Teman-teman milis Yb. Dalam tulisan Tentang EKONOMI NEOLIBERAL VS EKONOMI PANCASIA ; Dibagian terbawah (teakhir) ada tulisan yang seharusnya saya potong karena terlalu panjang, tapi lupa menghapus, sehingga ikut terkirum: Tulisan itu berbunyi :
Sekarang ini kita berada di era kemenangan Globalisasi dan Neoliberalisme. Tapi itu bukan berarti bahwa jalan yang mereka tempuh benar; dan bisa mengantar Rakyat Indonesia ke jalan yang telah ditetapkan oleh konstitusi kita UUD 45,khususnya Pasal 33 UUD 45. Penomena seperti yang di pentaskan oleh rezim Jokowi, dimana Presiden,Wapres dan Mankeu akan mebjadi Komisaris Super Holding, saya tanggapai sebagai penomena dimana pemerintah akan secara langsung turut campur dalam korporatisme dan fasisme seperti ditahun 1930-han. Ironinya Noliberalisme yang sudah sekarat telah menjadi pilihan Jokowi dkk. Sesungguhnya Keruntuhan Neoliberalalisme sudah dimulai sejak tahun 2008, dimna kemampuan global perekonomian dunia telah merost sampai 13%, dan perdagangan dunia merosot sampai 20 %. Inilah yang di khawatirkan oleh kaum neoliberal jika sampi terjadinya kemerosotan perekonomian dunialebih lanjut. Tak dapat dihindari bahwa Neoliberalisme telah menghasilkan ``ketidak seimbangan globalisasi dalam perdagagan, tabungan (Bank) dan investasi``(Der Neoliberalismus ist Kaputt- Paul Mason - Post Kapitalismus). Di suatu negara yang menjalankan Neoliberalosme, disitu gerakkan buruh akan dilarang, dengan demikian rezim neoliberal dapat menekan upah buruh serendah mungkin (buruh murah), yang di Indonesia lazim disebut buruh murah bangsa Indonesia, yang sangat menarik bagi para investor asing. Neoliberalisme datang dari pandandangan politiker yang tercermin dalam : Rezim Soeharto di Indonesia, Pinochet di Cili, Thatcher dan kelompok ultra konservatif di Inggris, Reagen dan Perang dingin yang memegang kekuasaan di USA. Mereka-mereka itu telah menghalang-halangi perlawanan kaum buruh, agar supaya kepentinan mereka tidak terganggu. Nampaknya fenomena penyerangan terhadap kaum buruh Indonesia seperti yang dilakukan oleh rezim-rezim neoliberlal tersebut diatas inilah yang ditiru oleh rezim Jokowi, ini tercermin dalam penomena: Presiden, Wapres dan Menkeu, akan terjun langsung sebagai komissris Super Holding BUMN. Semua itu untuk memudahkan penghalangan terhadap gerakaan buruh yang menuntut perbaikan kesejahteraan, kanaikan upah minimum dll, lebih-lebih jika menuntut kembali pada UUD 45,khususnya pasal 33 UUD 45, pasti akan diberi stigma PKI dan ditangkap polisi atau militer. Roeslan.
