http://www.jawapos.com/read/2017/06/30/141112/dpr-dukung-muhammadiyah-boikot-starbucks



DPR Dukung Muhammadiyah Boikot Starbucks

Jumat, 30 Jun 2017 14:20 | editor : Imam Solehudin

<http://www.jawapos.com/uploads/news/2017/06/30/dpr-dukung-muhammadiyah-boikot-starbucks_m_141112.jpeg>

Ilustrasi *(REUTERS)*

*JawaPos.com* - Permintaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pencabutan
izin Coffe Shop Starbuck didukung DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik
Mujahid mengatakan, pernyataan CEO Strbucks, Howard Schultz sangat
bertentangan dengan Pancasila.

Sodik menyebut dukungan Schultz terkait gerakan LGBT (Lesbian, Gay,
Biseksual, Transgender) sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang
dianut masyarakat Indoensia.

"Semua pihak harus berani melawan upaya apapun yang akan merusak dan
menghancurkan nilai-nilai Pancasila," ujar Sodik kepada *JawaPos.com*,
Jumat (30/6).

Apalagi para perusak nilai Pancasila yang datang dari luar, sambil mencari
kehidupan di Indonesia seperti Starbucks. Sebab, mereka kata dia, sama saja
dengan melakukan tindakan subversif.

"Dengan alasan dan argumen ini, kita jadi paham dan salut kepada PP
Muhamadiyah yang meminta pemerintah mencabut izin usaha dan  mengajak
boikot produk starbucks," tegas Sodik.

Sodik menegaskan, pemerintah perlu mengingatkan kepada Starbucks bahwa izin
usaha yang diberikan dengan salah satu catatan tidak melalukan
kegiatan-kegiatan yamg melawan hukum, apalagi melawan norma dan dasar
negara Indonesia.

Pemerintah juga wajib menyampaikan dan mengingatkan bahwa dukungan kepada
LGBT di Indonesia melawan dasar negara, UUD 1945 dan hukum di Indonesia.

Selanjutnya, pemerintah perlu meminta agar Starbucks silakan tetap berjalan
dalam berusaha tapi segera menghentikan kegiatan yang melawan dasar negara,
UUD 1945 dan hukum.

"Jika mereka masih saja melawan hukum, maka bisa diberi sangsi sesuai
aturan dan perjanjian," imbuh legislator asal Jawa Barat itu.

Kepada masyarakat, Sodik mengatakan, perlunya melakukan tindakan peringatan
kelada Starbucks. Akan tetapi dengan cara yang efektif dan legal, tidak
berupa tindakan kekerasan.

"Boikot seperti yang dianjurkan PP Muhammadiyah adalah cara yang legal.
Tidak berupa kekerasan akan tetapi efektif," pungkas politikus Partai
Gerindra itu.* (dna/JPG)*

Kirim email ke