*http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/05/03/141225326/terbongkar.ekspor.tekstil.bodong.berisi.air
<http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/05/03/141225326/terbongkar.ekspor.tekstil.bodong.berisi.air>.*


Terbongkar, Ekspor Tekstil Bodong Berisi Air

Yoga Sukmana

Kompas.com - 03/05/2017, 14:12 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani(KOMPAS.com / DANI PRABOWO)



*JAKARTA, KOMPAS.com* - Bea Cukai menggagalkan upaya ekspor tekstil
<http://indeks.kompas.com/tag/tekstil> bodong ke sejumlah negara. Modusnya,
sebagian kontainer barang justru diisi plastik-plastik berisi air.

Pertama PT SPL, memberitahukan ekspor
<http://indeks.kompas.com/tag/ekspor>barang
4,038 roll, namun saat di periksa hanya ada 583 roll kain di dalam
kontainernya. Untuk memastikan berat kontainer sesuai yang dilaporkan,
perusahaan memberikan plastik-plastik berisi air.

"Ini artinya apa, mereka ingin membobol keuangan negara," ujar Menteri
Keuangan Sri Mulyani <http://indeks.kompas.com/tag/Sri-Mulyani> dalam
konferensi pers, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Menurut Sri Mulyani <http://indeks.kompas.com/tag/Sri-Mulyani>, ekspor
tekstil <http://indeks.kompas.com/tag/tekstil> bodong itu dilakukan
perusahaan untuk mendapatkan berbagai fasilitas insentif dalam mengimpor
bahan baku produksinya. Namun, insentif yang diberikan pemerintah untuk
mendorong daya saing perusahaan Indonesia justru disalahgunakan oleh
perusahaan dengan melakukan ekspor <http://indeks.kompas.com/tag/ekspor>
bodong.

Selain PT SPL, penyalahgunaan fasilitas pemerintah juga dilakukan oleh PT
LHD dalam mengekspor gorden. Modusnya sama yakni dengan memasukan
plastik-plastik berisi air ke dalam kontainer ekspor.

Menurut Sri Mulyani <http://indeks.kompas.com/tag/Sri-Mulyani>, potensi
kerugian negara akibat praktik curang tersebut mencapai Rp 118 miliar. Ada
3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus itu. Mereka
dijerat UU Kepabeanan hingga tindak pidana pencucian uang.

Kirim email ke