Ayat Al Quran kok dipakai untuk melakukan korupsi, tidak takut
kualat........jadi penista agamanya sendiri ???

2017-06-08 21:11 GMT+02:00 Jonathan Goeij [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>:

>
>
> Mengamalkan Al Quran?
>
> ---In [email protected], <herydono@...> wrote :
>
> *Pemburu Koruptor*
> http://pemburu-koruptor.blogspot.co.id/2017/05/politikus-pks-pakai-juz-al-
> quran-untuk.html
> *Politikus PKS Pakai **Juz (Al Quran) Untuk Kode Dalam Melakukan Korupsi*
> [image: alt]
> <http://3.bp.blogspot.com/-2NJ4JGnUcL4/WSXWJfDSNKI/AAAAAAAAA90/E0QNRBuxGT4Cih1e-AbIYAqkI_xReN3-QCK4B/s1600/1c7b4c5d-f7a9-41d8-a3bc-3ebc4afebb75_169-777041.jpg>
> Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia terseret
> dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
> Yudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga menerima suap miliaran
> rupiah dari pengusaha So Kok Seng alias Aseng.
>
> Yudi menerima uang dari Aseng diduga sebagai bentuk komitmen *fee* memuluskan
> proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara dalam program aspirasi
> DPR. Meskipun begitu, Yudi tak berkomunikasi langsung dengan Aseng.
> Keduanya berkomunikasi melalui perantara Muhammad Kurniawan, anggota DPRD
> Kota Bekasi yang juga kader PKS.
>
> Uniknya, komunikasi antara Yudi dan Kurniawan menggunakan beragam kode
> dengan bahasa Arab. Jaksa mengungkapkan pesan singkat di antara keduanya
> dalam surat dakwaan Aseng yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana
> Korupsi Jakarta 22 Mei 2017.
>
> Pada 14 Mei 2015,  Kurniawan memberitahukan Yudi perihal fee sebesar Rp4
> miliar terdiri dari mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat yang
> diserahkan  Aseng melalui seseorang bernama Paroli alias Asep.
>
> *“semalam sdh liqo dengan asp ya” (Kurniawan)*
>
> *“naam, brp juz?“ (Yudi)*
>
> *“sekitar 4 juz lebih campuran” (Kurniawan)*
>
> *“itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah
> kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi”. (Kurniawan)*
>
> *“naam.. yg pasukan lili blm konek lg?' (Yudi)*
>
> *“sdh respon beberapa.. pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya”
> (Kurniawan)*
>
> Liqo dalam komunikasi antara Kurniawan dan Yudi merupakan bahasa Arab yang
> artinya pertemuan. Kurniawan menggunakan kata liqo untuk menjelaskan
> pertemuannya dengan Asep.
>
> Sedangkan juz merupakan bab atau bagian dalam kitab suci umat Islam,
> Al-Quran. Jawaban '4 juz lebih campuran' menunjukkan jumlah uang sebesar
> Rp4 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat.
>
> Jaksa menyebut Aseng menyerahkan uang bertahap dua kali masing-masing Rp2
> miliar kepada Kurniawan. Pertama kali uang diserahkan di Basement Hotel
> Alia Cikini Jakarta Pusat.
>
> Kemudian, sesuai dengan arahan Yudi, pada 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00
> WIB, Kurniawan menyerahkan uang komitmen fee dari Aseng sebesar Rp 4 miliar
> melalui Paroli alias Asep.
>
> Selain diduga menyuap Yudi, Aseng didakwa menyuap dua anggota Komisi V DPR
> lainnya terkait proyek jalan Kementerian PUPR yakni Damayanti Wisnu
> Putranti dan Musa Zainudin. Damayanti dianggap terbukti menerima suap dan
> divonis dengan hukuman 4,5 tahun penjara pada September 2016
>
> 
>

Kirim email ke