Ayat Al Quran kok dipakai untuk melakukan korupsi, tidak takut kualat........jadi penista agamanya sendiri ???
2017-06-08 21:11 GMT+02:00 Jonathan Goeij [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: > > > Mengamalkan Al Quran? > > ---In [email protected], <herydono@...> wrote : > > *Pemburu Koruptor* > http://pemburu-koruptor.blogspot.co.id/2017/05/politikus-pks-pakai-juz-al- > quran-untuk.html > *Politikus PKS Pakai **Juz (Al Quran) Untuk Kode Dalam Melakukan Korupsi* > [image: alt] > <http://3.bp.blogspot.com/-2NJ4JGnUcL4/WSXWJfDSNKI/AAAAAAAAA90/E0QNRBuxGT4Cih1e-AbIYAqkI_xReN3-QCK4B/s1600/1c7b4c5d-f7a9-41d8-a3bc-3ebc4afebb75_169-777041.jpg> > Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia terseret > dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. > Yudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga menerima suap miliaran > rupiah dari pengusaha So Kok Seng alias Aseng. > > Yudi menerima uang dari Aseng diduga sebagai bentuk komitmen *fee* memuluskan > proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara dalam program aspirasi > DPR. Meskipun begitu, Yudi tak berkomunikasi langsung dengan Aseng. > Keduanya berkomunikasi melalui perantara Muhammad Kurniawan, anggota DPRD > Kota Bekasi yang juga kader PKS. > > Uniknya, komunikasi antara Yudi dan Kurniawan menggunakan beragam kode > dengan bahasa Arab. Jaksa mengungkapkan pesan singkat di antara keduanya > dalam surat dakwaan Aseng yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana > Korupsi Jakarta 22 Mei 2017. > > Pada 14 Mei 2015, Kurniawan memberitahukan Yudi perihal fee sebesar Rp4 > miliar terdiri dari mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat yang > diserahkan Aseng melalui seseorang bernama Paroli alias Asep. > > *“semalam sdh liqo dengan asp ya” (Kurniawan)* > > *“naam, brp juz?“ (Yudi)* > > *“sekitar 4 juz lebih campuran” (Kurniawan)* > > *“itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah > kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi”. (Kurniawan)* > > *“naam.. yg pasukan lili blm konek lg?' (Yudi)* > > *“sdh respon beberapa.. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya” > (Kurniawan)* > > Liqo dalam komunikasi antara Kurniawan dan Yudi merupakan bahasa Arab yang > artinya pertemuan. Kurniawan menggunakan kata liqo untuk menjelaskan > pertemuannya dengan Asep. > > Sedangkan juz merupakan bab atau bagian dalam kitab suci umat Islam, > Al-Quran. Jawaban '4 juz lebih campuran' menunjukkan jumlah uang sebesar > Rp4 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. > > Jaksa menyebut Aseng menyerahkan uang bertahap dua kali masing-masing Rp2 > miliar kepada Kurniawan. Pertama kali uang diserahkan di Basement Hotel > Alia Cikini Jakarta Pusat. > > Kemudian, sesuai dengan arahan Yudi, pada 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 > WIB, Kurniawan menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng sebesar Rp 4 miliar > melalui Paroli alias Asep. > > Selain diduga menyuap Yudi, Aseng didakwa menyuap dua anggota Komisi V DPR > lainnya terkait proyek jalan Kementerian PUPR yakni Damayanti Wisnu > Putranti dan Musa Zainudin. Damayanti dianggap terbukti menerima suap dan > divonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara pada September 2016 > > >
