http://geotimes.co.id/meneropong-kemalasan-para-akademisi-indonesia/


Meneropong ‘Kemalasan’ Para Akademisi Indonesia

By

Rizqy Amelia Zein <http://geotimes.co.id/author/rizqy-amelia-zein/>

-

Wednesday, 24 May 2017

3967

Sejumlah peneliti dari Pusat Penelitian Kehutanan Internasional atau CIFOR
meneliti kondisi lahan gambut di Desa Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis,
Riau, Senin (16/5). CIFOR meneliti plot permanen di tiga tutupan lahan yang
berbeda untuk pemantauan jangka panjang pada dinamika sirkulasi karbon
lahan gambut yang direstorasi melalui penanaman dan pembasahan kembali,
pada kawasan gambut yang sebelumnya terbakar. Parameter yang diamati
meliputi cadangan karbon, kedalaman gambut, fluktuasi muka air, produk
primer neto, dan perubahan elevasi permukaan. ANTARA FOTO/FB
Anggoro/foc/17.

“Para dosen di Indonesia malas,” begitu kesimpulan yang dirumuskan akibat
minimnya jumlah penelitian para dosen di Indonesia yang terpublikasi di
jurnal internasional bereputasi. Diantara negara di kawasan ASEAN, kita
sangat jauh tertinggal, sehingga hal ini mendorong pemerintah untuk membuat
instrumen kebijakan, yaitu Permenristekdikti No. 20/2017 yang belakangan
memicu kontroversi.

Permenristekdikti No. 20/2017 yang sedang gencar disosialisasikan oleh
Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memantik diskusi
yang menarik di kalangan akademisi, karena terkesan kita tergopoh-gopoh dan
panik begitu ketahuan tertinggal. Wajar apabila peraturan yang baru saja
diberlakukan ini disikapi dengan kegelisahan, meskipun tak sedikit pula
yang memilih menanggapinya dengan optimisme.

Tak bisa dielakkan, bila kita mencoba membandingkan produktivitas dan
kontribusi peneliti Indonesia pada perkembangan keilmuan arus utama dengan
negara-negara tetangga, memang ada kesan kita sangat tertinggal. Perlu
dicatat bahwa publikasi ilmiah memang tidak bisa digunakan sebagai
satu-satunya indikator kualitas penelitian yang dihasilkan oleh akademisi,
namun merupakan cerminan dari kontribusi seorang akademisi untuk
perkembangan ilmu pengetahuan. Melalui tulisan ini, saya mencoba ‘membaca’
fenomena ini dari sisi yang berbeda.



*Harga diri bangsa*

Selain ketertinggalan kita secara kuantitas, menurut saya yang paling
memprihatinkan adalah persoalan mengenai narasi tunggal. Selama ini sudah
lazim di komunitas akademik internasional, penelitian-penelitian tentang
Indonesia, terutama yang menjadi acuan utama, justru lebih banyak ditulis
oleh orang asing.

Saat saya menyelesaikan tesis tentang identitas nasional, justru saya lebih
banyak membaca dan mengacu pada karya-karya Indonesianis, yang ironisnya
bukan orang Indonesia sama sekali. Saya mengagumi Robert Elson, Marcus
Mietzner dan Elizabeth Pisani; punya banyak sekali tulisan Martin van
Bruinessen; melahap artikel-artikel yang ditulis oleh Edward Aspinall; dan
membaca tuntas dua buku karya Ben Anderson.

Ironisnya, saya tak kenal karya Des Alwi atau Taufik Abdullah, hanya dengar
sekelebat namanya saja. Bahkan sejarawan setelah era beliau berduapun saya
tak mengetahui sama sekali. Diantara sekian puluh referensi yang saya acu,
hanya satu-dua yang ditulis oleh orang Indonesia, meskipun yang dibahas
adalah persoalan bangsa Indonesia.

Yang menjadi kegelisahan saya, mengapa ‘*kok* bangsa ini seakan enggan
menuliskan cerita tentang dirinya sendiri? Kalaupun ada, mengapa sulit
sekali dicari dari sumber yang mudah diakses?

Saya tidak menyukai narasi tunggal. Bagi saya, narasi tunggal adalah awal
mula prasangka. Saya kuatir apabila membayangkan narasi mengenai bangsa
kita hanya, ‘sewarna’ dan ditulis oleh orang-orang itu saja. Padahal narasi
hanya masuk akal apabila dituliskan sendiri oleh aktor yang menghayati laku
kehidupannya sendiri.

Tak berlebihan apabila Elizabeth Pisani kemudian mengkritik bahwa Indonesia
adalah “*the biggest invisible thing on earth*,” karena meskipun nyatanya
bangsa ini bangsa yang besar, kedigdayaan itu tak menggema. Gaduh di dalam
tapi seolah tak ada suaranya di luar. Semua hanya karena kita kurang
terbiasa meneliti dan menulis.

Padahal, bersama dengan kegiatan menulis, sebenarnya kita sedang melakukan
refleksi–menghayati pengalaman dan mengambil hikmah dari hal-hal *banal*
yang biasa kita hadapi sehari-hari. Kurangnya refleksi inilah yang membuat
bangsa kita lebih menyukai yang ‘tampak,’ daripada hal-hal substantif.
Mudah terpukau dengan materi dan titel yang mentereng daripada kebestarian.

Oleh karena itu, ketika Kemenristekdikti mengeluarkan peraturan ini saya
optimis bahwa mungkin inilah saatnya kita membuktikan bahwa orang Indonesia
bukan sekedar objek. Para ilmuwan Indonesia harus lebih percaya diri dengan
kemampuannya. Memosisikan diri kita lebih dari sekedar ‘tukang ambil data,’
tapi peneliti profesional dengan keahlian yang setara dengan peneliti kelas
dunia. Bahkan, kita seharusnya lebih banyak aktif berbicara dan
berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan global. Kita harus segera
mengakhiri inferioritas akut ini.

*Menghargai proses*

Bukan rahasia umum apabila menerbitkan tulisan di jurnal internasional
bereputasi memang tidak mudah, apalagi di jurnal *high-ranked* yang sangat
kompetitif. Namun kita tak boleh lupa, sesuatu yang kualitasnya baik, tak
mungkin bisa dicapai dengan usaha yang begitu-begitu saja. Saya sepakat
bahwa karya ilmiah lainnya, seperti buku teks, opini di media massa, atau
karya-karya yang lain tidak boleh dikerdilkan. Tetapi, tanpa bermaksud
mengecilkan artinya, dampak ilmiah antara keduanya tidak sama, sehingga tak
bisa begitu saja disetarakan.

Proses menerbitkan sebuah naskah ke jurnal ilmiah bereputasi harus menempuh
jalan panjang bernama *peer review. *Meskipun keampuhan *peer review* dalam
menjamin kualitas terbitan masih dipertanyakan, tentunya karya yang dipoles
oleh ‘tangan banyak orang’ lebih bisa dijamin kualitasnya daripada tidak
diperiksa sama sekali.

Padahal, penerbit buku teks tidak me*review* naskah seketat *reviewer *jurnal
ilmiah bereputasi yang bisa sangat kejam dengan berkali-kali mengembalikan
naskah. Audiens jurnal internasional juga lebih luas daripada buku teks
berbahasa Indonesia, sehingga *ripple effect*nya lebih besar, karena lebih
mudah diakses.

Buku teks juga melalui proses penerbitan yang terlalu lama, karena
naskahnya membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk ditulis. Penulis buku
tekspun biasanya sulit meluangkan waktunya untuk melakukan revisi atau
pengayaan atas buku yang sudah terbit. Sulit untuk mengikuti fluktuasi tren
dalam sains hanya dengan mengandalkan buku teks, sehingga kita jangan cepat
puas ketika sudah menerbitkan buku teks.

Berusaha menerbitkan hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi,
menurut saya, membutuhkan lebih dari sekedar kecendekiaan. Implikasinya,
Permenristekdikti ini ibarat melahirkan kawah candradimuka yang menempa
ilmuwan dengan *academic ethos*. Saat meneliti, ilmuwan sesungguhnya sedang
belajar mengasah kepekaan atas persoalan sehari-hari. Menyelesaikan naskah
untuk dipublikasikan melatih ketajaman daya nalar sekaligus bentuk tanggung
jawab moral.

Dari penolakan editor dan *reviewer*, kita belajar tentang determinasi.
Saat umpan balik dan koreksi dari *reviewer *datang, kita belajar tentang
kerendah-hatian. Ketika pendapat yang bertentangan dengan keyakinan kita
muncul, kita belajar tentang kebesaran hati. Proses ini melahirkan
akademisi yang lengkap; kaya gagasan disertai dengan *arête* atau kebajikan
moral.

Saya teringat suatu pepatah Yunani kuno yang disitir dosen Filsafat Ilmu
saya semasa kuliah S1 dulu. *Verba volant, scripta manent* – yang terucap
akan hilang, yang tertulis akan abadi. Menulis sesungguhnya adalah
pekerjaan untuk mencapai keabadian. Pramoedya Ananta Toer juga mengingatkan
bahwa tak berfaedah ilmu setinggi langit, apabila si empunya ilmu menolak
menuliskan pemikirannya. Ia akan hanyut dalam arus sejarah, lenyap ditelan
gelombang peradaban.

Pun saya tidak menampik bahwa ada banyak pekerjaan rumah yang harus
diselesaikan oleh Kemenristekdikti, misalnya; mengatasi keterbatasan sumber
dana penelitian, mengurai ruwetnya sistem pelaporan dana penelitian; dan
menata beban kerja dosen dan rasio-dosen mahasiswa yang masih tidak ideal.

Saya optimis, persoalan-persoalan diatas telah dipetakan dan sedang
dibenahi secara bertahap. Meskipun saya sepakat bahwa semua produk
kebijakan pemerintah harus dikritik dan dikaji secara terbuka sebagai wujud
kontrol sosial, namun kritik yang baik bukankah yang ‘melampaui’ dan bukan
sekedar menegasi?

Kirim email ke