http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/01/ose38o-prof-romli-kinerja-kpk-dan-icw-
telah-menyimpang
Sabtu , 01 Juli 2017, 09:16 WIB
Prof Romli: Kinerja KPK dan ICW
Telah Menyimpang
Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nidia Zuraya
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Independen
Kebijakan Publik (LPIKP) Prof Romli Atmasasmita membeberkan hasil
analisa tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia
Corruption Watch (ICW) yang dinilai telah menyimpang dari hittah awal
pembentukan kedua lembaga tersebut dalam cuitan twitter pribadi miliknya
/@rajasundawiwaha/.
Hasil analisa tersebut juga mendorong dirinya untuk menjadi narasumber
dalam Panitia Khusus Angket KPK dengan tujuan mengoreksi kinerja
KPK.Romli menyebut, seluruh data yang dibagikan lewat cuitan Twitternya
mengacu pada buku 'Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat
Antikorupsi: Fakta dan Analisis oleh Lembaga Pengkajian Independen
Kebijakan Publik' yang ditulis oleh dirinya sendiri.
Menurut dia, data yang digunakan dalam buku tersebut adalah laporan yang
didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas KPK dan audit keuangan
ICW oleh kantor akuntan Yanuar dkk. "Itu buku dari LPIKP. Inikan begini
saya pake data laporan BPK, dan yang memeriksa BPK," ungkap Romli
singkat, saat dihubungi via telepon oleh /Republika.co.id/, Sabtu (1/7).
Melalui cuitannya, Romli menunjukkan sejumlah dana asing atau dana hibah
yang mengocor pada kedua lembaga antirusiah tersebut. Dari kutipan
catatan kaki buku yang dibagikannya, Romli mengungkapkan adanya
pelanggaran Undang-undang Hibah yang dilakukan oleh KPK dan ICW.
"Menurut keterangan Taufik Ruki Plt. Pimpinan KPK Kepada Direktur LPIKP
bahwa KPK Jilid III telah menandatangani MOU dengan negara donor. Akan
tetapi, aliran dana dari donor tidak ditransfer ke rekening KPK
melainkan langsung ke rekening LSM Antikorupsi. LPKIP belum memperoleh
data perihal tersebut di atas, akan tetapi memiliki keyakinan bahwa
informasi yang disampaikan Taufik Ruki adalah benar," tulis Romli dalam
buku Sisi Lain Akuntabilitas KPK dan Lembaga Pegiat Antikorupsi: Fakta
dan Analisis.
*Laporan keuangan ICW*
Selain itu, dia juga membeberkan total hibah yang diterima ICW merunut
pada laporan keuangan periode 2005-2014 dengan total IDR
91.081.327.590.02 dan hibah asing IDR 54.848.536.364.73. Dia menyebut,
dengan jumlah dana hibah sebanyak itu, seharusnya sumber dana tersebut
bisa dibuka dan dibagikan kepada LSM lain agar gerakannya masif.
"Total dana ICW terbanyak dari 52 donor asing pasti tidak ada yang
gratis minimal laporan kinerja dan laporan pertanggung jawaban," tulis
Romli lagi melalui Twitternya.
Dengan dibeberkannya data-data tersebut, dia berharap, Pansus Angket KPK
bisa menindak lanjuti untuk kemudian meminta pertanggungjawaban KPK atas
beberapa pelanggaran tersebut. Terlebih, kata dia, KPK harus
bertanggungjawab atas nasib 36 tersangka tanpa bukti perkara-langgar
KUHAP dan 77 perkara tidak lanjut ke penuntutan yang telah melanggar UU KPK.
Selain itu dalam cuitan Twitternya, Romli juga mempertanyakan terkait
konsentrasi dana asing yang banyak mengalir pada ICW, mengapa ICW tidak
melakukan gerakan masif untuk menghajar mafia migas tapi hanya pada
birokrasi. "ICW adalah lembaga monopoli gerakan anti korupsi yang
dinilai kredibel di mata negara asing dan orang asing." tulis Romli
dalam cuitan Twitternya.