Teman-teman milis Yb.

Dalam tulisan Tentang EKONOMI NEOLIBERAL VS EKONOMI PANCASIA ; Dibagian
terbawah (teakhir) ada tulisan yang  seharusnya saya potong karena terlalu
panjang, tapi lupa menghapus, sehingga ikut terkirum: Tulisan itu berbunyi :

 

Sekarang ini kita berada di era kemenangan Globalisasi dan Neoliberalisme.
Tapi itu bukan berarti bahwa jalan yang mereka tempuh benar; dan bisa
mengantar Rakyat Indonesia ke jalan yang telah ditetapkan oleh konstitusi
kita UUD 45,khususnya Pasal 33 UUD 45.  Penomena seperti  yang di pentaskan
oleh rezim Jokowi, dimana Presiden,Wapres dan Mankeu akan mebjadi Komisaris
Super Holding,  saya tanggapai sebagai penomena  dimana pemerintah akan
secara langsung turut campur dalam korporatisme dan fasisme seperti ditahun
1930-han. 

 

Ironinya Noliberalisme yang sudah sekarat telah menjadi pilihan Jokowi dkk.
Sesungguhnya Keruntuhan Neoliberalalisme sudah dimulai sejak tahun 2008,
dimna  kemampuan global perekonomian dunia telah merost sampai 13%, dan
perdagangan dunia merosot sampai 20 %. Inilah yang di khawatirkan oleh kaum
neoliberal jika sampi terjadinya kemerosotan perekonomian dunialebih lanjut.


 

Tak dapat dihindari bahwa Neoliberalisme telah menghasilkan ``ketidak
seimbangan globalisasi dalam perdagagan, tabungan (Bank) dan investasi``(Der
Neoliberalismus ist Kaputt- Paul Mason - Post Kapitalismus).

Di suatu negara yang menjalankan Neoliberalosme, disitu  gerakkan buruh akan
dilarang, dengan demikian rezim neoliberal dapat  menekan upah buruh
serendah mungkin (buruh murah), yang di Indonesia lazim disebut buruh murah
bangsa Indonesia, yang sangat menarik bagi para investor asing.

Neoliberalisme  datang dari pandandangan politiker yang tercermin dalam :
Rezim Soeharto di Indonesia, Pinochet di Cili, Thatcher dan kelompok  ultra
konservatif di Inggris, Reagen dan Perang dingin yang  memegang kekuasaan di
USA. Mereka-mereka itu telah menghalang-halangi perlawanan kaum buruh, agar
supaya kepentinan mereka tidak terganggu. Nampaknya fenomena penyerangan
terhadap kaum buruh Indonesia seperti yang dilakukan oleh rezim-rezim
neoliberlal tersebut diatas inilah yang ditiru oleh rezim Jokowi, ini
tercermin dalam penomena: Presiden, Wapres dan Menkeu, akan terjun langsung
sebagai komissris Super Holding BUMN. Semua itu untuk memudahkan
penghalangan terhadap gerakaan buruh yang menuntut perbaikan kesejahteraan,
kanaikan upah minimum dll, lebih-lebih jika menuntut kembali pada UUD
45,khususnya pasal 33 UUD 45, pasti akan diberi stigma PKI dan ditangkap
polisi atau militer. 

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

Kirim email ke