapat diusulkan untuk ditunda,
kata Isak Hikoyabi.

Isak Hikoyabi mengatakan, dari laporan yang diterima aksi demo massa itu
terkait rencana perektrutan ulang anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD)
yang saat ini sedang dilaksanakan di kantor KPU di Mulia.

Salah satu paslon menginginkan agar anggota PPD di enam distrik yang akan
melaksanakan PSU tidak diganti. Sementara sesuai keputusan, anggota PPD
diganti dan dibuka pendaftaran baru, dan bagi yang sebelumnya menjabat
sebagai anggota PPD dipersilakan ikut mendaftar.

Tidak ada yang dibatasi sehingga siapa saja silahkan mendaftar termasuk
mantan anggota PPD, kata Isak Hikoyabi.

Enam distrik yang akan melaksanakan PSuyaitu Distrik Yamoneri, Yambi,
Molanikime,Lumo, Ilamburawi dan Distrik Dagai yang tersebar di 54 kampung.

Editor: Unggul Tri Ratomo

Kirim email ke